Jubir KPK: Alexander Marwata Tak Bisa Tolak Bertemu Eko Darmanto karena Perintah Jabatan

Jumat, 18 Oktober 2024 18:51 WIB

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Alexander Marwata saat ditemui usai rapat dengan Komisi 3 DPR pada Selasa, 11 Juni 2024 di Kompleks Parlemen Senayan. Dia mengatakan KPK telah menargetkan akan menangkap Harun Masiku dalam seminggu ke depan. TEMPO/Intan Setiawanty

TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut pertemuan antara Alexander Marwata dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, sudah sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku di lembaga antirasuah itu. Ia meyakini pertemuan tersebut hanyalah membahas soal pencegahan dan pemberatasan korupsi.

Tessa menjelaskan, tujuan Eko Darmanto menemui Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di lantai 15 Gedung Merah Putih KPK adalah untuk melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi. Tidak ada alasan bagi Alex untuk menolak pertemuan dengan Eko Darmanto (ED).

“Bahwa laporan yang akan diberikan oleh saudara ED tidak boleh diabaikan, maka Bapak Alexander Marwata bersedia menerima laporan tersebut, kemudian meneruskan laporan tersebut ke Direktorat PLPM,” kata Tessa dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 18 Oktober 2024.

Tessa mengatakan, menerima laporan awal dugaan tindak pidana korupsi merupakan perintah jabatan bagi setiap insan KPK. Karena setiap insan KPK memiliki kewajiban untuk turut serta dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“KPK terbuka saran, masukan dan informasi dari masyarakat,” kata Tessa.

Tessa mengatakan, pertemuan itu pun sudah sepengetahuan pimpinan KPK lainnya, serta selama melakukan pertemuan di ruang rapat Gedung Merah Putih KPK itu, Alexander Marwata didampingi oleh dua orang pegawai dari bidang pengaduan masyarakat (Dumas).

“Sikap tersebut tentu sejalan dengan nilai integritas insan KPK. Apakah hal ini yang akan diuji oleh dewan pengawas?,” kata Tessa.

Namun begitu, kata Tessa, KPK tetap menghormati dan berusaha kooperatif dengan proses hukum dan etik yang sedang dijalankan oleh Polda Metro Jaya serta Dewan Pengawas KPK, soal pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto.

“Kami meyakini proses penegakan hukum ataupun etik ini akan dilakukan secara obyektif dan sesuai dengan norma-normanya. KPK juga mengajak masyarakat ikut mengawal dan memantau proses tersebut,” kata Tessa.

Alexander Marwata dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran Pasal 36 UU KPK imbas pertemuannya dengan Eko Darmanto yang ditetapkan sebagai tersangka penerimaan gratifikasi oleh lembaga atirasuah itu. Laporan berupa aduan masyarakat itu teregister dengan nomor LI/171/IV/RES.3.3./2024/Ditreskrimsus tertanggal 5 April 2024.

Tidak hanya itu, Alexander Marwata juga dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK pada 27 September 2024, atas peristiwa yang sama. Dalam laporan itu disebut Alex telah melanggar Pasal 4 ayat (2) huruf a dan b Peraturan Dewas KPK nomor 3 Tahun 2021 tentang Kode Etik dan Kode Perilaku KPK.

Pilihan Editor: Kapolri Pastikan Kortas Tipikor akan Bekerja Sama dengan KPK dan Kejaksaan


Berita terkait

Jubir KPK: Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto Terjadi Sebelum Deputi Pencegahan Laporkan Temuannya

1 jam lalu

Jubir KPK: Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto Terjadi Sebelum Deputi Pencegahan Laporkan Temuannya

Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto pada 9 Maret, sedangkan dugaan gratifikasi Eko baru dilaporkan pada 31 Maret 2023.

Baca Selengkapnya

KPK Yakin Menang Praperadilan Kasus Dugaan Korupsi Bupati Situbondo Karna Suswandi

5 jam lalu

KPK Yakin Menang Praperadilan Kasus Dugaan Korupsi Bupati Situbondo Karna Suswandi

KPK melalui Biro Hukumnya menyampaikan jawaban atas gugatan praperadilan Bupati Situbondo, Karna Suswandi.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Pengusaha Tambang Emas Siman Bahar untuk Dalami Dugaan Korupsi di Antam

6 jam lalu

KPK Periksa Pengusaha Tambang Emas Siman Bahar untuk Dalami Dugaan Korupsi di Antam

KPK memeriksa Siman Bahar alias Bong Kin Phin untuk mendalam kasus korupsi pengolahan anoda logam di Antam.

Baca Selengkapnya

ICW Minta Polisi Profesional Buktikan Unsur Pidana dalam Kasus Alexander Marwata Bertemu Eko Darmanto

7 jam lalu

ICW Minta Polisi Profesional Buktikan Unsur Pidana dalam Kasus Alexander Marwata Bertemu Eko Darmanto

ICW meminta penyidik Polda Metro Jaya perlu memperjelas linimasa pertemuan antara Alexander Marwata dan Eko Darmanto.

Baca Selengkapnya

Sebelum Pensiun Jokowi Bentuk Korps Pemberantasan Korupsi Polri, Ini Respons KPK dan Kapolri

7 jam lalu

Sebelum Pensiun Jokowi Bentuk Korps Pemberantasan Korupsi Polri, Ini Respons KPK dan Kapolri

Kapolri dan KPK beri respons soal Korps Pemberantasan Korupsi Polri yang dibentuk oleh Jokowi melalui Perpres yang diteken pada 15 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Kapolri Pastikan Kortas Tipikor akan Bekerja Sama dengan KPK dan Kejaksaan

7 jam lalu

Kapolri Pastikan Kortas Tipikor akan Bekerja Sama dengan KPK dan Kejaksaan

Kortas Tipikor ini bertugas membantu Kapolri dalam pencegahan, penyelidikan dan penyidikan pemberantasan korupsi dan TPPU.

Baca Selengkapnya

Jokowi Bentuk Kortas Tipikor Polri, Novel Baswedan Bakal Gabung?

8 jam lalu

Jokowi Bentuk Kortas Tipikor Polri, Novel Baswedan Bakal Gabung?

Wakil Kepala Satgasus Pencegahan Korupsi Polri, Novel Baswedan, meresposns apakah ia akan bergabung atau tidak dengan Kortas Tipikor yang baru terbentuk.

Baca Selengkapnya

KPK Enggan Ungkap Beking Tambang Emas Ilegal di Sekotong Lombok Barat

8 jam lalu

KPK Enggan Ungkap Beking Tambang Emas Ilegal di Sekotong Lombok Barat

KPK enggan mengungkapkan siapa sosok yang membekingi tambang emas ilegal di Lombok Barat karena dinilai sensitif.

Baca Selengkapnya

Kapolri: Pembentukan Kortastipikor Bantu KPK Optimalkan Pemberantasan Korupsi

9 jam lalu

Kapolri: Pembentukan Kortastipikor Bantu KPK Optimalkan Pemberantasan Korupsi

Kapolri mengatakan pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) sebagai upaya Polri memberantas korupsi.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Pembentukan Kortas Tipikor Polri Tak Bikin Pemberantasan Korupsi Tumpang Tindih

10 jam lalu

KPK Sebut Pembentukan Kortas Tipikor Polri Tak Bikin Pemberantasan Korupsi Tumpang Tindih

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan pembentukan Kortas Tipikor Polri tidak akan tumpang tindih dengan aparat penegak hukum lain.

Baca Selengkapnya