Sidang Harvey Moeis Cs, Jaksa Hadirkan 3 Saksi Ahli

Editor

Febriyan

Kamis, 24 Oktober 2024 12:41 WIB

Artis Sandra Dewi, kembali memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan untuk suaminya terdakwa perpanjangan tangan PT. Refined Bangka Tin, Harvey Moeis (kanan), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024. Sidang ini dengan agenda permintaan klarifikasi atas delapan unit mobil mewah dan 88 tas mewah yang telah disita oleh tim jaksa penuntut umum Kejakgung RI kepada saksi Sandra Dewi untuk terdakwa Harvey Moeis. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan tiga ahli untuk menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi timah dengan terdakwa Harvey Moeis, Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta dan Direktur Pengembangan PT RBT Reza Andriansyah. Ketiganya adalah dosen hukum pertambangan dan lingkungan Universitas Tarumanegara, Ahmad Redi; pakar hukum lingkungan Kartono; serta ahli Dosen Hukum Bisnis dan Pasar Modal Universitas Gadjah Mada, Nindyo Pramono.

Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, JPU mengatakan awalnya mereka berencana menghadirkan empat ahli sebagai saksi. Namun salah satu ahli menyatakan baru dapat hadir pada pekan depan."Jadi untuk hari ini ada tiga ahli," ucap JPU dalam sidang hari ini, Kamis, 24 Oktober 2024.

Menurut pantauan Tempo, baru ada dua ahli yang hadir. Mereka adalah Ahmad Redi dan Nindyo. Jaka menyatakan saksi Kartono masih menjadi saksi ahli dalam perkara lain.

"Ada satu lagi yang sementara masih menjadi ahli di persidangan lain," kata JPU.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya mendakwa Harvey Moeis melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk pada periode 2015-2022. Menurut audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 300 triliun.

Advertising
Advertising

Harvey didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 3 atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Kejaksaan Agung telah menyita sejumlah harta miliki suami dari artis Sandra Dewi itu. Sejumlah mobil bernilai miliaran rupiah, uang, properti hingga barang berharga Harvey Moeis kini menjadi barang bukti dalam kasus tersebut. Meskipun demikian, Harvey terus menyangkal terlibat dalam korupsi tata niaga timah itu.

Berita terkait

Karyawan PT Timah dan Masyarakat Pro Tambang Pasir di Laut Beriga Geruduk Kantor DPRD Bangka Belitung

45 menit lalu

Karyawan PT Timah dan Masyarakat Pro Tambang Pasir di Laut Beriga Geruduk Kantor DPRD Bangka Belitung

Karyawan PT Timah dan masyarakat yang mendukung tambang pasir di Laut Batu Beriga mendatangi Kantor DPRD Bangka Belitung.

Baca Selengkapnya

Ini Hubungan Harvey Moeis dengan PT RBT dalam Kasus Korupsi Timah

7 jam lalu

Ini Hubungan Harvey Moeis dengan PT RBT dalam Kasus Korupsi Timah

Direktur Utama PT RBT Suparta mengaku meminjam nama Harvey Moeis untuk menjadi Direktur PT Dominion, perusahaan di Labuan, Malaysia.

Baca Selengkapnya

Ngotot Buka Tambang Laut Beriga, PT Timah Minta Tempat Pelelangan Ikan Nelayan Diubah jadi Gudang Timah

8 jam lalu

Ngotot Buka Tambang Laut Beriga, PT Timah Minta Tempat Pelelangan Ikan Nelayan Diubah jadi Gudang Timah

PT Timah (Persero) Tbk. tetap berupaya membuka lokasi tambang baru di Perairan Batu Beriga Kecamatan Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah.

Baca Selengkapnya

Harvey Moeis Akui Terima Duit dari Helena Lim di Rumah Robert Bonosusatya

21 jam lalu

Harvey Moeis Akui Terima Duit dari Helena Lim di Rumah Robert Bonosusatya

Nama pengusaha Robert Bonosusatya disebut-sebut oleh Harvey Moeis di sidang kasus korupsi timah.

Baca Selengkapnya

Harvey Moeis Dicecar Hakim dan Jaksa soal Wasit Jakarta di Grup WA New Smelter

1 hari lalu

Harvey Moeis Dicecar Hakim dan Jaksa soal Wasit Jakarta di Grup WA New Smelter

Hakim dan jaksa mencecar Harvey Moeis mengenai istilah wasit Jakarta yang ia lontarkan di grup WA New Smelter.

Baca Selengkapnya

Bantah Kumpulkan Dana CSR, Harvey Moeis: Yang Kami Sepakati Uang Kas

1 hari lalu

Bantah Kumpulkan Dana CSR, Harvey Moeis: Yang Kami Sepakati Uang Kas

Harvey Moeis membantah mengumpulkan dana CSR dalam kerja sama smelter swasta dengan PT Timah Tbk.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Menteri HAM Natalius Pigai Minta Anggaran Rp 20 Triliun, Amnesty International Sebut Yusril Tak Paham UU yang Benar

1 hari lalu

Top 3 Hukum: Menteri HAM Natalius Pigai Minta Anggaran Rp 20 Triliun, Amnesty International Sebut Yusril Tak Paham UU yang Benar

Natalius Pigai membandingkan anggaran Kementerian HAM dengan Kementerian Hukum dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dapat pagu triliunan.

Baca Selengkapnya

Eks Pamdal Rutan KPK Akui Terima Uang Pungli Rp 90 Juta

2 hari lalu

Eks Pamdal Rutan KPK Akui Terima Uang Pungli Rp 90 Juta

Eks Pamdal Rutan KPK mengaku ikut kecipratan uang pungli sebesar Rp 90 juta.

Baca Selengkapnya

Istri Dirut PT RBT Suparta Klaim Aset yang Disita Kejagung Hasil Tabungan dan Investasinya Bersama Suami

2 hari lalu

Istri Dirut PT RBT Suparta Klaim Aset yang Disita Kejagung Hasil Tabungan dan Investasinya Bersama Suami

Istri Suparta mengklaim seluruh aset yang disita penyidik Kejagung merupakan hasil dari tabungan dan investasinya bersama sang suami.

Baca Selengkapnya

Konflik Tambang Batu Beriga, Ikatan Karyawan PT Timah Tuding Pansus DPRD Benturkan Perusahaan dengan Masyarakat

2 hari lalu

Konflik Tambang Batu Beriga, Ikatan Karyawan PT Timah Tuding Pansus DPRD Benturkan Perusahaan dengan Masyarakat

Menurut ikatan karyawan, PT Timah memiliki legalitas yang jelas untuk menambang resmi namun dipersulit pihak DPRD

Baca Selengkapnya