Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Harta Kekayaan 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur dan Diduga Terima Suap

image-gnews
Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Penangkapan tiga hakim tersebut terkait dugaan gratifikasi pada penanganan perkara Gregorius Ronald Tannur. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Penangkapan tiga hakim tersebut terkait dugaan gratifikasi pada penanganan perkara Gregorius Ronald Tannur. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) memberhentikan sementara tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang menjatuhkan vonis bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur. Alasannya karena tiga hakim tersebut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) atas dugaan gratifikasi berkaitan dengan perkara yang menewaskan Dini Sera Afriyanti. 

“Terhadap tiga hakim tersebut, setelah mendapat kepastian penahanan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), secara administrasi akan diberhentikan sementara dari jabatannya oleh Presiden atau usulan MA,” kata juru bicara MA Hakim Agung Yanto di Gedung MA, Jakarta, Kamis, 24 Oktober 2024. 

Adapun ketiga hakim yang dimaksud meliputi Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul. Lantas, berapa kekayaan para hakim yang memvonis bebas anak dari mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Edward Tannur tersebut? 

Harta Kekayaan Erintuah Damanik

Melansir laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara elektronik (e-LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Erintuah Damanik terpantau pertama kali menyampaikan jumlah hartanya ketika menduduki kursi hakim di PN Pontianak, Kalimantan Barat. Total kekayaannya kala itu sebesar Rp 605.522.263 per 5 Mei 2008 dan Rp 1.245.985.780 per 30 Oktober 2010. 

Pada 2016, dia ditempatkan di PN Medan, Sumatra Utara, dengan jumlah kekayaan meningkat hingga menjadi Rp 6.253.208.362 per 18 April. Pada jabatan yang sama, dia kembali menyerahkan LHKPN selama tiga tahun berturut-turut, yaitu sebesar Rp 7.528.201.612 (2017), Rp 7.817.701.612 (2018), dan jumlah yang sama sebesar Rp 7.817.701.612 pada 2019. 

Kemudian, Erintuah dipindahtugaskan ke PN Surabaya, Jawa Timur, dengan jumlah harta tiga tahun berturut turut sebesar Rp 7.932.701.612 (2020), Rp 7.516.000.000 (2021), dan Rp 8.055.000.000 (2022). 

Terbaru, total kekayaan Erintuah yang dilaporkan ke KPK sebesar Rp 8.204.000.000 per 16 Januari 2024, dengan rincian sebagai berikut:

-   Tanah dan bangunan: Rp 3.340.000.000.

-   Alat transportasi dan mesin: Rp 730.000.000.

-   Harta bergerak lainnya: Rp 634.000.000.

-   Surat berharga: -

-   Kas dan setara kas: Rp 3.500.000.000.

-   Harta lainnya: -

-   Utang: - 

Dalam LHKPN-nya, Erintuah mengaku mempunyai enam bidang tanah dan/atau bangunan yang terletak di Semarang (Jawa Tengah), Pontianak, Simalungun (Sumatra Utara), dan Merangin (Jambi). Aset-aset properti tersebut disebutnya berasal dari hasil usaha sendiri dengan luas berkisar antara 144 hingga 454 meter persegi. 

Dia juga memiliki empat unit alat transportasi, baik roda dua maupun roda empat, meliputi mobil Toyota Kijang Innova Minibus (2007), motor Yamaha Mio (2014) dari hibah dengan akta, mobil Toyota Fortuner Minibus (2018), dan mobil Honda CRV Minibus (2018). 

Harta Kekayaan Heru Hanindyo

Sementara itu, Heru Hanindyo diketahui mulai melaporkan LHKPN ketika menjabat sebagai hakim pratama muda di PN Gianyar, Bali. Pada 17 Juli 2008, jumlah hartanya sebesar Rp 1.004.105.210. 

Selanjutnya, dia juga sempat bertugas di PN Jayapura, Papua. Total kekayaannya selama dua tahun berturut-turut adalah sebesar Rp 5.010.514.056 per 31 Desember 2017 dan Rp 5.693.923.557 per 31 Desember 2018. 

Di tahun 2019, Heru mulai bertugas di PN Jakarta. Selama masa jabatannya itu, dia tercatat mempunyai harta sebanyak Rp 5.938.713.943 (2019), Rp 6.145.256.864 (2020), Rp 6.369.573.259 (2021), dan jumlah yang sama sebesar Rp 6.369.573.259 pada 2022. 

Terakhir, Heru pindah ke PN Surabaya dengan jumlah kekayaan mencapai Rp 6.716.586.892 per 19 Januari 2024, dengan rincian sebagai berikut:

-   Tanah dan bangunan: Rp 4.450.000.000.

-   Alat transportasi dan mesin: Rp 135.000.000.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

-   Harta bergerak lainnya: Rp 151.000.000.

-   Surat berharga: -

-   Kas dan setara kas: Rp 1.980.586.892.

-   Harta lainnya: -

-   Utang: - 

Harta Heru didominasi oleh properti berupa lima bidang tanah dan/atau bangunan yang terletak di Tangerang (Banten), Bandung Barat (Jawa Barat), Cianjur (Jawa Barat), Denpasar (Bali), dan Badung (Bali), dengan luas 135 hingga 400 meter persegi. Dia juga memiliki satu unit mobil Daihatsu Taruna Minibus (2002) dari hasil sendiri dan satu unit mobil Toyota Kijang Minibus (1997) dari hibah dengan akta. 

Harta Kekayaan Mangapul

Kemudian, Mangapul diketahui mulai menyerahkan LHKPN ke KPK saat menjadi hakim pratama utama di PN Sibolga, Sumatra Utara. Jumlah hartanya kala itu sebesar Rp 378.621.615 per 30 Oktober 2008. 

Dia lalu kembali menyampaikan total kekayaannya ketika ditempatkan di PN Lubuk Pakam, Sumatra Utara, dengan harta sebesar Rp 848.621.615 per 31 Oktober 2006. Selanjutnya pada 2018, dia bertugas di PN Riau dengan harta sebesar Rp 980.750.000, meningkat menjadi Rp 776.350.000 pada 2019, dan Rp 962.850.000 pada 2020.

Pada 2021, Mangapul mengemban tugas sebagai hakim ketua di Pengadilan Tinggi Medan dengan kekayaannya berjumlah Rp 1.157.900.000. Setahun kemudian, dia pindah ke PN Surabaya dengan harta sebesar Rp 1.281.900.000 per 2022. 

Teranyar, total harta Mangapul yang dilaporkan ke KPK sebesar Rp 1.316.900.000 per 11 Januari 2024, dengan rincian sebagai berikut:

-   Tanah dan bangunan: Rp 1.275.000.000.

-   Alat transportasi dan mesin: Rp 66.000.000.

-   Harta bergerak lainnya: Rp 105.900.000.

-   Surat berharga: -

-   Kas dan setara kas: Rp 230.000.000.

-   Harta lainnya: -

-   Utang: Rp 360.000.000. 

Dalam LHKPN-nya, Mangapul menyebut kekayaan yang berasal dari properti berupa tiga bidang tanah dan/atau bangunan yang terletak di Medan, Deli Serdang, dan Labuhanbatu, Sumatra Utara. Tanah dan bangunan tersebut memiliki luas berkisar antara 145 hingga 13.000 meter persegi. 

Dia juga membeli tiga unit kendaraan bermotor, meliputi mobil Toyota Kijang Minibus (2001), motor Honda Kharisma (2004), dan motor Honda Spacy (2013). 

Jihan Ristiyanti berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 

Pilihan Editor: Profil Mugiyanto: Pernah Bilang Prabowo Tak Pantas Maju Presiden, kini Jadi Wamen HAM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mahfud MD Apresiasi Kejaksaan Atas Pengungkapan Kasus Dugaan Suap 3 Hakim yang Vonis Ronald Tannur

1 jam lalu

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md saat memberikan keterangan kepada awak media di Auditorium Wisma Kemenpora, Jakarta, Rabu, 9 Oktober 2024.  ANTARA/Narda Margaretha Sinambela
Mahfud MD Apresiasi Kejaksaan Atas Pengungkapan Kasus Dugaan Suap 3 Hakim yang Vonis Ronald Tannur

Mahfud MD mengapresiasi Kejaksaan yang telah melakukan OTT tiga hakim PN Surabaya dalam kasus suap penanganan perkara Ronald Tannur.


Sandra Dewi Surati Pengadilan, Minta Asetnya yang Disita Kejagung Dikembalikan

2 jam lalu

Artis Sandra Dewi, kembali memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan untuk suaminya terdakwa perpanjangan tangan PT. Refined Bangka Tin, Harvey Moeis (kanan), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024. Sidang ini dengan agenda permintaan klarifikasi atas delapan unit mobil mewah dan 88 tas mewah yang telah disita oleh tim jaksa penuntut umum Kejakgung RI. TEMPO/Imam Sukamto
Sandra Dewi Surati Pengadilan, Minta Asetnya yang Disita Kejagung Dikembalikan

Pengacara Harvey Moeis mengatakan telah mengirimkan permohonan kepada Pengadilan Tipikor Jakarta untuk membebaskan aset-aset Sandra Dewi.


Eks Pejabat Balai Kereta Api Dituntut 8 Tahun Penjara

5 jam lalu

Ilustrasi persidangan. shutterstock.com
Eks Pejabat Balai Kereta Api Dituntut 8 Tahun Penjara

Terdakwa perkara korupsi pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa, Akhmad Afif Setiawan, dituntut 8 tahun penjara.


Kejagung Tangkap 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur, MA Singgung Soal Kenaikan Tunjangan

6 jam lalu

Gregorius Ronald Tannur. ANTARA/Didik Suhartono
Kejagung Tangkap 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur, MA Singgung Soal Kenaikan Tunjangan

Mahkamah Agung menilai tiga hakim yang menerima suap vonis bebas Ronald Tannur mencederai kebahagian para hakim di seluruh Indonesia.


Kisah Keluarga Dini Sera Menang Lawan Kongkalikong Hakim dan Ronald Tannur

7 jam lalu

Pengunjuk rasa mengumpulkan koin saat aksi mengecam putusan hukum terhadap Gregorius Ronald Tannur di depan Gedung Pengadilan Negeri Surabaya, Jalan Arjuno, Surabaya, Jawa Timur, Senin, 29 Juli 2024. Unjuk rasa mengecam keputusan majelis hakim yang memutus bebas Ronald Tannur, putra dari salah satu mantan anggota DPR, dari dakwaan terkait kasus dugaan penganiayaan mengakibatkan kekasihnya Dini Sera Afrianti meninggal dunia. ANTARA/Didik Suhartono
Kisah Keluarga Dini Sera Menang Lawan Kongkalikong Hakim dan Ronald Tannur

3 hakim yang menangani kasus Gregorius Ronald Tannur ditangkap oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan suap.


KY Dukung Kejagung Ungkap Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

8 jam lalu

Warga berjalan di dekat karangan bunga yang terpajang di depan Gedung Pengadilan Negeri Surabaya, Jalan Arjuno, Surabaya, Jawa Timur, Senin, 29 Juli 2024. Sekitar 16 karangan bunga dari berbagai kelompok masyarakat itu bernada kekecewaan terhadap keputusan majelis hakim yang memutus bebas Gregorius Ronald Tannur dari dakwaan terkait kasus dugaan penganiayaan yang berakibat kekasihnya bernama Dini Sera Afrianti meninggal dunia. ANTARA/Didik Suhartono
KY Dukung Kejagung Ungkap Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Komisi Yudisial akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk membantu kelancaran pengungkapan kasus suap hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur.


MA Berhentikan Sementara Tiga Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur

8 jam lalu

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar dan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar memberikan keterangan kepada media dalam konferensi pers Kejaksaan Agung soal Penyidikan Dugaan Suap Gratifikasi Oknum Hakim PN Surabaya di Gedung Kartika, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu, 23 Oktober 2024. Kejaksaan Agung menangkap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memberikan vonis bebas ke Gregorius Ronald Tannur dalam kasus dugaan pembunuhan Dini Sera, beberapa waktu lalu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
MA Berhentikan Sementara Tiga Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur

Tiga hakim PN Surabaya yang memvonis bebas Ronald Tannur ditangkap kejaksaan agung atas dugaan menerima suap


Kejagung Ungkap Suap dalam Vonis Ronald Tannur, Pengacara Keluarga Dini Sera Buka Suara

9 jam lalu

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar dan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar memberikan keterangan kepada media dalam konferensi pers Kejaksaan Agung soal Penyidikan Dugaan Suap Gratifikasi Oknum Hakim PN Surabaya di Gedung Kartika, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu, 23 Oktober 2024. Kejaksaan Agung menangkap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memberikan vonis bebas ke Gregorius Ronald Tannur dalam kasus dugaan pembunuhan Dini Sera, beberapa waktu lalu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kejagung Ungkap Suap dalam Vonis Ronald Tannur, Pengacara Keluarga Dini Sera Buka Suara

Pengacara keluarga Dini Sera berharap Kejagung mengungkap tuntas kasus suap vonis bebas Ronald Tannur.


Kejati Jawa Timur Segera Eksekusi Ronald Tannur yang Divonis MA 5 Tahun Penjara

9 jam lalu

Gregorius Ronald Tannur. ANTARA/Didik Suhartono
Kejati Jawa Timur Segera Eksekusi Ronald Tannur yang Divonis MA 5 Tahun Penjara

Kejati Jawa Timur lega karena Mahkamah Agung membatalkan vonis bebas terhadap Ronald Tannur.


Sebelum Lengser Jokowi Teken Kenaikan Gaji Hakim, Berapa Besarannya Sekarang?

9 jam lalu

Perwakilan Koordinator Solidaritas Hakim Indonesia, Rangga Lukita Desnata (tengah) bersama sejumlah Hakim menyampaikan pemaparan saat audiensi dengan Pimpinan DPR RI di Ruang Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. Pada hari kedua cuti massal para hakim, Solidaritas Hakim Indonesia melakukan audiensi dengan DPR RI untuk membahas peningkatan kesejahteraan dan kenaikan gaji Hakim. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sebelum Lengser Jokowi Teken Kenaikan Gaji Hakim, Berapa Besarannya Sekarang?

Dua hari menjelang lengser dari jabatan presiden, Jokowi teken peraturan pemerintah soal kenaikan gaji hakim. Berapa besarannya?