Komnas HAM Sodorkan Agenda HAM untuk Diselesaikan Pemerintahan Prabowo-Gibran

Rabu, 23 Oktober 2024 10:49 WIB

Suasana sidang pembacaan dakwaan kasus pelanggaran HAM Paniai, Papua, di Pengadilan Negeri Makassar, pada Rabu, 21 September 2022. Mayor Infanteri Purnawirawan Isak Sattu menjadi terdakwa dalam kasus ini. dok. Koalisi Masyarakat SIpil.

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyodorkan beberapa agenda HAM untuk diselesaikan pemerintahan Prabowo-Gibran. Agenda prioritas menurut Komnas HAM yang perlu diselesaikan antara lain penyelesaian konflik dan kekerasan di Papua, pemenuhan hak korban pelanggaran HAM berat dan pembangunan Ibukota Kota Nusantara (IKN) dengan prinsip HAM.

Soal penyelesaian konflik dan kekerasan di Papua, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menilai agenda ini penting untuk segera diselesaikan oleh pemerintah. Sebab, konflik dan kekerasan di Papua telah mengakibatkan korban jiwa, baik itu di kalangan sipil maupun aparat penegak hukum.

“Situasi ini menyebabkan kerentanan sosial yang menghambat penikmatan dan perlindungan HAM, seperti sulitnya penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan, terjadinya pengungsi internal dan terhambatnya akses terhadap hak-hak ekonomi, sosial, budaya seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan dan lainnya,” kata Atnike, Selasa, 22 Oktober 2024.

Agenda pemenuhan hak korban pelanggaran HAM berat, kata Atnike juga penting segera diselesaikan. Sebab pada 11 Januari 2023, Jokowi telah menerima laporan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM (PPHAM). Jokowi mengakui ada 12 kasus pelanggaran HAM berat (PHB), dan menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut.

“Pemerintah berkomitmen untuk melakukan langkah-langkah pemulihan dan pencegahan keberulangan atas berbagai peristiwa di masa lalu, dan menugaskan 19 kementerian/Lembaga untuk menindaklanjuti komitmen tersebut. Program-program pemulihan, seperti kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan pemulihan hak warga negara, telah dilakukan tetapi masih jauh dari jumlah korban yang telah diidentifikasi Komnas HAM,” ujar Atnik.

Advertising
Advertising

Pemerintah pun perlu mengembangkan upaya-upaya pencegahan atas pengalaman di masa lalu tersebut. Oleh sebab itu, kata dia, penting bagi pemerintah untuk melanjutkan program pemulihan dan pemenuhan hak korban pelanggaran HAM berat secara lebih komprehensif dan berkelanjutan.

Di sisi lain, sejumlah kasus pelanggaran HAM berat yang telah diselidiki Komnas HAM masih belum mendapatkan kepastian tindak lanjut. “Pemerintah perlu memfasilitasi upaya-upaya untuk memberikan kepastian terhadap status dari kasus-kasus PHB tersebut,” kata dia.

Salah satu kasus yang mandek adalah kasus Paniai. Proses sidang kasasi perkara itu terhenti karena belum terpilihnya hakim ad hoc kasasi.

Agenda penting berikutnya ialah pembangungan IKN dengan prinsip HAM. Kajian Komnas HAM menemukan sejumlah masalah dalam perencanaan dan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), mulai dari kurangnya partisipasi, maupun belum tersedianya mekanisme pengaduan dan pemulihan bagi masyarakat.

“Dalam proses pembangunan IKN yang telah berjalan saat ini, beberapa peristiwa pelanggaran, seperti kekerasan terhadap warga, maupun hilangnya akses masyarakat terhadap hak-hak kesejahteraan telah terjadi dan dilaporkan kepada Komnas HAM. Risiko terjadinya pelanggaran HAM dalam proses pembangunan IKN ke depan perlu terus diantisipasi,” kata dia.

Oleh sebab itu, Atnike menilai perlu mendorong adanya mekanisme pengawasan pelaksanaan yang efektif untuk memitigasi, maupun membentuk mekanisme pemulihan, atas risiko maupun dampak dari pembangunan IKN terhadap HAM.

Pilihan Editor: 69 WNI Terlibat Judi Online Didepak Filipina, Tiba Bergelombang di Tanah Air

Berita terkait

Deretan Anggota Tim Sukses yang Masuk Kabinet Prabowo

3 jam lalu

Deretan Anggota Tim Sukses yang Masuk Kabinet Prabowo

Kabinet Prabowo diisi berbagai orang dari beragam latar belakang.

Baca Selengkapnya

Pegiat Berharap Prabowo Tak Gunakan Mekanisme Non-Yudisial untuk Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat

4 jam lalu

Pegiat Berharap Prabowo Tak Gunakan Mekanisme Non-Yudisial untuk Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat

Penuntasan kasus pelanggaran HAM berat secara non-yudisial lahir saat era pemerintahan presiden ke-7 Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan terhadap Kabinet Gemuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

5 jam lalu

Ragam Tanggapan terhadap Kabinet Gemuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

Said Abdullah berharap Prabowo mengevaluasi kabinetnya setelah enam bulan sampai satu tahun untuk melihat efektifitas kerjanya.

Baca Selengkapnya

ICW Minta Prabowo-Gibran Tak Tutup Mata terhadap Korupsi di Sektor Pendidikan

8 jam lalu

ICW Minta Prabowo-Gibran Tak Tutup Mata terhadap Korupsi di Sektor Pendidikan

ICW meminta Prabowo-Gibran untuk tidak tutup mata terhadap korupsi di sektor pendidikan.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Prabowo akan Mempercepat Pembangunan IKN, Indef Sebut Kabinet Super Gemuk Gerakannya Lamban

9 jam lalu

Terpopuler: Prabowo akan Mempercepat Pembangunan IKN, Indef Sebut Kabinet Super Gemuk Gerakannya Lamban

Presiden Prabowo Subianto akan mempercepat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya

Komentar Yusril Soal Peristiwa 1998 Ditanggapi Mahfud MD hingga Respons Menteri HAM Natalius Pigai

17 jam lalu

Komentar Yusril Soal Peristiwa 1998 Ditanggapi Mahfud MD hingga Respons Menteri HAM Natalius Pigai

Baru saja Yusril dilantik, namanya terus disoroti lantaran menganggap peristiwa 1998 bukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat

Baca Selengkapnya

JPPI Ungkap 5 Hal yang Harus Dibenahi Prabowo-Gibran di Sektor Pendidikan

19 jam lalu

JPPI Ungkap 5 Hal yang Harus Dibenahi Prabowo-Gibran di Sektor Pendidikan

JPPI memberikan lima catatan di sektor pendidikan untuk peebaikan pada pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Prabowo Akan Lanjutkan Pembangunan IKN, Plt Kepala OIKN: 2 Tahun Bangunan Yudikatif dan Legislatif Rampung

20 jam lalu

Prabowo Akan Lanjutkan Pembangunan IKN, Plt Kepala OIKN: 2 Tahun Bangunan Yudikatif dan Legislatif Rampung

Presiden Prabowo Subianto akan mempercepat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, dengan target bangunan yudikatif dan legislatif

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut Menteri Yusril Tak Berhak Nyatakan Tragedi 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat

21 jam lalu

Mahfud Md Sebut Menteri Yusril Tak Berhak Nyatakan Tragedi 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat

Mahfud MD merespons pernyataan Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Kemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, yang menyatakan tragedi 1998 bukanlah pelanggaran HAM berat.

Baca Selengkapnya

Rencana Prabowo-Gibran dalam 100 Hari Pertama Pemerintahan

22 jam lalu

Rencana Prabowo-Gibran dalam 100 Hari Pertama Pemerintahan

Menteri Koordinator Airlangga Hartarto dan Wamenko Lodewijk Freidrich Paulus, mengungkap rencana 100 Hari Pertama Kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya