Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keluarga Siswa Korban Penganiayaan Kakak Kelas di Madrasah Aliyah Tebet Akan Gugat Pihak Sekolah

image-gnews
Ilustrasi penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga AAP, 16 tahun, siswa yang menjadi korban  penganiayaan di sebuah madrasah aliyah (MA) di Tebet, sedang menyiapkan gugatan kepada pihak sekolah karena dianggap tidak kooperatif dalam proses penyelidikan. 

"Kita akan coba gugat, minta pertanggungjawaban dari pihak sekolah," ujar kuasa hukum keluarga korban, Saut Hamongan, ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat, 18 Oktober 2024. Sekolah dinilai bertanggung jawab terhadap penganiayaan yang diduga dilakukan oleh senior AAP di saat jam pembelajaran aktif berlangsung. 

Sekolah yang tidak memberikan akses pengacara untuk menemui para siswa yang menjadi saksi, dianggap sebagai tindakan menutup-nutupi fakta. Pembatasan akses itu juga dinilai sebagai indikasi pihak sekolah ingin lepas tangan. "Gugatan perbuatan melawan hukum pastinya," ucap Saut menjelaskan jenis gugatan yang akan dilayangkan kepada sekolah. 

Kondisi korban yang kini masih dirawat di RSUD Budhi Asih akibat cedera otak berat juga menjadi dasar gugatan itu. "Dan apa kerugian-kerugian yang dialami oleh korban baik sekarang dari biaya rumah sakit maupun yang akan datang," kata Saut sambil menekankan korban bisa kehilangan masa depan akibat didiagnosis mengalami kecacatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rencana gugatan itu telah dikoordinasikan dengan keluarga korban penganiayaan. Kini, kata Saut, ia bersama tim kuasa hukum sedang mempersiapkan bukti-bukti yang bisa mendukung tuntutan. "Sejauh ini masih berupa foto-foto kondisi korban, rekap biaya yang sudah keluar, dan juga bukti-bukti chat pelaku dengan teman-temannya dan korban," tutur Saut merincikan bukti yang dikantongi. 

Selain bukti yang telah disebutkan, pihak korban masih menunggu hasil visum dan surat keterangan kondisi korban yang belum diberikan oleh pihak RSUD Budhi Asih. Rencananya, kedua dokumen itu akan melengkapi berkas persiapan untuk menggugat pihak sekolah ke pengadilan. 

Pilihan Editor: Penganiayaan Siswa Madrasah Aliyah di Tebet, Kuasa Hukum Korban Pertanyakan CCTV Sekolah yang Rusak

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Perkara Tagih HP Gadai, Pria di Tanah Abang Ditusuk Empat Kali

1 hari lalu

Ilustrasi Penusukan. shutterstock.com
Perkara Tagih HP Gadai, Pria di Tanah Abang Ditusuk Empat Kali

Pria di Tanah Abang ditusuk di perut bagian kiri sebanyak tiga kali dan bahu sebelah kiri satu kali saat menagih ponselnya yang sudah ditebus


Penganiayaan Pelajar MA hingga Koma di Tebet, Keluarga Bantah Motif Asmara

2 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Penganiayaan Pelajar MA hingga Koma di Tebet, Keluarga Bantah Motif Asmara

Polisi menyebut "masalah perempuan" menjadi motif di balik penganiayaan pelajar MA di Tebet


Penganiayaan Siswa MA di Tebet, Keluarga Yakin Ada Lebih dari Satu Pelaku

2 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Penganiayaan Siswa MA di Tebet, Keluarga Yakin Ada Lebih dari Satu Pelaku

Terdapat siswa yang melihat korban ditarik keluar sekolah oleh para kakak kelas.


Propam Polda NTT Investigasi Penganiayaan Pemred Floresa saat Meliput Penolakan Proyek Geothermal

2 hari lalu

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy. Foto: ANTARA/Ho-Humas Polda NTT
Propam Polda NTT Investigasi Penganiayaan Pemred Floresa saat Meliput Penolakan Proyek Geothermal

Propam Polda NTT menurunkan tim untuk menginvestigasi kasus penganiayaan Pemred Floresa saat meliput unjuk rasa penolakan proyek geothermal.


Top 3 Hukum: 3 Pelanggaran HAM Kasus Vina dan Eky, Penganiaya Siswa Madrasah Aliyah di Tebet Jago Pencak Silat

5 hari lalu

Suasana jalannya sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus pembunuhan Vina Cirebon di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat, Senin, 9 September 2024. Enam terpidana kasus itu mengajukan PK karena merasa tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Top 3 Hukum: 3 Pelanggaran HAM Kasus Vina dan Eky, Penganiaya Siswa Madrasah Aliyah di Tebet Jago Pencak Silat

Komnas HAM telah melakukan pemantauan terhadap kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon 8 tahun silam dan menemukan 3 jenis pelanggaran HAM.


Polisi Menaikkan Kasus Penganiayaan Siswa Madrasah Aliyah di Tebet ke Penyidikan

5 hari lalu

Ilustrasi perkelahian. Shutterstok
Polisi Menaikkan Kasus Penganiayaan Siswa Madrasah Aliyah di Tebet ke Penyidikan

Polres Metro Jaksel menaikkan status penyidikan usai memeriksa saksi-saksi yang mengetahui peristiwa dugaan penganiayaan siswa Madrasah Aliyah itu.


Penganiayaan Siswa Madrasah Aliyah di Tebet, Kuasa Hukum Korban Pertanyakan CCTV Sekolah yang Rusak

5 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Penganiayaan Siswa Madrasah Aliyah di Tebet, Kuasa Hukum Korban Pertanyakan CCTV Sekolah yang Rusak

Siswa MA di Jakarta Selatan mengalami luka parah hingga koma, diduga akibat penganiayaan oleh kakak kelasnya.


Penganiayaan Pelajar MA di Tebet, Pelaku Disebut Jago Pencak Silat

5 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Penganiayaan Pelajar MA di Tebet, Pelaku Disebut Jago Pencak Silat

Pelaku penganiayaan pelajar MA di Tebet disebut jago pencak silat.


3 Topik Terpopuler Kanal Hukum: Insiden Calon Gubernur Maluku Utara, Penganiayaan Pelajar dan Pencabulan di Panti Asuhan

5 hari lalu

Sejumlah kerabat memasuki ruangan untuk mendoakan mendiang Calon Gubernur Maluku Utara, Benny Laos di Rumah Duka Sentosa RSPAD, Jakarta, Minggu, 13 Oktober 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
3 Topik Terpopuler Kanal Hukum: Insiden Calon Gubernur Maluku Utara, Penganiayaan Pelajar dan Pencabulan di Panti Asuhan

Insiden meledaknya speed boat Calon Gubernur Maluku Utara, penganiayaan pelajar dan pencabulan di panti asuhan menjadi 3 topik terpopuler.


Pelajar MA Korban Penganiayaan di Tebet Didiagnosis Cacat Seumur Hidup

6 hari lalu

Ilustrasi tawuran/perkelahian penganiayaan. Shutterstock
Pelajar MA Korban Penganiayaan di Tebet Didiagnosis Cacat Seumur Hidup

AAP, 16 tahun, sempat koma karena mengalami cedera otak parah akibat penganiayaan yang diduga dilakukan teman-temannya