Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembentukan Kortas Tipikor Polri, MAKI: Bisa Kuatkan KPK yang Sudah Dilemahkan

image-gnews
Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023. Tempo/ Adil Al Hasan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendukung adanya Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) di Polri. Menurutnya, hal tersebut justru akan semakin memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Prinsipnya saya mendukung langkah polri membentuk kortas apalagi itu dibawah kapolri, itu membrikan penguatan Polri hendak memberantas korupsi lebih baik dan kuat,” kata Boyamin kepada Tempo, Sabtu, 19 Oktober 2024.

Boyamin mengatakan tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa atau extra ordinary crime sehingga membutuhkan penanganan yang serius dan ‘keroyokan’ dalam memberantasnya. Hadirnya kortas tipikor Polri ini salah satu bentuk ‘keroyokan’ membasmi korupsi. “Jadi saya melihatnya ini penguatan dan keinginan kuat Polri untuk berperan aktif memberantasan korupsi baik untuk penindakan hukum maupun pencegahan,” kata Boyamin.

Boyamin mengatakan selama ini dalam pemberantasan korupsi, Polri hanya bertindak sebagai penegakan hukum, sementara tidak bisa melakukan pencegahan. Dengan adanya Kortas Tipikor ini diharapkan dapat ikut mencegah korupsi seperti yang dilakukan KPK dan Kejagung. “Dittipidkor yang ada saat ini hanya penegakkan hukum, dengan Keppres (Kortas Tipikor) ini mereka juga bisa pencegahan,” kata Boyamin.

Selain itu, kata Boyamin, dengan adanya Kortas Tipikor Polri ini diharapkan juga bisa menjadi triger KPK untuk lebih kuat memberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia. Karena menurutnya, setelah adanya revisi UU KPK, lembaga antirasuah itu tak lagi bertaji.

“Justru ini sebagai penguatan KPK juga yang telah dilemahkan lewat revisi UU KPK, karena kalau Polri dan Kejaksaannya bagus, KPK akan berusaha ingin bagus juga. Jadi ini menurut saya menjadi semacam kompetisi,” kata Boyamin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Jokowi resmi membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di bawah naungan Polri melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2024 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polri yang ditandatangani pada Selasa, 15 Oktober 2024.  “Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi disingkat Kortastipidkor merupakan unsur pelaksana tugas pokok bidang pemberantasan tindak pidana korupsi yang berada di bawah Kapolri,” demikian bunyi Pasal 20A ayat (1) dalam Perpres 122/2024. 

Korps ini bertugas membantu Kapolri dalam membina dan menyelenggarakan pencegahan, penyelidikan dan penyidikan dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Selain itu, Kortastipidkor juga bertugas melakukan penelusuran dan pengamanan aset dari tindak pidana korupsi.

Dalam perpres itu disebutkan bahwa Kortas Tipikor dipimpin oleh Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortastipidkor) berpangkat jenderal bintang dua atau inspektur jenderal. Ia bertanggung jawab kepada Kapolri. 

Adapun, ia akan dibantu oleh seorang Wakil Kakortastipidkor atau Wakakortastipidkor. Tugas wakil tersebut diemban oleh seorang dengan pangkat jenderal bintang satu atau brigadir jenderal. Korps pemberantasan korupsi Polri ini disebut akan memiliki direktorat pecegahan, direktorat pendidikan, dan juga direktorat penelusuran dan pengamanan aset. 

Pilihan Editor: Kasus Alexander Marwata, Polisi akan Periksa Deputi Pencegahan KPK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Boyamin Saiman Minta Prabowo Bentuk Pansel Capim dan Calon Dewas KPK yang Baru

4 jam lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Boyamin Saiman Minta Prabowo Bentuk Pansel Capim dan Calon Dewas KPK yang Baru

Boyamin Saiman mengatakan pansel capim dan calon Dewas KPKyang kini dibentuk oleh Presiden Joko Widodo tidak sah.


Kapolri Listyo Sigit Ungkap Kortas Tipikor Polri akan Punya Tiga Direktorat

5 jam lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit saat pelantikan serta serah terima jabatan untuk 7 Kapolda baru, sekaligus memberikan kenaikan pangkat kepada 29 anggota Polri yang naik satu tingkat lebih tinggi, Sabtu, 28 September 2024. Foto: Istimewa
Kapolri Listyo Sigit Ungkap Kortas Tipikor Polri akan Punya Tiga Direktorat

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) punya tiga direktorat.


Boyamin Saiman Anggap Pansel KPK Bentukan Jokowi Tidak Sah

8 jam lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Boyamin Saiman Anggap Pansel KPK Bentukan Jokowi Tidak Sah

Boyamin Saiman meminta DPR untuk tidak menggunakan surpres Jokowi soal nama-nama calon pimpinan KPK dan Dewas.


Boyamin Saiman Bakal Bersurat Usai Prabowo Dilantik, Menyoal Pansel KPK

8 jam lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Boyamin Saiman Bakal Bersurat Usai Prabowo Dilantik, Menyoal Pansel KPK

Dia mengatakan, surat itu berisi permohonannya kepada Prabowo agar membentuk Pansel KPK untuk menyeleksi calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK.


Kasus Alexander Marwata, Polisi akan Periksa Deputi Pencegahan KPK

21 jam lalu

Calon pimpinan KPK, Pahala Nainggolan, saat ditemui di Gedung 3 Kementerian Sekretariat Negara, Rabu, 18 September 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Kasus Alexander Marwata, Polisi akan Periksa Deputi Pencegahan KPK

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan harusnya diperiksa terkait kasus Alexander Marwata kemarin, tapi berhalangan hadir


ICW Sebut Alexander Marwata Punya Hal yang Meringankan dalam Kasus Pertemuan dengan Eko Darmanto

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata penuhi panggilan polisi atas pertemuannya dengan Eko Darmanto, di Gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, pada Selasa, 15 Oktober 2024. TEMPO/Dani Aswara.
ICW Sebut Alexander Marwata Punya Hal yang Meringankan dalam Kasus Pertemuan dengan Eko Darmanto

ICW menyatakan Polda Metro Jaya masih perlu membuktikan unsur niat jahat dalam pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto.


Keluarga Rafael Alun Gugat KPK karena Tak Terima Harta Disita, ICW Sebut Jadi Sinyal Urgensi RUU Perampasan Aset Disahkan

1 hari lalu

Indonesia Corruption Watch atau ICW mengungkapkan Partai Politik harus transparansi mengenai sumber dana kampanye. Hal itu dikatakan oleh Anggota ICW Seira Tamara pada Selasa, 17 Januari 2024.
Keluarga Rafael Alun Gugat KPK karena Tak Terima Harta Disita, ICW Sebut Jadi Sinyal Urgensi RUU Perampasan Aset Disahkan

ICW menganggap hal itu jadi sinyal bahwa ada urgensi RUU Perampasan Aset untuk segera disahkan.


Mengenal Kortastipidkor Polri: Direncanakan sejak Tampung 44 Penyidik KPK, Terwujud Jelang Jokowi Lengser

1 hari lalu

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersiap menyampaikan keterangan pers terkait bentrokan di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) Morowali Utara Sulawesi Tengah, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 18 Janauri 2023. Kapolri mengungkapkan situasi telah diatasi dan Polri telah mengamankan 71 orang lebih serta menetapkan 17 orang tersangka, selain itu Presiden Jokowi juga memerintahkan kepolisian untuk menindak tegas pelaku tindak pidana kerusuhan yang menyebabkan seorang pekerja lokal dan satu tenaga kerja asing tewas. ANTARA/Sigid Kurniawan
Mengenal Kortastipidkor Polri: Direncanakan sejak Tampung 44 Penyidik KPK, Terwujud Jelang Jokowi Lengser

Keinginan Kapolri membentuk Kortastipidkor terwujud setelah setelah Presiden Jokowi meneken Perpres Nomor Nomor 122 Tahun 2024


IM57+ Institute: Pembentukan Kortas Tipikor Polri Tak Cukup tanpa Perbaikan Muruah KPK

1 hari lalu

(Dari kanan) Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha dan mantan penyidik KPK Novel Baswedan usai mengajukan uji materiil terhadap UU KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
IM57+ Institute: Pembentukan Kortas Tipikor Polri Tak Cukup tanpa Perbaikan Muruah KPK

Menurut IM57, begitu banyak tim dibentuk tanpa ada perubahan signifikan di Indonesia.


Ketika TNI-Polri Kerahkan 115 Ribu Personel dan 10 Kapal Perang pada Pelantikan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin apel pasukan pengamanan tamu VVIP pelantikan presiden dan wakil presiden di Monas, Jakarta, Jumat, 18 Oktober 2024. Presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan dilantik, pada Ahad, 20 Oktober 2024. TEMPO/Subekti.
Ketika TNI-Polri Kerahkan 115 Ribu Personel dan 10 Kapal Perang pada Pelantikan Prabowo-Gibran

Operasi pengamanan VVIP untuk pelantikan Prabowo-Gibran berlangsung pada 17-23 Oktober 2024.