Jubir KPK: Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto Terjadi Sebelum Deputi Pencegahan Laporkan Temuannya

Jumat, 18 Oktober 2024 22:20 WIB

Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto seusai mengikuti sidang secara daring, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 28 Mei 2024. Sidang tersebut beragenda pemeriksaan keterangan saksi dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah Rp18 miliar di Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pertemuan antara Alexander Marwata dan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto terjadi sebelum Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK melaporkan progres pemeriksaannya. Setelah pertemuan itu terjadi barulah diketahui Eko Darmanto (ED) diduga menerima gratifikasi.

“Pertemuan Bapak Alexander Marwata dengan saudara ED dilakukan pada 9 Maret 2023,” kata Tessa dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 18 Oktober 2024.

Tessa mengatakan, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK baru menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap LHKPN Eko Darmanto pada 31 Maret 2023. Dalam laporan itu disebutkan, dari hasil klarifikasi ditemukan dugaan penerimaan gratifikasi oleh Eko Darmanto.

“Sehingga tempus atau waktu pertemuan antara Bapak Alexander Marwata dengan saudara ED terjadi pada ranah pencegahan,” kata Tessa.

Selanjutnya pada 5 April 2023, Direktur LHKPN KPK menyampaikan nota dinas kepada Direktur Penyelidikan terkait dengan laporan hasil pemeriksaan LHKPN yang menemukan adanya penerimaan gratifikasi. Penyidik kemudian menetapkan Eko Darmanto sebagai tersangka pada Selasa, 12 September 2023.

“Saudara ED ditetapkan sebagai tersangka oleh pimpinan KPK secara kolektif kolegial,” kata Tessa.

Tessa berharap, Dewan Pengawas KPK dapat obyektif dan profesional dalam menindaklanjuti adanya laporan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Alexander Marwata terkait pertemuan tersebut. Ia mengatakan, pertemuan tersebut dilakukan didasari alasan Eko hendak melaporkan dugaan tindak pidana korupsi.

“Kami meyakini dewas akan objektif dan profesional menindaklanjuti pelaporan tersebut,” kata Alex.

Alexander Marwata dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK oleh Forum Mahasiswa Peduli Hukum pada 27 September 2024. Ketua forum, Raja Oloan Rambe mengatakan, Alex telah melanggar Pasal 4 ayat (2) huruf a dan b Peraturan Dewas KPK nomor 3 Tahun 2021 tentang Kode Etik dan Kode Perilaku KPK.

“Seharusnya tidak perlu adanya hubungan komunikasi baik langsung maupun tidak langsung antara Alexander Marwata dengan Eko Darmanto,” Kata Raja dalam keterangannya, Jumat, 27 September 2024.

Pilihan Editor: KontraS Catat Setidaknya Ada 2.078 Kasus Serangan Kebebasan Sipil di Era Jokowi

Berita terkait

Jubir KPK: Alexander Marwata Tak Bisa Tolak Bertemu Eko Darmanto karena Perintah Jabatan

7 jam lalu

Jubir KPK: Alexander Marwata Tak Bisa Tolak Bertemu Eko Darmanto karena Perintah Jabatan

Jubir KPK mengatakan pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto sudah sejalan dengan nilai integritas insan KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Yakin Menang Praperadilan Kasus Dugaan Korupsi Bupati Situbondo Karna Suswandi

8 jam lalu

KPK Yakin Menang Praperadilan Kasus Dugaan Korupsi Bupati Situbondo Karna Suswandi

KPK melalui Biro Hukumnya menyampaikan jawaban atas gugatan praperadilan Bupati Situbondo, Karna Suswandi.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Pengusaha Tambang Emas Siman Bahar untuk Dalami Dugaan Korupsi di Antam

10 jam lalu

KPK Periksa Pengusaha Tambang Emas Siman Bahar untuk Dalami Dugaan Korupsi di Antam

KPK memeriksa Siman Bahar alias Bong Kin Phin untuk mendalam kasus korupsi pengolahan anoda logam di Antam.

Baca Selengkapnya

ICW Minta Polisi Profesional Buktikan Unsur Pidana dalam Kasus Alexander Marwata Bertemu Eko Darmanto

10 jam lalu

ICW Minta Polisi Profesional Buktikan Unsur Pidana dalam Kasus Alexander Marwata Bertemu Eko Darmanto

ICW meminta penyidik Polda Metro Jaya perlu memperjelas linimasa pertemuan antara Alexander Marwata dan Eko Darmanto.

Baca Selengkapnya

Sebelum Pensiun Jokowi Bentuk Korps Pemberantasan Korupsi Polri, Ini Respons KPK dan Kapolri

10 jam lalu

Sebelum Pensiun Jokowi Bentuk Korps Pemberantasan Korupsi Polri, Ini Respons KPK dan Kapolri

Kapolri dan KPK beri respons soal Korps Pemberantasan Korupsi Polri yang dibentuk oleh Jokowi melalui Perpres yang diteken pada 15 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Kapolri Pastikan Kortas Tipikor akan Bekerja Sama dengan KPK dan Kejaksaan

10 jam lalu

Kapolri Pastikan Kortas Tipikor akan Bekerja Sama dengan KPK dan Kejaksaan

Kortas Tipikor ini bertugas membantu Kapolri dalam pencegahan, penyelidikan dan penyidikan pemberantasan korupsi dan TPPU.

Baca Selengkapnya

Jokowi Bentuk Kortas Tipikor Polri, Novel Baswedan Bakal Gabung?

11 jam lalu

Jokowi Bentuk Kortas Tipikor Polri, Novel Baswedan Bakal Gabung?

Wakil Kepala Satgasus Pencegahan Korupsi Polri, Novel Baswedan, meresposns apakah ia akan bergabung atau tidak dengan Kortas Tipikor yang baru terbentuk.

Baca Selengkapnya

KPK Enggan Ungkap Beking Tambang Emas Ilegal di Sekotong Lombok Barat

11 jam lalu

KPK Enggan Ungkap Beking Tambang Emas Ilegal di Sekotong Lombok Barat

KPK enggan mengungkapkan siapa sosok yang membekingi tambang emas ilegal di Lombok Barat karena dinilai sensitif.

Baca Selengkapnya

Kapolri: Pembentukan Kortastipikor Bantu KPK Optimalkan Pemberantasan Korupsi

12 jam lalu

Kapolri: Pembentukan Kortastipikor Bantu KPK Optimalkan Pemberantasan Korupsi

Kapolri mengatakan pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) sebagai upaya Polri memberantas korupsi.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Pembentukan Kortas Tipikor Polri Tak Bikin Pemberantasan Korupsi Tumpang Tindih

13 jam lalu

KPK Sebut Pembentukan Kortas Tipikor Polri Tak Bikin Pemberantasan Korupsi Tumpang Tindih

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan pembentukan Kortas Tipikor Polri tidak akan tumpang tindih dengan aparat penegak hukum lain.

Baca Selengkapnya