Solidaritas Hakim Indonesia Ingin Bertemu Presiden Prabowo Bahas Peningkatan Kesejahteraan

Rabu, 23 Oktober 2024 15:55 WIB

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (kiri) menyalami sejumlah Hakim saat menerima audiensi Solidaritas Hakim Indonesia di Ruang Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. Pada hari kedua cuti massal tersebut Solidaritas Hakim Indonesia melakukan audiensi dengan DPR RI untuk membahas peningkatan kesejahteraan dan kenaikan gaji Hakim. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) berencana menjadwalkan pengajuan pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto dalam waktu dekat.

"Kami sudah merencakan akan melakukan audiensi langsung dengan Presiden Prabowo dalam 100 hari ke depan," ujar juru bicara SHI, Fauzan Arrasyid dalam sesi zoom meet bersama media, Selasa, 22 Oktober 2024.

Pertemuan dengan Prabowo adalah tindak lanjut audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada pekan pertama Oktober lalu. Dalam audiensi, Wakil Ketua Komisi III Sufmi Dasco Ahmad menelepon Prabowo untuk menyampaikan tuntutan para hakim agar ada peningkatan kesejahteraan mereka dan UU Jabatan Hakim.

Ihwal peningkatan kesejahteraan hakim, SHI telah mendapat sedikit angin segar dari Presiden ke-7 Joko Widodo. Menjelang lengser dari jabatannya, Jokowi meneken Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2024 tentang Perubahan PP Nomor 94 tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim pada 18 Oktober 2024.

Dengan disahkannya PP tersebut, para hakim mendapat kenaikan tunjangan jabatan rata-rata 40 persen, juga kenaikan gaji pokok. Namun, Fauzan mengatakan angka itu belum mencerminkan peningkatan kesejahteraan hakim, sebagaimana yang mereka inginkan. SHI minta kenaikan gaji pokok dan tunjangan 142 persen dari nilai yang diatur dalam PP Nomor 94 Tahun 2012.

"Tunjangan ini bukan soal angka ini menyangkut kehormatan hakim yang berjuang demi keadilan, saat kesejahteraan hakim diabaikan maka keadilan dalam bahaya," kata Fauzan.

Meski begitu SHI menyampaikan terima kasih kepada Jokowi yang membuka langkah mereka untuk menaikkan kesejahteraan hakim.

Meski perubahan PP tersebut telah mengakomodir kenaikan gaji hakim, Fauzan mengatakan, ada tuntutan lain yang belum terakomodir. Antara lain, fasilitas perumahan, transportasi, jaminan kesehatan keluarga, jaminan keamanan, hingga biaya perjalanan dinas.

Ia berharap, Presiden Prabowo Subianto bisa menyempurnakan regulasi tersebut dengan cara mendorong DPR untuk melahirkan RUU tentang Jabatan Hakim, dan menyesuaikan kenaikan sebagaimana yang diajukan oleh para hakim.

Advertising
Advertising

Tuntutan perubahan PP No 94 Tahun 2012 dan RUU Jabatan Hakim itu disampaikan SHI dalam audiensi dengan sejumlah lembaga pemerintahan di Jakarta pada 7-11 Oktober lalu. Tercatat total 1.748 hakim cuti bersama selama sepekan. Sebanyak 148 hakim datang ke Jakarta untuk beraudiensi dengan Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, Menkumham, Menteri Keuangan hingga DPR.

Pilihan Editor: Polda NTT Bantah Jemput Paksa Rudy Soik Tanpa Surat Perintah

Berita terkait

Istana Sebut Pembekalan Kabinet Prabowo di Akmil Magelang Bukan Militerisme

6 menit lalu

Istana Sebut Pembekalan Kabinet Prabowo di Akmil Magelang Bukan Militerisme

Hasan Nasbi menyebut hampir seluruh anggota kabinet Prabowo akan mengikuti penggemblengan di Akmil Magelang.

Baca Selengkapnya

Segini Gaji 4 Ajudan Baru Prabowo, Kandidat Pengganti Mayor Teddy

30 menit lalu

Segini Gaji 4 Ajudan Baru Prabowo, Kandidat Pengganti Mayor Teddy

Prabowo akan memiliki empat ajudan baru pengganti Mayor Teddy dari Polri dan TNI. Berapa gaji yang diterima?

Baca Selengkapnya

Alasan Prabowo Punya Agenda Transmigrasi ke Papua, Apa Kata Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman?

31 menit lalu

Alasan Prabowo Punya Agenda Transmigrasi ke Papua, Apa Kata Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman?

Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman komitmen selesaikan berbagai masalah soal transmigrasi. Ia menjawab soal agenda Prabowo, transmigrasi ke Papua.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Menteri dan Wakil Menteri Wajib Lapor LHKPN sebelum 21 Januari 2025

34 menit lalu

KPK Sebut Menteri dan Wakil Menteri Wajib Lapor LHKPN sebelum 21 Januari 2025

Prabowo Subianto melantik 48 menteri, 55 wakil menteri, dan 5 pejabat setingkat menteri dalam susunan Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya

Profil Iftitah Sulaiman, Menteri Transmigrasi Kabinet Prabowo yang Pernah Jadi Ajudan SBY

49 menit lalu

Profil Iftitah Sulaiman, Menteri Transmigrasi Kabinet Prabowo yang Pernah Jadi Ajudan SBY

Pada pemerintahan Prabowo-Gibran, posisi Menteri Transmigrasi diduduki oleh Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara. Siapa dia?

Baca Selengkapnya

Gaji Setara Menteri, KPK Sebut Utusan Khusus Presiden Termasuk Raffi Ahmad Patut Lapor LHKPN

49 menit lalu

Gaji Setara Menteri, KPK Sebut Utusan Khusus Presiden Termasuk Raffi Ahmad Patut Lapor LHKPN

Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyoroti wewenang yang diberikan kepada para utusan khusus.

Baca Selengkapnya

Wamen Eddy Hiariej Cerita Persiapan Jelang Pembekalan Kabinet Prabowo di Akmil Magelang

50 menit lalu

Wamen Eddy Hiariej Cerita Persiapan Jelang Pembekalan Kabinet Prabowo di Akmil Magelang

Eddy Hiariej mengatakan pemberangkatan dari kediaman masing-masing menuju Bandara Halim tanpa didampingi ajudan.

Baca Selengkapnya

4 Orang Terdekat Haji Isam yang jadi Menteri di Kabinet Prabowo

51 menit lalu

4 Orang Terdekat Haji Isam yang jadi Menteri di Kabinet Prabowo

Sejumlah menteri di Kabinet Merah Putih dikabarkan merupakan orang dekat Haji Isam, pengusaha yang mendukung Prabowo di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Profil Raffi Ahmad, Pendiri RANS yang Ditunjuk Prabowo Jadi Utusan Khusus Presiden

52 menit lalu

Profil Raffi Ahmad, Pendiri RANS yang Ditunjuk Prabowo Jadi Utusan Khusus Presiden

Raffi Ahmad, pebisnis yang mendirikan RANS Entertainment bersama Nagita Slavina, ditunjuk Presiden Prabowo Subianto sebagai utusan khusus.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Tangkap 3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur terkait Dugaan Suap

59 menit lalu

Kejaksaan Agung Tangkap 3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur terkait Dugaan Suap

3 hakim yang menangani kasus Gregorius Ronald Tannur ditangkap oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan suap.

Baca Selengkapnya