KY Dukung Kejagung Ungkap Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Reporter

Jihan Ristiyanti

Editor

Febriyan

Kamis, 24 Oktober 2024 12:14 WIB

Warga berjalan di dekat karangan bunga yang terpajang di depan Gedung Pengadilan Negeri Surabaya, Jalan Arjuno, Surabaya, Jawa Timur, Senin, 29 Juli 2024. Sekitar 16 karangan bunga dari berbagai kelompok masyarakat itu bernada kekecewaan terhadap keputusan majelis hakim yang memutus bebas Gregorius Ronald Tannur dari dakwaan terkait kasus dugaan penganiayaan yang berakibat kekasihnya bernama Dini Sera Afrianti meninggal dunia. ANTARA/Didik Suhartono

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Yudisial (KY) mendukung penuh langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap kasus suap terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Kejagung menangkap tiga hakim dan seorang pengacara dalam kasus ini.

"KY mendukung langkah Kejaksaan Agung untuk melakukan penegakan hukum kasus dugaan suap," ujar juru bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata, Rabu, 23 Oktober 2024.

Mukti menilai ketiga hakim yang diduga menerima suap itu semakin mencoreng kehormatan dan keluhuran martabat seorang hakim. Mereka adalah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.

Komisi Yudisial sebelumnya telah menggelar pemeriksaan terhadap ketiga hakim itu. Penelusuran KY menemukan ketiganya melakukan pelanggaran kode etik. KY pun telah memberikan rekomendasi ke Majelis Kehormatan Hakim Mahkamah Agung agar memecat ketiga hakim itu. Namun, hingga saat ini rekomendasi itu belum juga dijalankan.

Soal rekomendasi pemecatan ketiga hakim itu, menurut Mukti, pihaknya terakhir mendapat kabar bahwa Mahkamah Agung menunggu putusan kasasi Ronald Tannur. Mahkamah Agung baru memutuskan kasasi itu pada Selasa lalu, 22 Oktober 2024. Dalam putusannya, MA menyatakan Ronald Tannur terbukti bersalah melakukan pembunuhan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afrianti. MA pun menjatuhkan vonis 5 tahun penjara.

Advertising
Advertising

Mukti menyatakan pengungkapan kasus suap ini menjadi bahan tambahan bagi Komisi Yudisial untuk menguatkan proses pemberhentian terhadap ketiga hakim itu. KY akan terus berkoordinasi dengan MA dan Kejagung untuk melakukan pendalaman yang dibutuhkan demi kelancaran pengungkapan kasus suap di PN Surabaya ini.

Selain tiga hakim, Kejaksaan Agung juga menangkap pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat pada hari yang sama. Lisa ditangkap di Jakarta. Kejagung juga melakukan penggeledahan di sejumlah rumah dan apartemen para tersangka. Tim penyidik Kejagung menemukan uang puluhan miliar uang yang diduga merupakan hasil suap vonis Ronald Tannur.

Ronald menjadi tersangka pembunuhan Dini pada Oktober tahun lalu. Pembunuhan itu terjadi usai keduanya berkaraoke bersama rekan-rekannya di kawasan Lenmarc Mall, Surabaya. Menurut penyidikan polisi, keduanya sempat cekcok saat itu.

Ronald, menurut polisi, sempat menendang kaki, memukul kepala, hingga melindas tubuh Dini Sera dengan kendaraan miliknya. Ronald Tannur sempat membawa Dini yang tak sadarkan diri ke apartemennya. Di sana, Ronald sempat memberikan nafas buatan kepada Dini sebelum membawanya ke rumah sakit. Akan tetapi nyawa Dini akhirnya tak tertolong.

Berita terkait

Kejagung Tangkap 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur, MA Singgung Soal Kenaikan Tunjangan

3 jam lalu

Kejagung Tangkap 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur, MA Singgung Soal Kenaikan Tunjangan

Mahkamah Agung menilai tiga hakim yang menerima suap vonis bebas Ronald Tannur mencederai kebahagian para hakim di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kisah Keluarga Dini Sera Menang Lawan Kongkalikong Hakim dan Ronald Tannur

4 jam lalu

Kisah Keluarga Dini Sera Menang Lawan Kongkalikong Hakim dan Ronald Tannur

3 hakim yang menangani kasus Gregorius Ronald Tannur ditangkap oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan suap.

Baca Selengkapnya

MA Berhentikan Sementara Tiga Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur

5 jam lalu

MA Berhentikan Sementara Tiga Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur

Tiga hakim PN Surabaya yang memvonis bebas Ronald Tannur ditangkap kejaksaan agung atas dugaan menerima suap

Baca Selengkapnya

Kejagung Ungkap Suap dalam Vonis Ronald Tannur, Pengacara Keluarga Dini Sera Buka Suara

6 jam lalu

Kejagung Ungkap Suap dalam Vonis Ronald Tannur, Pengacara Keluarga Dini Sera Buka Suara

Pengacara keluarga Dini Sera berharap Kejagung mengungkap tuntas kasus suap vonis bebas Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya

Kejati Jawa Timur Segera Eksekusi Ronald Tannur yang Divonis MA 5 Tahun Penjara

6 jam lalu

Kejati Jawa Timur Segera Eksekusi Ronald Tannur yang Divonis MA 5 Tahun Penjara

Kejati Jawa Timur lega karena Mahkamah Agung membatalkan vonis bebas terhadap Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ronald Tannur Ikut Jadi Tersangka Suap Putusan Bebas

7 jam lalu

Pengacara Ronald Tannur Ikut Jadi Tersangka Suap Putusan Bebas

Total ada 4 tersangka di Kasus Dugaan Suap Hakim dalam putusan bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya

Amar Putusan yang Batalkan Vonis Bebas Ronald Tannur Menghilang dari Situs Mahkamah Agung

7 jam lalu

Amar Putusan yang Batalkan Vonis Bebas Ronald Tannur Menghilang dari Situs Mahkamah Agung

Malam tadi amar putusan yang mengabulkan kasasi jaksa atas vonis bebas Ronald Tannur masih tercantum di situs MA.

Baca Selengkapnya

MA Kabulkan Kasasi Jaksa Penuntut Umum, Batalkan Vonis Bebas Ronald Tannur

9 jam lalu

MA Kabulkan Kasasi Jaksa Penuntut Umum, Batalkan Vonis Bebas Ronald Tannur

Mahkamah Agung menyatakan bahwa Ronald Tannur terbukti secara sah bersalah membunuh Dini Sera sesuai dengan dakwaan alternatif kedua penuntut umum.

Baca Selengkapnya

Jaksa Sita Uang Miliaran di Kasus Dugaan Suap Putusan Bebas Ronald Tannur

11 jam lalu

Jaksa Sita Uang Miliaran di Kasus Dugaan Suap Putusan Bebas Ronald Tannur

Berikut rincian hasil penggeledahan Kejagung di rumah tiga Hakim PN Surabaya dan pengacara dari Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Tangkap 3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur terkait Dugaan Suap

21 jam lalu

Kejaksaan Agung Tangkap 3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur terkait Dugaan Suap

3 hakim yang menangani kasus Gregorius Ronald Tannur ditangkap oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan suap.

Baca Selengkapnya