Bermula Ditemukan Mayat di Perairan Labuhan Haji Aceh Selatan, Terungkap TPPM Etnis Rohingya

Jumat, 25 Oktober 2024 08:33 WIB

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto. Foto: Humas Polda Aceh

TEMPO.CO, Jakarta - Peristiwa di perairan Aceh Selatan baru-baru ini terungkap sebagai tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM). Penemuan tersebut melibatkan etnis Rohingya yang berada sekitar 4 mil dari pantai Labuhan Haji. Polisi menangkap tiga tersangka yang diduga terlibat dalam penyelundupan manusia, yaitu F (35), A (33), dan I (32). Selain itu, delapan orang lainnya masih dalam pengejaran aparat.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, menjelaskan bahwa kasus ini mulai terkuak setelah ditemukannya jenazah seorang perempuan di dekat pelabuhan Labuhan Haji pada Kamis, 17 Oktober 2024. Keesokan harinya, masyarakat melaporkan keberadaan sebuah kapal yang terombang-ambing sekitar 4 mil dari pantai.

"Pengungkapan itu berawal dari penemuan mayat di perairan Labuhan Haji. Sehari setelahnya, terlihat kapal yang terombang ambing sekitar 4 mil dari bibir pantai. Setelah diselidiki, ternyata ada 150 etnis Rohingnya di dalamnya, di mana tiga di antaranya sudah meninggal dunia," kata Joko, dalam konferensi di Polda Aceh, Senin, 21 Oktober 2024.

Lebih lanjut, Joko mengungkapkan bahwa berdasarkan penyelidikan, kelompok Rohingya ini berangkat dari Cox's Bazar menuju laut Andaman antara 9 hingga 12 Oktober 2024. Pada 13 Oktober, mereka mulai bergerak ke arah perairan Aceh, hingga akhirnya ditemukan di Labuhan Haji.

"Etnis Rohingya itu dari Andaman dilansir oleh kapal nelayan KM Bintang Raseuki milik masyarakat Labuhan Haji untuk dibawa ke daratan. Kapal yang membawa warga etnis Rohingya itu dibeli pelaku sekitar sebulan lalu dengan harga Rp 580 juta," katanya.

Advertising
Advertising

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh, Ade Harianto, menambahkan bahwa kapal tersebut milik seorang warga Labuhan Haji berinisial H. Para imigran Rohingya tiba di perairan Aceh Selatan pada Rabu, 16 Oktober, setelah melalui perjalanan panjang dari Laut Andaman.

Lebih jauh, diketahui bahwa untuk perjalanan dari Andaman ke Malaysia etnis Rohingya diduga membayar sejumlah uang sebagai biaya untuk keberangkatan ke negara tertentu. Diketahui, jumlah awal etnis Rohingya ada 216, tetapi 50 orang diduga telah berhasil menuju ke Pekanbaru dengan biaya sebesar Rp20 juta, tetapi yang disetor baru Rp10 juta untuk ongkos jalan.

"Dari informasi yang didapat, mereka dilansir dari Andaman untuk dibawa ke daratan. Situasi ini mempertegas bahwa ini murni tindak pidana perdagangan manusia," kata Ade Harianto.

Para pelaku akan dikenakan Pasal 120 ayat (1) dan ayat (2) Undang-undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian, Pasal 286 ayat (1) dan ayat (4) Undang-undang nomor 17 tahun 2008 tentang Angkutan Pelayaran tanpa Izin yang Mengakibatkan Kematian Seseorang, serta Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) jo Pasal 3 Undang-undang nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dan Pasal 2 ayat (1) huruf (j) jo Pasal 3 Undang-undang nomor 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Ade menekankan bahwa tim gabungan Ditreskrimum Polda Aceh dan Satreskrim Polres Aceh Selatan akan menangani kasus ini. Sementara itu, nasib para imigran Rohingya akan dikoordinasikan dengan pihak imigrasi, IOM, UNHCR, dan instansi terkait lainnya.

Ade juga berharap, ke depan agar tidak ada lagi jaringan-jaringan nelayan yang memanfaatkan situasi dengan menjadi bagian dari penyelundupan manusia. Apalagi, sanksi hukum yang diterapkan terhadap kasus TPPM tersebut sangat berat.

Pilihan Editor: Beda Perlakuan Pengungsi Rohingya di Thailand, Malaysia, dan Indonesia

Berita terkait

Kementerian Luar Negeri Jelaskan Sikap Indonesia atas Nasib Pengungsi Etnis Rohingya

27 hari lalu

Kementerian Luar Negeri Jelaskan Sikap Indonesia atas Nasib Pengungsi Etnis Rohingya

Pemulangan etnis Rohingya ke Myanmar akan dipengaruhi oleh kondisi politik Myanmar agar mereka bisa pulang secara sukarela, aman dan bermartabat.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Unimal Aceh Sampaikan 3 Tuntutan, Kecam Tindakan Polisi yang Melanggar HAM

47 hari lalu

Mahasiswa Unimal Aceh Sampaikan 3 Tuntutan, Kecam Tindakan Polisi yang Melanggar HAM

Mahasiswa Universitas Malikussaleh Aceh menganggap polisi telah melakukan kriminalisasi terhadap 6 teman mereka.

Baca Selengkapnya

Tim Putra Rugby Aceh Raih Emas PON 2024, Empat Atlet Anggota Polda Aceh

52 hari lalu

Tim Putra Rugby Aceh Raih Emas PON 2024, Empat Atlet Anggota Polda Aceh

Empat atlet yang berperan dalam kemenangan tim putra Aceh cabor Rugby X di ajang PON 2024 merupakan personel Podla Aceh.

Baca Selengkapnya

Personel Polres Langsa Briptu Derli Amalia Putri Raih 2 Medali di PON XXI dari Cabang Menembak

52 hari lalu

Personel Polres Langsa Briptu Derli Amalia Putri Raih 2 Medali di PON XXI dari Cabang Menembak

Briptu Derli Amalia Putri, personel Polres Langsa Polda Aceh raih medali emas lewat cabor menembak kategori mixed team di PON XXI.

Baca Selengkapnya

Cerita Mahasiswa Demonstran di DPRA Alami Intimidasi dan Penyiksaan di Polresta Banda Aceh

53 hari lalu

Cerita Mahasiswa Demonstran di DPRA Alami Intimidasi dan Penyiksaan di Polresta Banda Aceh

Para mahasiswa yang menggelar demonstrasi kawal putusan MK di DPR Aceh membentangkan spanduk polisi biadab dan polisi pembunuh.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Selidiki Ledakan di Rumah Cagub Aceh

3 September 2024

Polisi Masih Selidiki Ledakan di Rumah Cagub Aceh

Dia belum bisa menyampaikan kronologi pasti ledakan tersebut karena nanti akan disampaikan oleh Polda Aceh.

Baca Selengkapnya

Ledakan di Rumah Bacagub Aceh Bustami, Polisi Temukan Pen Granat

2 September 2024

Ledakan di Rumah Bacagub Aceh Bustami, Polisi Temukan Pen Granat

Kepolisian belum mengetahui jenis bahan peledak yang dilemparkan ke rumah Bacagub Aceh.

Baca Selengkapnya

Rumah Bacagub Aceh Diduga Dilempari Bom

2 September 2024

Rumah Bacagub Aceh Diduga Dilempari Bom

Belum diketahui apakah ledakan yang terjadi di rumah pribadi Bacagub Aceh itu berasal dari granat atau bahan peledak lain.

Baca Selengkapnya

Penjabat PM Bangladesh, Muhammad Yunus, Janjikan Dukungan untuk Rohingya

19 Agustus 2024

Penjabat PM Bangladesh, Muhammad Yunus, Janjikan Dukungan untuk Rohingya

Penjabat Perdana Menteri Bangladesh, Muhammad Yunus, menjanjikan dukungan terhadap para pengungsi Rohingya di negara tersebut.

Baca Selengkapnya

Kapolsek Mojokerto Diduga Gantung Diri, Berikut Beberapa Kasus Polisi Bunuh Diri

12 Agustus 2024

Kapolsek Mojokerto Diduga Gantung Diri, Berikut Beberapa Kasus Polisi Bunuh Diri

Kapolsek Mojokerto meninggal diduga gantung diri di rumahnya. Berikut beberapa kasus polisi yang dinyatakan bunuh diri sepanjang 2024.

Baca Selengkapnya