Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gaji Setara Menteri, KPK Sebut Utusan Khusus Presiden Termasuk Raffi Ahmad Patut Lapor LHKPN

image-gnews
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto bersama tim Jubir KPK, Budi Prasetyo (kanan), memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. KPK melalui Direktorat Gratifikasi akan menganalisis hasil klarifikasi yang disampaikan Kaesang Pangarep, untuk menentukan penggunaan uang milik pribadi atau milik negara terkait laporan pengaduan masyarakat dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. TEMPO/Imam Sukamto
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto bersama tim Jubir KPK, Budi Prasetyo (kanan), memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. KPK melalui Direktorat Gratifikasi akan menganalisis hasil klarifikasi yang disampaikan Kaesang Pangarep, untuk menentukan penggunaan uang milik pribadi atau milik negara terkait laporan pengaduan masyarakat dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan pejabat utusan khusus presiden patut melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Sebab, utusan khusus presiden memiliki fungsi strategis dalam pemerintahan serta hak-hak keuangan setara pejabat menteri.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyoroti wewenang yang diberikan kepada para utusan khusus. “Jika merujuk pada dasar pembentukan penasehat khusus, utusan khusus, dan staf khusus presiden, yaitu Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024, jabatan ini memiliki fungsi strategis,” kata Budi melalui pesan singkat pada Rabu, 23 Oktober 2024.

Budi menyampaikan utusan khusus juga mendapatkan hak-hak keuangan yang sama dengan para menteri. “Demikian halnya, hak keuangan utusan khusus dan penasihat, setinggi-tingginya setingkat dengan jabatan menteri, dan hak keuangan staf khusus presiden, setara dengan pimpinan tinggi madya atau setara eselon I,” ucap Budi.

Maka dari itu, Budi menilai para utusan khusus sudah sepantasnya melaporkan harta dan kekayaan mereka. “Sehingga sepatutnya termasuk sebagai wajib lapor LHKPN,” ujar Budi.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 dan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2020, setiap penyelenggara negara berkewajiban untuk menyampaikan LHKPN. Mereka harus melaporkan harta dan kekayaan dalam jangka waktu paling lambat adalah tiga bulan sejak pengangkatan pertama atau pelantikan.

Presiden Prabowo Subianto menunjuk sejumlah orang untuk menjadi penasihat khusus, utusan khusus, hingga staf khusus bagi presiden dan wakil presiden. Di antaranya terdapat pesohor Raffi Ahmad, mubalig K.H. Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah, hingga musisi Yovie Widianto. Mereka dilantik di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Farid Ahmad mengatakan akan melaporkan LHKPN setelah dilantik oleh Prabowo. “Nanti kita akan melaporkan juga LHKPN-nya,” kata Raffi Ahmad usai pelantikan di Istana Kepresidenan Jakarta, seperti dikutip dari sejumlah video yang beredar di media sosial.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun tujuh Utusan Khusus Presiden meliputi Muhammad Mardiono di bidang ketahanan pangan, Setiawan Ichlas di bidang ekonomi dan perbankan, Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah di bidang kerukunan beragama dan pembinaan sarana keagamaan, serta Raffi Ahmad di bidang pembinaan generasi muda dan pekerja seni.

Kemudian, Ahmad Ridha Sabana sebagai di bidang usaha mikro, kecil, dan menengah, ekonomi kreatif, dan digital; Mari Elka Pangestu di bidang perdagangan internasional dan kerja sama multilateral; serta Zita Anjani di bidang pariwisata.

Pemberian gaji bagi utusan khusus presiden diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden. “Hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi utusan khusus presiden diberikan setinggi-tingginya setingkat dengan jabatan menteri,” bunyi Pasal 22 beleid yang ditetapkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada Jumat, 18 Oktober 2024 tersebut.

Berdasarkan peraturan itu, utusan khusus presiden bisa mendapatkan penghasilan Rp 18.648.000 per bulan, yang berasal dari gaji pokok dan tunjangan jabatan. Jumlah tersebut bisa meningkat seiring dengan penambahan tunjangan-tunjangan lain yang setara dengan menteri.

Pilihan Editor: Harvey Moeis Dicecar Hakim dan Jaksa soal Wasit Jakarta di Grup WA New Smelter

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kompolnas Sebut Wakapolri Pengganti Agus Andrianto Harus Penuhi Kriteria Ini

40 menit lalu

Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim kunjungi Polda Sumut. ANTARA/HO
Kompolnas Sebut Wakapolri Pengganti Agus Andrianto Harus Penuhi Kriteria Ini

Anggota Kompolnas, Yusuf Warsyim, mengatakan ada kriteria subjektif dan objektif dalam pemilihan Wakapolri.


Mayor Teddy Anggota TNI Aktif Jadi Sekretaris Kabinet, Ini 13 Fungsi yang Dijalankannya

1 jam lalu

Mayor Teddy menarik perhatian publik saat terlihat di kursi pendukung Prabowo selama debat capres perdana pada 12 Desember 2023, mengenakan seragam yang sama dengan pendukung pasangan Prabowo-Gibran. Klarifikasi dari pihak TNI dan Bawaslu menyatakan bahwa kehadiran Teddy adalah sebagai petugas pengamanan Prabowo, yang juga merupakan Menteri Pertahanan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Mayor Teddy Anggota TNI Aktif Jadi Sekretaris Kabinet, Ini 13 Fungsi yang Dijalankannya

Masih jadi anggota TNI aktif Mayor Teddy resmi dilantik menjadi Sekretaris Kabinet dalam Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran.


Akhirnya Mayor Teddy Jadi Sekretaris Kabinet, Jalan Emas Dimulai dari Ajudan Prabowo

1 jam lalu

Prestasi Teddy menempatkannya dalam daftar perwira TNI AD yang berhasil lulus dari Ranger School. Setelah kembali dari AS, ia yang saat itu berpangkat kapten, kembali ke Jakarta untuk menjadi ajudan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sejak 2020. Selama empat tahun, Teddy telah mendampingi Prabowo dalam berbagai kegiatan sebagai menteri dan selama kampanye Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Akhirnya Mayor Teddy Jadi Sekretaris Kabinet, Jalan Emas Dimulai dari Ajudan Prabowo

Mayor Teddy resmi dilantik menjadi Sekretaris Kabinet pemerintahan Prabowo Subianto. Begini perjalanan karirnya.


Menjelang Pembekalan di Akmil, Menteri Prabowo Diberi Jaket Loreng dan Sepatu Tentara

1 jam lalu

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Raja Juli Antoni. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menjelang Pembekalan di Akmil, Menteri Prabowo Diberi Jaket Loreng dan Sepatu Tentara

Anggota Kabinet Merah Putih bersiap untuk mengikuti pelatihan tambahan yang disiapkan Presiden Prabowo di kompleks Akmil Magelang


Jadi Utusan Khusus Presiden, Gus Miftah Ungkap Permintaan Prabowo

1 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto (tengah) didampingi Wapres Gibran Rakabuming Raka (kanan) memberikan selamat kepada Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan Miftah Maulana Habiburrahman (kiri) usai upacara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2024. ANTARA /Sigid Kurniawan
Jadi Utusan Khusus Presiden, Gus Miftah Ungkap Permintaan Prabowo

Gus Miftah menuturkan Prabowo selalu menitip pesan tentang menjaga persatuan dan kerukunan umat beragama jauh sebelum jadi presiden.


Istana Sebut Pembekalan Kabinet Prabowo di Akmil Magelang Bukan Militerisme

1 jam lalu

Gerbang Akademi Militer Magelang (Dok.akmil.ac.id)
Istana Sebut Pembekalan Kabinet Prabowo di Akmil Magelang Bukan Militerisme

Hasan Nasbi menyebut hampir seluruh anggota kabinet Prabowo akan mengikuti penggemblengan di Akmil Magelang.


Segini Gaji 4 Ajudan Baru Prabowo, Kandidat Pengganti Mayor Teddy

2 jam lalu

Prestasi Teddy menempatkannya dalam daftar perwira TNI AD yang berhasil lulus dari Ranger School. Setelah kembali dari AS, ia yang saat itu berpangkat kapten, kembali ke Jakarta untuk menjadi ajudan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sejak 2020. Selama empat tahun, Teddy telah mendampingi Prabowo dalam berbagai kegiatan sebagai menteri dan selama kampanye Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Segini Gaji 4 Ajudan Baru Prabowo, Kandidat Pengganti Mayor Teddy

Prabowo akan memiliki empat ajudan baru pengganti Mayor Teddy dari Polri dan TNI. Berapa gaji yang diterima?


Alasan Prabowo Punya Agenda Transmigrasi ke Papua, Apa Kata Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman?

2 jam lalu

Iftitah Sulaiman. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Alasan Prabowo Punya Agenda Transmigrasi ke Papua, Apa Kata Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman?

Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman komitmen selesaikan berbagai masalah soal transmigrasi. Ia menjawab soal agenda Prabowo, transmigrasi ke Papua.


KPK Sebut Menteri dan Wakil Menteri Wajib Lapor LHKPN sebelum 21 Januari 2025

2 jam lalu

Kepala biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati Iskak (tengah) memperkernalkan Tessa Mahardhika Sugiarto (kiri) sebagai Juru Bicara KPK yang baru dan Budi Prasetio (kanan) sebagai tim Juru Bicara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 7 Juni 2024. KPK resmi menunjuk mantan Penyidik berasal dari institusi Polri, Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Jubir KPK menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh oleh Ali Fikri. Selain itu, Tessa Mahardhika juga pernah mengikuti seleksi untuk jabatan Direktur Pengaduan Masyarakat KPK pada 2020 dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I pada 2023. Foto : TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Menteri dan Wakil Menteri Wajib Lapor LHKPN sebelum 21 Januari 2025

Prabowo Subianto melantik 48 menteri, 55 wakil menteri, dan 5 pejabat setingkat menteri dalam susunan Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.


Profil Iftitah Sulaiman, Menteri Transmigrasi Kabinet Prabowo yang Pernah Jadi Ajudan SBY

2 jam lalu

Iftitah Sulaiman. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Profil Iftitah Sulaiman, Menteri Transmigrasi Kabinet Prabowo yang Pernah Jadi Ajudan SBY

Pada pemerintahan Prabowo-Gibran, posisi Menteri Transmigrasi diduduki oleh Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara. Siapa dia?