OTT 3 Hakim Perkara Ronald Tannur, Ikahi Minta Jadi Momentum Bersih-bersih

Minggu, 27 Oktober 2024 19:56 WIB

Tim gabungan Kejaksaan Agung RI membawa hakim PN Surabaya Erintuah Damanik (tengah) dan Mangapul untuk ditahan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Jawa Timur, Kamis, 24 Oktober 2024. ANTARA/HO-Penkum Kejati Jatim

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP Ikahi) Yasardin menyatakan prihatin setelah tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap vonis bebas Ronald Tannur oleh Kejaksaan Agung. Yasardin pun meminta para hakim untuk selalu menjatuhkan putusan dengan seadil-adilnya.

“Mari jadikan kasus tiga orang oknum hakim tersebut sebagai momentum luar biasa untuk bersih-bersih dan berbenah diri bagi lembaga kita ke depan,” kata Yasardin melalui keterangan tertulis pada Ahad, 27 Oktober 2024.

Yasardin berujar tindakan tiga orang hakim yang diduga melakukan tindak pidana gratifikasi itu menjadi pukulan keras bagi korps hakim. Dia menyebut kasus tersebut mencederai rasa keadilan dan bisa membuat kepercayaan masyarakat terhadap para hakim turun.

Dia meminta seluruh hakim di Indonesia untuk menunjukkan integritas dan profesionalitas mereka dalam menegakkan keadian. Dia meminta agar para pengadil menunjukkan bahwa masih banyak hakim yang bersih dan tidak menggadaikan dirinya.

“Peristiwa tersebut tidak akan melunturkan semangat kita sebagai penegak hukum yang adil, bersih dan profesional demi terwujudnya badan peradilan yang agung,” kata Yasardin.

Sebelumnya, anggota DPR meminta Mahkamah Agung (MA) berbenah setelah penangkapan satu pensiunan MA dan tiga hakim PN Surabaya dalam perkara Gregorius Ronald Tannur. Anggota Komisi Hukum DPR RI Rudianto Lallo menilai penangkapan empat orang ini atas dugaan suap merupakan peristiwa yang memalukan.

Advertising
Advertising

“Di mana lagi masyarakat mencari keadilan kalau ternyata pengadilan diisi oleh hakim-hakim nakal," ucap Rudianto dalam keterangan tertulis, Sabtu, 26 Oktober 2024.

Empat orang yang dimaksud Rudi terdiri dari tiga hakim PN Surabaya: Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. Ketiganya menjatuhkan vonis bebas bagi Ronald Tannur dari dakwaan penganiayaan pembunuhan Dini Sera. Atas putusan ini, jaksa penuntut umum mengajukan kasasi.

Satu orang lainnya adalah Zarof Ricar. Ia mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung periode 2017-2022. Kejaksaan Agung menduga Zarof diminta oleh pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat, untuk melobi hakim agung agar putusan kasasi menguatkan putusan Pengadilan Negeri Surabaya. Lisa juga menjadi tersangka dalam kasus suap penanganan perkara Ronald Tannur ini.

Ervana Trikarinaputri berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Kejaksaan Agung Serahkan Selebgram Alnaura Tersangka Investasi Bodong ke Kejari Palembang

Berita terkait

Kronologi Penangkapan Ronald Tannur, Bakal Dijebloskan ke Lapas Surabaya

2 jam lalu

Kronologi Penangkapan Ronald Tannur, Bakal Dijebloskan ke Lapas Surabaya

Tim Kejaksaan menyebut tidak ada perlawanan dari Ronald Tannur, yang hanya didampingi ART di rumahnya.

Baca Selengkapnya

Kejati Jatim Eksekusi Ronald Tannur, Tidak Ada Perlawanan

3 jam lalu

Kejati Jatim Eksekusi Ronald Tannur, Tidak Ada Perlawanan

Ronald Tannur akan dipenjara di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo.

Baca Selengkapnya

Sosok Dadi Rachmadi, Ketua PN Surabaya Disorot karena Pernah Puji dan Bela Erintuah Damanik dkk Vonis Bebas Ronald Tannur

4 jam lalu

Sosok Dadi Rachmadi, Ketua PN Surabaya Disorot karena Pernah Puji dan Bela Erintuah Damanik dkk Vonis Bebas Ronald Tannur

Kini, Ketua PN Surabaya Dadi Rachmadi disorot publik karena sebelumnya membela dan memuji Erintuah Damanik dkk yang bebaskan Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tangkap Ronald Tannur di Surabaya, Vonis Bebas Dibatalkan MA

5 jam lalu

Kejaksaan Tangkap Ronald Tannur di Surabaya, Vonis Bebas Dibatalkan MA

Terpidana Ronald Tannur ditangkap di perumahan Victoria Regency, Surabaya, pada Ahad, 27 Oktober 2024, sekitar pukul 14.40 WIB.

Baca Selengkapnya

IKAHI Sesalkan Kasus 3 Hakim Perkara Ronald Tannur Terjadi di Tengah Perjuangan Kesejahteraan

9 jam lalu

IKAHI Sesalkan Kasus 3 Hakim Perkara Ronald Tannur Terjadi di Tengah Perjuangan Kesejahteraan

IKAHI sebut ribuan hakim kecewa karena kasus 3 hakim PN Surabaya diduga terima suap vonis bebas Ronald Tannur adalah pukulan keras bagi korps hakim.

Baca Selengkapnya

Dugaan Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Anggota Komisi III DPR Minta Kejaksaan Agung Bongkar Mafia Peradilan

10 jam lalu

Dugaan Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Anggota Komisi III DPR Minta Kejaksaan Agung Bongkar Mafia Peradilan

Anggota DPR minta Kejaksaan Agung tidak boleh berhenti hanya pada 4 tersangka dari lembaga peradilan di kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya

IKAHI Dukung Kejagung Proses 3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur

11 jam lalu

IKAHI Dukung Kejagung Proses 3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur

Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) mendukung Kejaksaan Agung dalam penangkapan tiga hakim PN Surabaya yang memvonis bebas Ronald Tannur

Baca Selengkapnya

Selain Zarof Ricar, Ini Sederet Nama Pejabat yang Bermain Perkara di Mahkamah Agung

14 jam lalu

Selain Zarof Ricar, Ini Sederet Nama Pejabat yang Bermain Perkara di Mahkamah Agung

Kejaksaan Agung menangkap eks pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, karena diduga terlibat bermain perkara Gregorius Ronald Tannur

Baca Selengkapnya

Dalami Temuan Uang Hampir Rp 1 Triliun di Rumah Zarof Ricar, Kejagung akan Pakai Pembuktian Terbalik

16 jam lalu

Dalami Temuan Uang Hampir Rp 1 Triliun di Rumah Zarof Ricar, Kejagung akan Pakai Pembuktian Terbalik

Kejaksaan Agung menemukan uang Rp 920,91 miliar dan puluhan kilogram emas di rumah Zarof Ricar, terduga makelar kasus Ronald Tannur

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tunggu Salinan Putusan Kasasi untuk Tahan Ronald Tannur

17 jam lalu

Kejaksaan Tunggu Salinan Putusan Kasasi untuk Tahan Ronald Tannur

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur buka suara kapan akan mengeksekusi putusan kasasi kasus pembunuhan Dini Sera dan menahan Gregorius Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya