Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Masih Memburu Yandi Supriyadi, Pelaku Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'nur

image-gnews
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (kanan) bersama Kapolres Metro Tangeang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho (kiri) menunjukan foto tersangka yang masuk dalam DPO saat menggelar keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak Panti Asuhan Darussalam An Nur di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. Dalam kasus tersebut polisi menetapkan 3 tersangka yakni Sudirman selaku ketua yayasan, Yusuf Bachtiar selaku pengasuh dan 1 tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Yandi Supriyadi. ANTARA/Muhammad Iqbal
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (kanan) bersama Kapolres Metro Tangeang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho (kiri) menunjukan foto tersangka yang masuk dalam DPO saat menggelar keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak Panti Asuhan Darussalam An Nur di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. Dalam kasus tersebut polisi menetapkan 3 tersangka yakni Sudirman selaku ketua yayasan, Yusuf Bachtiar selaku pengasuh dan 1 tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Yandi Supriyadi. ANTARA/Muhammad Iqbal
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi masih memburu Yandi Supriyadi, 29 tahun, pengurus panti asuhan Darussalam An'nur Tangerang yang menjadi tersangka kasus pencabulan anak asuhnya. "Belum (ketemu), kalau sudah ketangkap pasti di-update," ujar Kasubdit Penmas Humas Polda Metro Jaya Komisaris Bambang Askar Sodiq di Jakarta, Sabtu, 19 Oktober 2024.

Selain Yandi, Polres Metro Tangerang Kota telah menetapkan dua tersangka lain, yakni: ketua panti asuhan Sudirman, 49 tahun, dan  Yusuf Bakhtiar, 30 tahun.  Keduanya telah ditahan.

Sampai hari ini, para tersangka diduga telah melakukan pencabulan kepada 8 orang di panti tersebut. Lima korban berstatus usia anak, tiga lainnya sudah dewasa. Di antara pencabulan yang dilakukan adalah melakukan aktivitas sodomi kepada korban.

Kasus ini terungkap berawal dari laporan R, 16 tahun, kepada Polres Metro Tangerang Kota pada Juli 2024. Ia merupakan mantan anak asuh yang pernah tinggal di panti asuhan tersebut.

R tinggal di panti Darussalam An'nur saat berusia 9 tahun. Kepada Tempo, R mengatakan pelaku sudah sering melakukan tindakan pencabulan kepada dirinya dan korban lain. "Sampai sekarang saya masih trauma, benci, kesal marah dan bingung," ujar R, 6 Oktober 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Atas tindakan para tersangka tersebut, polisi kemudian menjerat mereka dengan Pasal 76 huruf e juncto Pasal 82 UU tentang Perlindungan Anak Tentang Perbuatan Cabul Terhadap Anak. Mereka terancam pidana penjara paling singkat 5 tahun maksimal 15 tahun. 

Panti asuhan Darussalam An’nur diketahui tidak memiliki izin operasional dari Dinas Sosial. Mereka hanya berdiri dengan modal akta pendirian notaris 2006. Padahal di Pasal 13 Peraturan Menteri Sosial Nomor 184 Tahun 2011,  Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) termasuk panti asuhan harus memiliki izin operasional  dari kementerian atau instansi yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial.

Merespons kasus tersebut, saat ini sedang dilakukan pembahasan perubahan Permensos tersebut. Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau yang akrab disebut Gus Ipul mengatakan, salah-satu yang menjadi konsen perubahan Permensos nantinya, semua LKS harus berbadan hukum. Tujuannya agar mereka mudah dilacak dan diawasi.

Pilihan Editor: Jokowi Bentuk Kortas Tipikor Polri, Novel Baswedan Bakal Gabung?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Alexander Marwata, Polisi akan Periksa Deputi Pencegahan KPK

2 jam lalu

Calon pimpinan KPK, Pahala Nainggolan, saat ditemui di Gedung 3 Kementerian Sekretariat Negara, Rabu, 18 September 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Kasus Alexander Marwata, Polisi akan Periksa Deputi Pencegahan KPK

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan harusnya diperiksa terkait kasus Alexander Marwata kemarin, tapi berhalangan hadir


ICW Sebut Alexander Marwata Punya Hal yang Meringankan dalam Kasus Pertemuan dengan Eko Darmanto

6 jam lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata penuhi panggilan polisi atas pertemuannya dengan Eko Darmanto, di Gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, pada Selasa, 15 Oktober 2024. TEMPO/Dani Aswara.
ICW Sebut Alexander Marwata Punya Hal yang Meringankan dalam Kasus Pertemuan dengan Eko Darmanto

ICW menyatakan Polda Metro Jaya masih perlu membuktikan unsur niat jahat dalam pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto.


Empat Bulan Beraksi, Pengoplos Gas Elpiji di Jakbar dan Tangsel Kantongi Rp 350 Juta

6 jam lalu

Eksekutif General Manager Pertamina Wilayah Jawa Bagian Barat Denny Djukardi (kedua dari kiri), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary (ketiga dari kiri), Wadirkrimsus AKBP Hendri Umar (ketiga dari kanan), Kasubdit Sumdaling AKBP Wahyu Sulistyo (kedua dari kanan)  saat konferensi pers Pengungkapan Kasus Minyak Dan Gas Bumi Serta Metrologi Legal di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 17 Oktober 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Empat Bulan Beraksi, Pengoplos Gas Elpiji di Jakbar dan Tangsel Kantongi Rp 350 Juta

Polisi menangkap dua pengoplos gas elpiji atau Liquefied Petroleum Gas (LPG) ukuran 3 kilogram dan 12 kilogram di Jakarta Barat dan Tangerang Selatan


Kronologi Pemerkosaan Wanita Sales Minuman oleh 3 Pria di Bekasi

19 jam lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Kronologi Pemerkosaan Wanita Sales Minuman oleh 3 Pria di Bekasi

Kepolisian memburu tiga pria yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap wanita sales minuman di Cikarang Barat, Bekasi.


Jubir KPK: Alexander Marwata Tak Bisa Tolak Bertemu Eko Darmanto karena Perintah Jabatan

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Alexander Marwata saat ditemui usai rapat dengan Komisi 3 DPR pada Selasa, 11 Juni 2024 di Kompleks Parlemen Senayan. Dia mengatakan KPK telah menargetkan akan menangkap Harun Masiku dalam seminggu ke depan. TEMPO/Intan Setiawanty
Jubir KPK: Alexander Marwata Tak Bisa Tolak Bertemu Eko Darmanto karena Perintah Jabatan

Jubir KPK mengatakan pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto sudah sejalan dengan nilai integritas insan KPK.


Warga Pasar Kliwon Solo Pelaku Pemerkosaan Anak Ditangkap, Korbannya 4 Anak Belasan Tahun

1 hari lalu

Ilustrasi pemerkosaan. shutterstock
Warga Pasar Kliwon Solo Pelaku Pemerkosaan Anak Ditangkap, Korbannya 4 Anak Belasan Tahun

Pelaku pemerkosaan adalah paman dari salah satu korban. Ibu korban curiga anaknya yang masih 16 tahun kerap meminta mangga muda.


Polisi Bentuk Tim Gabungan Buru Tersangka Pencabulan Anak Panti Asuhan di Tangerang

1 hari lalu

Tersangka DPO Yandi Supriyadi saat ini buron Polres Metro Tangerang kasus pencabulan anak, Dok. Polrestro Tangerang
Polisi Bentuk Tim Gabungan Buru Tersangka Pencabulan Anak Panti Asuhan di Tangerang

Polisi membentuk tim gabungan untuk memburu tersangka pencabulan anak-anak panti asuhan di Kota Tangerang.


Serba-serbi Persiapan Pengamanan Pelantikan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Belasan kendaraan taktis bersiaga di halaman kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 17 Oktober 2024. ANTARA/Rio Feisal
Serba-serbi Persiapan Pengamanan Pelantikan Prabowo-Gibran

TNI AU menyiapkan satu pesawat intai Boeing 737 selama operasi pengamanan pelantikan Prabowo-Gibran.


Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang, Mensos Saifullah Yusuf Janji Segera Revisi Permensos

2 hari lalu

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (kanan) berbincang dengan murid Madrasah Ibtidaiyah Assa`diyah Attahiriyah saat memberikan bantuan sarana peralatan olahraga di Ciracas, Jakarta Timur, Senin 7 Oktober 2024. Kunjungan kerja tersebut untuk meninjau langsung pelaksanaan program bantuan sosial yang menyasar kelompok rentan seperti permakanan lansia, penyandang disabilitas, dan anak yatim piatu. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang, Mensos Saifullah Yusuf Janji Segera Revisi Permensos

Mensos Saifullah Yusuf akan segera merevisi Permensos soal Lembaga Kesejahteraan Sosial yang salah satunya mengatur soal panti asuhan.


IM57+ Institute Sarankan Dewas KPK Tetap Usut Alexander Marwata

2 hari lalu

(Dari kanan) Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha dan mantan penyidik KPK Novel Baswedan usai mengajukan uji materiil terhadap UU KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
IM57+ Institute Sarankan Dewas KPK Tetap Usut Alexander Marwata

Eks penyidik KPK itu mengatakan proses pidana di Polda Metro Jaya dan pengusutan etik di Dewas KPK merupakan proses penegakan hukum yang berada.