Anggota Komisi Hukum DPR Desak Mahkamah Agung Berbenah Buntut Penangkapan Tiga Hakim dan Eks Pejabatnya

Sabtu, 26 Oktober 2024 20:45 WIB

Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta.

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum DPR RI Rudianto Lallo mendesak Mahkamah Agung berbenah terutama setelah penangkapan satu pensiunan MA dan tiga hakim PN Surabaya dalam perkara yang melibatkan Gregorius Ronald Tannur. Politikus Partai NasDem itu menilai penangkapan empat orang ini atas dugaan suap merupakan peristiwa yang memalukan.

“Di mana lagi masyarakat mencari keadilan kalau ternyata pengadilan diisi oleh hakim-hakim nakal," ucap Rudianto dalam keterangan tertulis, Sabtu, 26 Oktober 2024.

Empat orang yang dimaksud Rudi terdiri dari tiga hakim PN Surabaya: Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. Ketiganya memvonis bebas Ronald Tannur dari dakwaan pembunuhan Dini Sera. Atas putusan ini, jaksa penuntut umum mengajukan kasasi.

Satu orang lainnya adalah Zarof Ricar. Ia mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung periode 2017-2022. Kejaksaan Agung menduga Zarof diminta oleh pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat, untuk melobi hakim agung agar putusan kasasi menguatkan putusan Pengadilan Negeri Surabaya.

Lisa menjanjikan uang Rp 5 miliar untuk para hakim agung tersebut. Sedangkan untuk Zarof diberikan fee Rp 1 miliar atas jasanya. Kejaksaan Agung juga menetapkan Lisa sebagai tersangka.

Advertising
Advertising

Rudianto Lallo menjelaskan perkara dugaan suap putusan bebas Ronald Tannur menjadi momentum bagi MA untuk melakukan pembenahan menyeluruh di seluruh jenjang lembaga peradilan. Mulai dari level pengadilan negeri, pengadilan tinggi, hingga level Mahkamah Agung.

“Pelaksanaan pengawasan secara berjenjang, melekat, dan konsisten haruslah menjadi fokus penting dan utama bagi Mahkamah Agung,” kata Rudi.

Rudi merekomendasikan beberapa hal untuk pembenahan itu. Mahkamah Agung melalui Badan Pengawasan, kata Rudi, perlu membuat dan menjalankan protokol pengawasan yang ketat. “Kemudian, kinerja Badan Pengawasan Mahkamah Agung juga perlu lebih ditingkatkan,” ucapnya.

Selain itu, Mahkamah Agung perlu berkoordinasi dengan Komisi Yudisial untuk mengawasi perilaku hakim di semua tingkatan. “Ingat, kasus ini melibatkan hakim yang seharusnya menjadi wakil tuhan di dunia, tetapi malah hakim yang melakukan praktik-praktik kotor,” ujar dia.

Menurutnya, Mahkamah Agung perlu melakukan “pembersihan” sehingga kasus suap atau gratifikasi tak lagi terjadi. “Ketua Mahkamah Agung harus benar-benar menjaga integritas para hakim dan aparatur lembaga peradilan.”

Pilihan Editor: Simpan Uang Hampir Rp 1 Triliun, Harta Zarof Ricar Eks Pejabat MA di LHKPN Cuma Rp 51 Miliar

Berita terkait

Soroti Penangkapan Zarof Ricar, Komisi Yudisial: Terutama Catatan Aliran Dana ke Hakim

5 jam lalu

Soroti Penangkapan Zarof Ricar, Komisi Yudisial: Terutama Catatan Aliran Dana ke Hakim

Komisi Yudisial akan berkoordinasi dengan Kejagung dan Mahkamah Agung (MA) untuk mendalami kasus Zarof Ricar

Baca Selengkapnya

Zarof Ricar Akui Komunikasi dengan Hakim Agung, MA: Sepanjang Ada Laporan dan Bukti Ditindaklanjuti

7 jam lalu

Zarof Ricar Akui Komunikasi dengan Hakim Agung, MA: Sepanjang Ada Laporan dan Bukti Ditindaklanjuti

Mahkamah Agung menanggapi pengakuan Zarof Ricar jika telah berkomunikasi dengan salah satu hakim agung.

Baca Selengkapnya

Eks Pejabat MA Zarof Ricar akan Lakukan Upaya Hukum Pembelaan

8 jam lalu

Eks Pejabat MA Zarof Ricar akan Lakukan Upaya Hukum Pembelaan

Eks pejabat MA, Zarof Ricar, akan melakukan upaya hukum pembelaan atas kasus suap pengurusan perkara Ronald Tannur yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Temukan 51 Kg Emas Antam Batangan di Rumah Mantan Pejabat MA, Berapa Nilainya?

8 jam lalu

Kejaksaan Temukan 51 Kg Emas Antam Batangan di Rumah Mantan Pejabat MA, Berapa Nilainya?

Jika dihitung berdasarkan harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Jumat pagi, 25 Oktober 2024) harga emas per gram Rp1.529.000.

Baca Selengkapnya

Simpan Uang Hampir Rp 1 Triliun, Harta Zarof Ricar Eks Pejabat MA di LHKPN Cuma Rp 51 Miliar

10 jam lalu

Simpan Uang Hampir Rp 1 Triliun, Harta Zarof Ricar Eks Pejabat MA di LHKPN Cuma Rp 51 Miliar

Eks pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, diduga menjadi makelar kasus untuk meloloskan Ronald Tannur

Baca Selengkapnya

Selebgram Alnaura Karima yang Ditangkap di Jepang Tiba di Palembang

10 jam lalu

Selebgram Alnaura Karima yang Ditangkap di Jepang Tiba di Palembang

Otoritas Jepang menangkap selebgram Alnaura Karima atas permintaan Kejaksaan Agung karena diduga melakukan penipuan dan investasi bodong

Baca Selengkapnya

Zarof Ricar Biasa Mainkan Kasus di Mahkamah Agung, 10 Tahun Berdinas Raup Rp 1 Triliun

12 jam lalu

Zarof Ricar Biasa Mainkan Kasus di Mahkamah Agung, 10 Tahun Berdinas Raup Rp 1 Triliun

Eks pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, ikut ditangkap dalam perkara Ronald Tannur

Baca Selengkapnya

Operasi Tangkap Tangan Kejaksaan Agung Langkah Maju Penegakan Hukum

12 jam lalu

Operasi Tangkap Tangan Kejaksaan Agung Langkah Maju Penegakan Hukum

Kejaksaan Agung menggelar OTT, menetapkan lima orang tersangka, dan menyita barang bukti yang mencapai Rp 1 triliun.

Baca Selengkapnya

Kata MA soal Eks Pejabatnya Ditangkap Kejagung Dalam Kasus Ronald Tannur

12 jam lalu

Kata MA soal Eks Pejabatnya Ditangkap Kejagung Dalam Kasus Ronald Tannur

Mahkamah Agung menanggapi eks pejabatnya, Zarof Ricar, yang ditangkap Kejaksaan Agung karena diduga menjadi makelar kasus Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Sita Uang Hampir Rp 1 Triliun dari Zarof Ricar dalam Kasus Ronald Tannur

17 jam lalu

Kejaksaan Sita Uang Hampir Rp 1 Triliun dari Zarof Ricar dalam Kasus Ronald Tannur

Zarof Ricar sudah ditetapkan menjadi tersangka pemufakatan jahat suap dalam kasasi terdakwa Gregorius Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya