Kapolri Listyo Sigit Ungkap Kortas Tipikor Polri akan Punya Tiga Direktorat

Minggu, 20 Oktober 2024 10:09 WIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit saat pelantikan serta serah terima jabatan untuk 7 Kapolda baru, sekaligus memberikan kenaikan pangkat kepada 29 anggota Polri yang naik satu tingkat lebih tinggi, Sabtu, 28 September 2024. Foto: Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri akan terdiri dari tiga direktorat. Presiden Joko Widodo sebelumnya membentuk Kortas Tipikor Polri melalui Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2024 pada 15 Oktober lalu.

Listyo menyampaikan tiga direktorat di bawah Kortas Tipikor Polri adalah Direktorat Pencegahan, Direktorat Penyidikan, dan Direktorat Penelusuran dan Pengamanan Aset. “Kami berharap dengan adanya Kortas Tipikor, upaya pemberantasan korupsi dapat semakin maksimal,” kata Listyo melalui keterangan tertulis pada Sabtu, 19 Oktober 2024.

Menurut Listyo, Kortas Tipikor adalah bagian dari upaya kolaboratif dalam memberantas korupsi. Listyo mengatakan korps antirasuah tersebut akan bekerja sama dengan institusi lainnya yang juga menangani tindak pidana korupsi, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung.

Listyo menyampaikan bahwa pembentukan Kortas Tipikor sudah sejalan dengan kebijakan Presiden Joko Widodo dan presiden terpilih Prabowo Subianto. Polri, kata dia, berkomitmen untuk mendukung arahan presiden dalam menekan tindak pidana korupsi.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meneken Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kepolisian Negara Republik Indonesia. Beleid itu ditandatangani pada 15 Oktober 2024.

Advertising
Advertising

Pada Pasal 20A Ayat (2) tertulis, Kortas Tipikor bertugas membantu Kapolri dalam membina, mencegah, menyelidiki, dan menyidik dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang, serta menelusuri dan mengamankan aset dari tindak pidana tersebut.

Kortas Tipikor dipimpin oleh Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang bertanggung jawab kepada Kapolri. Di bagian lampiran disebutkan, kepala korps ini adalah pejabat tinggi bintang dua berpangkat Inspektur Jenderal atau Irjen.

Adapun, ia akan dibantu oleh seorang Wakil Kakortastipidkor atau Wakakortastipidkor. Tugas wakil tersebut diemban oleh seorang dengan pangkat jenderal bintang satu atau brigadir jenderal.

Pilihan Editor: Pembentukan Kortas Tipikor Polri, ICW: Penanganan Korupsi Antar-Lembaga Jadi Berbenturan

Berita terkait

Pembentukan Kortas Tipikor Polri, MAKI: Bisa Kuatkan KPK yang Sudah Dilemahkan

8 jam lalu

Pembentukan Kortas Tipikor Polri, MAKI: Bisa Kuatkan KPK yang Sudah Dilemahkan

Menurut Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Kortas Tipikor Polri akan semakin memperkuat pemberantasan korupsi

Baca Selengkapnya

IM57+ Institute: Pembentukan Kortas Tipikor Polri Tak Cukup tanpa Perbaikan Muruah KPK

1 hari lalu

IM57+ Institute: Pembentukan Kortas Tipikor Polri Tak Cukup tanpa Perbaikan Muruah KPK

Menurut IM57, begitu banyak tim dibentuk tanpa ada perubahan signifikan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ketika TNI-Polri Kerahkan 115 Ribu Personel dan 10 Kapal Perang pada Pelantikan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Ketika TNI-Polri Kerahkan 115 Ribu Personel dan 10 Kapal Perang pada Pelantikan Prabowo-Gibran

Operasi pengamanan VVIP untuk pelantikan Prabowo-Gibran berlangsung pada 17-23 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Kata Novel Baswedan soal Pembentukan Kortas Tipikor Polri

1 hari lalu

Kata Novel Baswedan soal Pembentukan Kortas Tipikor Polri

Wakil Kepala Satgasus Pencegahan Korupsi Polri sekaligus eks penyidik KPK, Novel Baswedan, menanggapi soal pembentukan Kortas Tipikor Polri.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Dukung Kortas Tipikor Polri, tapi Tegaskan Perlu Koordinasi Antar-Instansi

1 hari lalu

Kompolnas Dukung Kortas Tipikor Polri, tapi Tegaskan Perlu Koordinasi Antar-Instansi

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menegaskan perlu adanya sinergitas antar instansi penegak hukum terkait kewenangan penanganan kasus korupsi.

Baca Selengkapnya

Pembentukan Kortas Tipikor Polri, ICW: Penanganan Korupsi Antar-Lembaga Jadi Berbenturan

1 hari lalu

Pembentukan Kortas Tipikor Polri, ICW: Penanganan Korupsi Antar-Lembaga Jadi Berbenturan

ICW menilai munculnya Kortas Tipikor justru akan membuat penanganan korupsi tidak maksimal dan berpotensi adanya saling tabrak antar-institusi.

Baca Selengkapnya

Hutama Karya Dukung Pendidikan Tinggi 18 Putra Putri TNI Polri

1 hari lalu

Hutama Karya Dukung Pendidikan Tinggi 18 Putra Putri TNI Polri

Komitmen Hutama Karya untuk mendukung pendidikan anak-anak pahlawan bangsa.

Baca Selengkapnya

Sebelum Pensiun Jokowi Bentuk Korps Pemberantasan Korupsi Polri, Ini Respons KPK dan Kapolri

2 hari lalu

Sebelum Pensiun Jokowi Bentuk Korps Pemberantasan Korupsi Polri, Ini Respons KPK dan Kapolri

Kapolri dan KPK beri respons soal Korps Pemberantasan Korupsi Polri yang dibentuk oleh Jokowi melalui Perpres yang diteken pada 15 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Kapolri Pastikan Kortas Tipikor akan Bekerja Sama dengan KPK dan Kejaksaan

2 hari lalu

Kapolri Pastikan Kortas Tipikor akan Bekerja Sama dengan KPK dan Kejaksaan

Kortas Tipikor ini bertugas membantu Kapolri dalam pencegahan, penyelidikan dan penyidikan pemberantasan korupsi dan TPPU.

Baca Selengkapnya

Jokowi Bentuk Kortas Tipikor Polri, Novel Baswedan Bakal Gabung?

2 hari lalu

Jokowi Bentuk Kortas Tipikor Polri, Novel Baswedan Bakal Gabung?

Wakil Kepala Satgasus Pencegahan Korupsi Polri, Novel Baswedan, meresposns apakah ia akan bergabung atau tidak dengan Kortas Tipikor yang baru terbentuk.

Baca Selengkapnya