Kasus Ronald Tannur, Ada Dugaan Suap Pejabat MA Rp 5 Miliar dalam 5 Mata Uang

Senin, 28 Oktober 2024 07:07 WIB

Gregorius Ronald Tannur (kanan) berjalan dengan pengawalan petugas kejaksaan usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan atau vonis di Pengadilan Negeri Surabaya, Surabaya, Jawa Timur, Rabu, 24 Juli 2024. Putusan majelis hakim yang membebaskan putra dari mantan salah satu anggota DPR RI, menjadi sorotan publik. ANTARA/Didik Suhartono

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus Ronald Tannur kembali menghadirkan fakta-fakta baru. Kasus ini berawal ketika Polres Kota Besar Surabaya membeberkan kasus penganiayaan berat yang menewaskan Dini Sera Afrianti (29 tahun), di kawasan Lenmarc Mall di Jalan Mayjen Jonosewejo, Lakarsantri, Surabaya, pada 4 Oktober 2023 lalu. Berikut fakta-faktanya.

1. Suap Pejabat MA Rp 5 Miliar dengan 5 Mata Uang

Ronald Tannur terbukti menyuap mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar. Ia ditangkap pada Kamis, 24 Oktober 2024 malam sekitar pukul 22.00 WITA, oleh Kejaksaan Tinggi Bali. Barang bukti yang diamankan dari tangan ZR berupa HK$ 483.320, EUR 71.200, US$ 1.897.362, Rp 5.725.075.000, SG$ 74.494.427, dan Logam Mulia jenis emas Antam seberat 51 kilogram.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar mengatakan, keterlibatan Zarof dalam perkara itu adalah sebagai penghubung antara pengacara Ronald Tanur dan hakim agung untuk pengurusan kasasi.

Qohar mengatakan, Zarof Ricar diminta oleh pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat (LR), untuk melobi hakim agung yang menangani perkara pembunuhan Dini Sera agar putusannya menguatkan putusan Pengadilan Negeri Surabaya. LR menjanjikan uang Rp 5 miliar untuk para hakim agung tersebut. "Untuk ZR, diberikan fee Rp 1 miliar atas jasanya tersebut," kata Qohar.

Advertising
Advertising

2. Pengacara Jadi Tersangka

Selain tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, satu tersangka lainnya adalah pengacara Ronald, Lisa Rachmat. "Tiga hakim ditangkap di Surabaya dan pengacara di Jakarta," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, di Gedung Kejagung, Rabu 23 Oktober 2024

3. Tiga Hakim Jadi Tersangka

Kejaksaan Agung menangkap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang menangani perkara Ronald Tannur di Pengadilan Negeri Surabaya. Ketiga hakim tersebut adalah yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. Hakim tersebut sebelumnya memutus bebas Ronald Tannur atas dakwaan pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afrianti pada 24 Juli 2024.

Ketiga hakim tersebut telah diadukan keluarga korban kepada Komisi Yudisial (KY) atas dugaan pelanggaran etik terkait putusan tersebut. Dalam putusannya, KY merekomendasikan Mahkamah Agung untuk memecat ketiga hakim tersebut. Surat rekomendasi dikeluarkan KY pada 29 Agustus 2024.

Putusan KY sebelumnya menyatakan ketiga hakim tersebut terbukti membacakan fakta-fakta hukum yang berbeda antara yang dibacakan di persidangan dan fakta-fakta hukum yang tercantum dalam salinan putusan perkara Nomor 454/ Pid.B/2024/ PN.Sby.

4. Berikan Kesaksian Palsu

Awalnya, Ronald melaporkan tewasnya korban ke Kepolisian Sektor Lakarsantri. Polisi lantas mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan sejumlah kejanggalan penyebab kematian korban.

Dari hasil pendalaman perkara, diketahui korban dan pelaku sempat berkaraoke bersama teman-temannya. Saat akan pulang, terjadi pertengkaran di antara keduanya. Penganiayaan yang dilakukan, Ronald Tannur, terus-menerus sampai, Dini, mengalami luka berat sampai akhirnya tewas.

5. Sempat Divonis Bebas

Hakim yang kini menjadi tersangka sempat memberi vonis bebas kepada Ronald Tannur. Hakim menilai tidak terbukti secara meyakinkan melakukan pembunuhan maupun penganiayaan yang menyebabkan korban tewas. Hakim beralasan terdakwa masih berupaya melakukan pertolongan terhadap korban pada masa kritis.

ANANDA RIDHO SULISTYA | DANI ASWARA | KAKAK INDRA PURNAMA | JIHAN RISTIYANTI | ADE RIDWAN

Pilihan Editor: Sosok Dadi Rachmadi, Ketua PN Surabaya Disorot karena Pernah Puji dan Bela Erintuah Damanik dkk Vonis Bebas Ronald Tannur

Berita terkait

Profil Mangapul, Hakim Ronald Tannur yang Pernah Bebaskan Terdakwa Kanjuruhan

14 menit lalu

Profil Mangapul, Hakim Ronald Tannur yang Pernah Bebaskan Terdakwa Kanjuruhan

Mangapul menjadi salah satu hakim PN Surabaya yang ditangkap dalam dugaan kasus suap Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya

Punya Uang Hampir Rp 1 Triliun, Berapa Harta Eks Pejabat MA Zarof Ricar di LHKPN?

48 menit lalu

Punya Uang Hampir Rp 1 Triliun, Berapa Harta Eks Pejabat MA Zarof Ricar di LHKPN?

Zarof Ricar menyimpan uang tunai hampir Rp 1 triliun dan emas senilai Rp 75 miliar. Harta yang dilaporkan ke KPK hanya Rp 51 miliar.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Zarof Ricar, Eks Pejabat MA yang Jadi Makelar Kasus Gregorius Ronald Tannur

1 jam lalu

Fakta-Fakta Zarof Ricar, Eks Pejabat MA yang Jadi Makelar Kasus Gregorius Ronald Tannur

Eks pejabat MA, Zarof Ricar ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dalam perkara kasasi Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya

Profil Zarof Ricar Eks Pejabat MA Tersangka Suap Kasus Ronald Tannur

1 jam lalu

Profil Zarof Ricar Eks Pejabat MA Tersangka Suap Kasus Ronald Tannur

Eks pejabat MA Zarof Ricar ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dalam perkara kasasi Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya

Pukat UGM Sebut Zarof Ricar hanya Makelar: Pasti Ada Pelaku Lain

3 jam lalu

Pukat UGM Sebut Zarof Ricar hanya Makelar: Pasti Ada Pelaku Lain

Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman, mendesak kejaksaan membongkar jaringan Zarof Ricar, eks pejabat MA yang jadi tersangka suap perkara Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Zarof Ricar Diduga Bermain dalam Perkara Ronald Tannur hingga Kronologi Agus Disiram Air Keras

4 jam lalu

Top 3 Hukum: Zarof Ricar Diduga Bermain dalam Perkara Ronald Tannur hingga Kronologi Agus Disiram Air Keras

Yang paling banyak dibaca yakni mengenai bekas pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, hingga kronologi Agus disiram air keras.

Baca Selengkapnya

Zarof Ricar: Dugaan Bermain Perkara Ronald Tannur hingga Uang hampir Rp 1 Triliun

8 jam lalu

Zarof Ricar: Dugaan Bermain Perkara Ronald Tannur hingga Uang hampir Rp 1 Triliun

Bekas pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur

Baca Selengkapnya

Selain Ronald Tannur, Hakim Erintuah Damanik Pernah Vonis Bebas Eks Bupati Tapanuli Tengah

10 jam lalu

Selain Ronald Tannur, Hakim Erintuah Damanik Pernah Vonis Bebas Eks Bupati Tapanuli Tengah

Hakim Erintuah Damanik pernah memberikan vonis kontroversial, yaitu hukuman mati terhadap terdakwa pembunuhan hakim PN Medan Jamaluddin.

Baca Selengkapnya

Buntut Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Jimly Asshiddiqie Sebut Institusi Kehakiman Alami Kerusakan Parah

13 jam lalu

Buntut Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Jimly Asshiddiqie Sebut Institusi Kehakiman Alami Kerusakan Parah

Keterlibatan Zarof Ricar dalam perkara itu adalah sebagai penghubung antara pengacara Ronald Tannur dan hakim agung untuk pengurusan kasasi.

Baca Selengkapnya

Kronologi Penangkapan Ronald Tannur, Bakal Dijebloskan ke Lapas Surabaya

17 jam lalu

Kronologi Penangkapan Ronald Tannur, Bakal Dijebloskan ke Lapas Surabaya

Tim Kejaksaan menyebut tidak ada perlawanan dari Ronald Tannur, yang hanya didampingi ART di rumahnya.

Baca Selengkapnya