KPK Pastikan Penetapan Tersangka Bupati Situbondo Sesuai Prosedur, Ada 2 Alat Bukti

Sabtu, 19 Oktober 2024 07:15 WIB

Logo KPK. Dok Tempo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa penetapan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati Situbondo,Karna Suswandi sudah melalui prosedur yang tepat. Perwakilan Biro Hukum KPK, Martin Tobing, mengatakan dalam setiap kasus yang ditangani KPK sudah memiliki minimal dua alat bukti sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka.

"KPK berwenang untuk melakukan penyelidikan sesuai Pasal 44. Undang-undang KPK itu, sudah bisa menetapkan tersangka jika ada dua alat bukti," kata Martin saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 18 Oktober 2024.

Menurut dia, penetapan tersangka bukan sekadar mencari peristiwa, melainkan sudah berdasarkan bukti yang cukup. KPK, ujar Martin, mengajukan bukti-bukti ini melalui mekanisme penyidikan yang tertera dalam undang-undang. "Kami sudah yakin di penyidikan itu sudah ada bukti, baru kami lanjutkan," katanya.

Meski demikian, KPK tetap menghormati hak para tersangka yang mengajukan praperadilan. "Itu hak para tersangka, mereka mau mengajukan atau tidak, itu pilihan mereka," tuturnya.

Karna Suswandi mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan suap pengelolaan dana PEN di Kabupaten Situbondo. Dana PEN itu diduga digunakan Karna untuk kepentingan pribadi, sehingga menyebabkan kerugian negara, yang masih dalam tahap penghitungan.

Advertising
Advertising

Sidang lanjutan praperadilan telah berlangsung pada Jumat, 18 Oktober 2024 di PN Jakarta Selatan. Dalam sidang lanjutan yang dipimpin oleh Hakim Tunggal Luciana Amping, KPK menjawab gugatan pemohon. Pantauan Tempo di lokasi, sidang dimulai pada 14.10 WIB. Hakim menyebut, sidang akan dilanjutkan pada Kamis, 31 Oktober 2024.

KPK menjerat Karna dan beberapa pihak lain dalam kasus korupsi ini sejak Agustus 2024. Meski sudah berstatus tersangka, Bupati Situbondo Karna Suswandi tetap mencalonkan diri dalam Pilkada 2024. KPK menegaskan akan melanjutkan proses hukum meskipun ada upaya perlawanan hukum dari Karna.

Pilihan Editor: Personel Damkar Depok Gugur Saat Bertugas, Deolipa Yumara: 3 Pekan Lalu Sudah Kami Peringatkan

Berita terkait

Keluarga Rafael Alun Gugat KPK karena Tak Terima Harta Disita, ICW Sebut Jadi Sinyal Urgensi RUU Perampasan Aset Disahkan

1 jam lalu

Keluarga Rafael Alun Gugat KPK karena Tak Terima Harta Disita, ICW Sebut Jadi Sinyal Urgensi RUU Perampasan Aset Disahkan

ICW menganggap hal itu jadi sinyal bahwa ada urgensi RUU Perampasan Aset untuk segera disahkan.

Baca Selengkapnya

Mengenal Kortastipidkor Polri: Direncanakan sejak Tampung 44 Penyidik KPK, Terwujud Jelang Jokowi Lengser

1 jam lalu

Mengenal Kortastipidkor Polri: Direncanakan sejak Tampung 44 Penyidik KPK, Terwujud Jelang Jokowi Lengser

Keinginan Kapolri membentuk Kortastipidkor terwujud setelah setelah Presiden Jokowi meneken Perpres Nomor Nomor 122 Tahun 2024

Baca Selengkapnya

IM57+ Institute: Pembentukan Kortas Tipikor Polri Tak Cukup tanpa Perbaikan Muruah KPK

1 jam lalu

IM57+ Institute: Pembentukan Kortas Tipikor Polri Tak Cukup tanpa Perbaikan Muruah KPK

Menurut IM57, begitu banyak tim dibentuk tanpa ada perubahan signifikan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

KPK Sedang Cari Tindak Pidana Korupsi dalam Kasus Tambang Ilegal di Lombok Barat

2 jam lalu

KPK Sedang Cari Tindak Pidana Korupsi dalam Kasus Tambang Ilegal di Lombok Barat

Dian mengatakan jika ditemukan tindak pidana korupsi dalam kasus tambang ilegal di sana, KPK akan segera mengusut lebih lanjut.

Baca Selengkapnya

Kata Novel Baswedan soal Pembentukan Kortas Tipikor Polri

2 jam lalu

Kata Novel Baswedan soal Pembentukan Kortas Tipikor Polri

Wakil Kepala Satgasus Pencegahan Korupsi Polri sekaligus eks penyidik KPK, Novel Baswedan, menanggapi soal pembentukan Kortas Tipikor Polri.

Baca Selengkapnya

Hadiri Sidang Lanjutan Praperadilan, KPK Hormati Hak Tersangka Bupati Situbondo Karna Suswandi

2 jam lalu

Hadiri Sidang Lanjutan Praperadilan, KPK Hormati Hak Tersangka Bupati Situbondo Karna Suswandi

Perwakilan Biro Hukum KPK mengatakan praperadilan yang diajukan oleh Karna Suswandi terhadap KPK adalah bagian dari hak tersangka.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Dukung Kortas Tipikor Polri, tapi Tegaskan Perlu Koordinasi Antar-Instansi

3 jam lalu

Kompolnas Dukung Kortas Tipikor Polri, tapi Tegaskan Perlu Koordinasi Antar-Instansi

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menegaskan perlu adanya sinergitas antar instansi penegak hukum terkait kewenangan penanganan kasus korupsi.

Baca Selengkapnya

Pembentukan Kortas Tipikor Polri, ICW: Penanganan Korupsi Antar-Lembaga Jadi Berbenturan

5 jam lalu

Pembentukan Kortas Tipikor Polri, ICW: Penanganan Korupsi Antar-Lembaga Jadi Berbenturan

ICW menilai munculnya Kortas Tipikor justru akan membuat penanganan korupsi tidak maksimal dan berpotensi adanya saling tabrak antar-institusi.

Baca Selengkapnya

Jubir KPK: Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto Terjadi Sebelum Deputi Pencegahan Laporkan Temuannya

13 jam lalu

Jubir KPK: Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto Terjadi Sebelum Deputi Pencegahan Laporkan Temuannya

Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto pada 9 Maret, sedangkan dugaan gratifikasi Eko baru dilaporkan pada 31 Maret 2023.

Baca Selengkapnya

Kejati Jabar Tahan Ketua NPCI Supriatna Gumilar, Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 5 Miliar

15 jam lalu

Kejati Jabar Tahan Ketua NPCI Supriatna Gumilar, Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 5 Miliar

Supriatna Gumilar, mantan ketua NPCI Jabar jadi tersangka dalam Kasus korupsi dana hibah. Politisi PDIP terlibat.

Baca Selengkapnya