IM57+ Institute: Pembentukan Kortas Tipikor Polri Tak Cukup tanpa Perbaikan Muruah KPK

Sabtu, 19 Oktober 2024 09:45 WIB

(Dari kanan) Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha dan mantan penyidik KPK Novel Baswedan usai mengajukan uji materiil terhadap UU KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari

TEMPO.CO, Jakarta - IM57+ Institute pertanyakan pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor). Menurut Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha, pengembalian KPK menjadi institusi yang menjadi fasilitator pemberantasan korupsi harus menjadi prioritas utama dalam mengembalikan kepercayaan publik. “Begitu banyak tim dibentuk tanpa ada perubahan signifikan di Indonesia,” kata Praswad dalam keterangan tetulis pada Jumat, 18 Oktober 2024.

Praswad mengatakan ada perubahan landscape pemberantasan korupsi di Indonesia. Hal tersebut termasuk dengan melemahnya KPK dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi. Pada konteks inilah, Kortas Tipikor menjadi salah satu pemain baru dalam penanganan tipikor di Indonesia. “Selama ini belum adanya kasus besar yang ditangani kepolisian kecuali kasus Firli Bahuri,” ucapnya.

Ia mempertanyakan apakah Kortas Tipikor ini betul-betul akan menunjukkan kinerja yang signifikan, khususnya penanganan kasus korupsi di kepolisian itu sendiri. Sebab, banyak tim dibentuk tanpa ada perubahan signifikan di Indonesia. “Kortas Tipikor harus dapat menyelesaikan potensi korupsi di kepolisian itu sendiri,” katanya.

Eks penyidik KPK itu mengingatkan jangan sampai pembentukan Kortas Tipikor menjadi legitimasi untuk tidak melakukan pembenahan KPK. Pengembalian KPK menjadi institusi yang menjadi katalisator pemberantasan korupsi harus menjadi prioritas utama dalam mengembalikan kepercayaan publik.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pembentukan korps di bawah naungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) itu diresmikan Jokowi melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 122 Tahun 2024 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polri.

Advertising
Advertising

Kortas Tipikor bertugas membantu Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Kapolri dalam membina, mencegah, menyelidiki, dan menyidik dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang. "Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi disingkat Kortastipidkor merupakan unsur pelaksana tugas pokok bidang pemberantasan tindak pidana korupsi yang berada di bawah Kapolri," tulis pasal 20A ayat (1) Perpres Nomor 122 Tahun 2024.

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juga bertugas melaksanakan penelusuran dan pengamanan aset dari tindak pidana korupsi. Korps ini dipimpin oleh seorang kepala yang berpangkat inspektur jenderal. Selanjutnya, kepala Kortas Tipikor dibantu seorang wakil kepala Kortastipidkor yang terdiri atas paling banyak tiga direktorat.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengatakan, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) ini diajukan sejak Desember 2021. Listyo menyampaikan hal ini kepada wartawan di sela Rapim Polri 2024 di Gedung Tribrata Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis, 29 Februari 2024.

“Semua kami lakukan untuk betul-betul bisa memberikan pelayanan yang terbaik terhadap masyarakat, khususnya masyarakat yang belum mendapat perhatian dan pelayanan khusus,” kata Kapolri.

Daniel A. Fajri berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Pilihan Editor: Hadiri Sidang Lanjutan Praperadilan, KPK Hormati Hak Tersangka Bupati Situbondo Karna Suswandi

Berita terkait

Terkini: Besok Dilantik, Ini 17 Program Prioritas Prabowo; Pensiun, Luhut Minta Maaf kepada Masyarakat

45 menit lalu

Terkini: Besok Dilantik, Ini 17 Program Prioritas Prabowo; Pensiun, Luhut Minta Maaf kepada Masyarakat

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dilantik sebagai presiden dan wakil presiden 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen besok.

Baca Selengkapnya

Istana Siapkan Skenario Kepulangan Jokowi ke Solo via Udara Maupun Jalur Darat

46 menit lalu

Istana Siapkan Skenario Kepulangan Jokowi ke Solo via Udara Maupun Jalur Darat

Sekretariat Negara mempersiapkan berbagai skenario kepulangan Presiden Jokowi, baik menggunakan pesawat komersial atau pun jalur darat.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Alexander Marwata Punya Hal yang Meringankan dalam Kasus Pertemuan dengan Eko Darmanto

1 jam lalu

ICW Sebut Alexander Marwata Punya Hal yang Meringankan dalam Kasus Pertemuan dengan Eko Darmanto

ICW menyatakan Polda Metro Jaya masih perlu membuktikan unsur niat jahat dalam pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto.

Baca Selengkapnya

Pensiun, Luhut Minta Maaf kepada Masyarakat: Saya Belajar, Setiap Pengambilan Keputusan Ada Pro-Kontra

1 jam lalu

Pensiun, Luhut Minta Maaf kepada Masyarakat: Saya Belajar, Setiap Pengambilan Keputusan Ada Pro-Kontra

Melalui media sosialnya, Luhut mengucapkan terima kasih sekaligus menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kata Calon Menteri Kabinet Prabowo Soal Rencana Pembekalan di Akmil Magelang

3 jam lalu

Kata Calon Menteri Kabinet Prabowo Soal Rencana Pembekalan di Akmil Magelang

Para calon menteri kabinet Prabowo mengatakan pembekalan di Akmil Magelang akan berlangsung tiga hari.

Baca Selengkapnya

Keluarga Rafael Alun Gugat KPK karena Tak Terima Harta Disita, ICW Sebut Jadi Sinyal Urgensi RUU Perampasan Aset Disahkan

4 jam lalu

Keluarga Rafael Alun Gugat KPK karena Tak Terima Harta Disita, ICW Sebut Jadi Sinyal Urgensi RUU Perampasan Aset Disahkan

ICW menganggap hal itu jadi sinyal bahwa ada urgensi RUU Perampasan Aset untuk segera disahkan.

Baca Selengkapnya

Mengenal Kortastipidkor Polri: Direncanakan sejak Tampung 44 Penyidik KPK, Terwujud Jelang Jokowi Lengser

4 jam lalu

Mengenal Kortastipidkor Polri: Direncanakan sejak Tampung 44 Penyidik KPK, Terwujud Jelang Jokowi Lengser

Keinginan Kapolri membentuk Kortastipidkor terwujud setelah setelah Presiden Jokowi meneken Perpres Nomor Nomor 122 Tahun 2024

Baca Selengkapnya

Pendekatan Keamanan ala Jokowi Dinilai Gagal Selesaikan Masalah Papua

4 jam lalu

Pendekatan Keamanan ala Jokowi Dinilai Gagal Selesaikan Masalah Papua

Konflik Papua masih berlanjut di tengah gembar-gembor keberhasilan pembangunan infrastruktur era Jokowi

Baca Selengkapnya

Simak Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Gedung DPR/MPR saat Pelantikan Prabowo-Gibran Besok

4 jam lalu

Simak Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Gedung DPR/MPR saat Pelantikan Prabowo-Gibran Besok

Sejumlah titik akan mengalami pengalihan arus lalu lintas yang berlaku pada 20 Oktober 2020 mulai pukul 06.00 WIB untuk pelantikan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Ketika TNI-Polri Kerahkan 115 Ribu Personel dan 10 Kapal Perang pada Pelantikan Prabowo-Gibran

4 jam lalu

Ketika TNI-Polri Kerahkan 115 Ribu Personel dan 10 Kapal Perang pada Pelantikan Prabowo-Gibran

Operasi pengamanan VVIP untuk pelantikan Prabowo-Gibran berlangsung pada 17-23 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya