Agus Korban Penyiraman Air Keras Laporkan YouTuber yang Bantu Kumpulkan Donasi

Rabu, 23 Oktober 2024 05:39 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan pers soal ketua umum parpol (ARS) yang aniaya selebgram (AN) pada Rabu, 9 Oktober 2024. TEMPO/Intan Setiawanty

TEMPO.CO, Jakarta - Agus Salim, korban penyiraman air keras, melaporkan pegiat media sosial yang telah membantunya mengumpulkan donasi biaya pengobatan, Pratiwi Noviyanthi, ke Polda Metro Jaya. Agus melaporkan Novi atas dugaan pencemaran nama baik terhadapnya pada 19 Oktober 2024.

“Saudara MAS ini melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah dengan media elektronik sebagaimana diatur UU ITE,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2024.

Ade mengungkapkan alasan Agus melaporkan Novi karena merasa mendapat ancaman serta dituduh menyelewengkan uang donasi yang telah diberikan. “Ada tuduhan dan fitnah seolah-olah pelapor tidak amanah terhadap uang donasi tersebut,” kata Ade.

Agus Salim merupakan korban penyiraman air keras di Jalan Nusa Indah, Cengkareng, Jakarta Barat pada September 2024. Pelaku merupakan bawahannya yang sakit hati.

Agus Salim membutuhkan uang banyak untuk biaya pengobatan. Yayasan Peduli Kemanusiaan milik YouTuber Pratiwi Novianthi membantu Agus untuk biaya perobatan matanya. Namun, di akun Tiktok pribadinya, Novi mengungkapkan dia kecewa karena donasi tersebut tidak sepenuhnya digunakan oleh Agus untuk pengobatan.

Advertising
Advertising

Postingan Novi pun viral. Agus yang merasa terhina dan keberatan dengan pernyataan Novi di media sosial lalu membawa masalah ini ke kepolisian.

Pengacara Agus, Farhat Abbas, menjelaskan masalah ini bermula ketika Agus harus melakukan operasi mata dan menceritakan masalahnya di sebuah siniar CURHAT BANG Denny Sumargo di YouTube. Kemudian Novi, selaku influencer sekaligus pemilik lembaga sosial Yayasan Rumah Peduli Kemanusian menggalang dana hingga terkumpul Rp 1,4 miliar untuk didonasikan ke Agus. "Uang itu pun langsung ditransfer ke rekening pelapor (Agus)," kata Farhat.

Namun, pada awal Oktober, Novi meminta kembali uang donasi tersebut. Novi menuding Agus menyalahgunakan uang tersebut untuk membayar cicilan rumah dan belanja di toko daring. "Diminta dengan ancaman, tuduhan, dan fitnah seolah-olah korban tidak amanah uang donasi tersebut," kata Farhat.

Pilihan Editor: Sidang Korupsi Timah, Harvey Moeis Ganti Rugi Endorsement Sandra Dewi Rp 345 Juta

Berita terkait

KPK Berwenang Memberi Supervisi untuk Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya

50 menit lalu

KPK Berwenang Memberi Supervisi untuk Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya

Penyidik menetapkan Firli Bahuri menjadi tersangka pada 22 November 2023. Namun hingga kini penanganan kasus ini tak kunjung mencapai ujung.

Baca Selengkapnya

8 Hari Operasi Zebra Jaya 2024, Polisi: Ada 61.769 Pelanggaran Lalu Lintas

15 jam lalu

8 Hari Operasi Zebra Jaya 2024, Polisi: Ada 61.769 Pelanggaran Lalu Lintas

Polda Metro Jaya menyatakan terdapat 61 ribu pelanggaran lalu lintas yang terjaring dalam Operasi Zebra Jaya 2024 sepekan terakhir.

Baca Selengkapnya

Soal Pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto, Polda Metro Jaya Sudah Periksa 26 Saksi

1 hari lalu

Soal Pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto, Polda Metro Jaya Sudah Periksa 26 Saksi

Polda Metro Jaya telah 2 kali memeriksa Eko Darmanto. Sementara Alexander Marwata juga sudah menghadiri pemanggilan pemeriksaan pada Selasa lalu.

Baca Selengkapnya

Sepekan Operasi Zebra Jaya 2024, Polda Metro Jaya Catat 54.827 Pelanggaran Lalu Lintas

1 hari lalu

Sepekan Operasi Zebra Jaya 2024, Polda Metro Jaya Catat 54.827 Pelanggaran Lalu Lintas

Polda Metro Jaya mencatat pelanggaran terbanyak selama sepekan Operasi Zebra Jaya 2024 dilakukan oleh pengendara motor.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Periksa Direktur LHKPN KPK soal Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Periksa Direktur LHKPN KPK soal Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto

Ade Safri mengatakan penyidik Polda Metro Jaya fokus mendalami dugaan pelanggaran pidana dalam pertemuan tersebut.

Baca Selengkapnya

Tokoh Aksi 212 Haikal Hassan Termasuk Calon Menteri atau Wamen Prabowo, Ini Rekam Jejaknya

3 hari lalu

Tokoh Aksi 212 Haikal Hassan Termasuk Calon Menteri atau Wamen Prabowo, Ini Rekam Jejaknya

Berikut profil Haikal Hassan, kandidat menteri atau wakil menteri dalam Kabinet Prabowo Subianto. Berikut rekam jejak tokoh aksi 212 ini.

Baca Selengkapnya

Kasus Alexander Marwata, Polisi akan Periksa Deputi Pencegahan KPK

3 hari lalu

Kasus Alexander Marwata, Polisi akan Periksa Deputi Pencegahan KPK

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan harusnya diperiksa terkait kasus Alexander Marwata kemarin, tapi berhalangan hadir

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Alexander Marwata Punya Hal yang Meringankan dalam Kasus Pertemuan dengan Eko Darmanto

3 hari lalu

ICW Sebut Alexander Marwata Punya Hal yang Meringankan dalam Kasus Pertemuan dengan Eko Darmanto

ICW menyatakan Polda Metro Jaya masih perlu membuktikan unsur niat jahat dalam pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto.

Baca Selengkapnya

Empat Bulan Beraksi, Pengoplos Gas Elpiji di Jakbar dan Tangsel Kantongi Rp 350 Juta

3 hari lalu

Empat Bulan Beraksi, Pengoplos Gas Elpiji di Jakbar dan Tangsel Kantongi Rp 350 Juta

Polisi menangkap dua pengoplos gas elpiji atau Liquefied Petroleum Gas (LPG) ukuran 3 kilogram dan 12 kilogram di Jakarta Barat dan Tangerang Selatan

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Memburu Yandi Supriyadi, Pelaku Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'nur

4 hari lalu

Polisi Masih Memburu Yandi Supriyadi, Pelaku Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'nur

Yandi Supriyadi, 29 tahun buron di kasus pencabulan panti asuhan Darussalam An'nur belum ditemukan.

Baca Selengkapnya