Zarof Ricar: Dugaan Bermain Perkara Ronald Tannur hingga Uang hampir Rp 1 Triliun

Senin, 28 Oktober 2024 07:08 WIB

Mantan pejabat MA, Zarof Ricar (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 25 Oktober 2024. Kejaksaan Agung menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar sebagai tersangka dengan barang bukti sebesar Rp 920.912.303.714 serta 51 kilogram emas terkait gratifikasi kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dan pengurusan perkara di MA dari 2012 hingga 2022. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas pejabat Mahkamah Agung atau MA, Zarof Ricar, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Ia juga diduga terlibat sebagai makelar kasus dalam banyajk pengurusan perkara di MA dari 2012 hingga 2022. Nama Zarof Ricar, makin disoroti lantaran tim Kejaksaan Agung menemukan uang hampir Rp 1 triliun.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, mengatakan bakal menggunakan asas pembuktian terbalik atau pengakuan dari tersangka tentang penemuan uang Rp920,91 miliar dan puluhan kilogram emas di rumah Zarof Ricar. Uang-uang itu diduga sebagai gratifikasi yang diterima, Zarof, ketika menjabat sebagai pejabat MA dan menjadi makelar kasus untuk menguntungkan pihak berperkara.

“Untuk pembuktian, karena ini salah satu pasalnya adalah gratifikasi, maka kami berikan kesempatan seluas-luasnya kepada yang bersangkutan menjelaskan darimana uang itu didapat,” kata Qohar dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jumat 25 Oktober 2024.

1. Pembelaan Hukum

Tersangka kasus suap pengurusan perkara, Ronald Tannur, Zarof Ricar, akan melakukan upaya pembelaan sebagaimana disampaikan oleh kuasa hukumnya, Handika Honggowongso. “Kami sedang menyiapkan langkah-langkah pembelaan yang dimungkinkan oleh hukum untuk menangani perkara tersebut,” kata Handika, Sabtu, 26 Oktober 2024. “Jangan membangun opini yang mengarah pada trial by press yang merugikan kepentingan hukum klien kami, sekaligus merusak kredibilitas jajaran hakim agung di Mahkamah Agung."

Advertising
Advertising

2. Aliran Dana

Juru bicara Komisi Yudisial atau KY, Mukti Fajar Nur Dewata, mengatakan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan MA untuk mendalami dugaan suap dalam kasasi Ronald Tannur. "Terutama terkait catatan keuangan yang ditemukan penyidik, bahwa ada aliran dana ke sejumlah hakim," kata Mukti, dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Sabtu, 26 Oktober 2024.

Ia menambahkan, KY memiliki perhatian mendalam terhadap kasus ini. "Apalagi, dalam pengembangannya melibatkan mantan pejabat di Mahkamah Agung sebagai tersangka," ucapnya.

3. Komunikasi dan Peran

MA menanggapi pengakuan tersangka kasus suap pengurusan perkara, Ronald Tannur, Zarof Ricar, yang menyebut telah berkomunikasi dengan salah satu hakim agung. "Sepanjang ada laporan, ada bukti, ya, ditindaklanjuti," kata juru bicara MA, Yanto, Sabtu, 26 Oktober 2024.

Penyidik Abdul Qohar mengungkapkan keterlibatan, Zarof, dalam perkara itu sebagai penghubung antara pengacara Ronald Tannur dan hakim agung untuk pengurusan kasasi. Qohar menjelaskan bahwa, Zarof, diminta Lisa Rachmat untuk melobi hakim agung yang menangani perkara Ronald Tannur agar putusannya menguatkan putusan Pengadilan Negeri Surabaya. "Untuk ZR, diberikan fee Rp 1 miliar atas jasanya tersebut," kata Qohar.

Namun, uang Rp5 miliar, kata dia, belum sempat disampaikan kepada para hakim agung yang menangani perkara tersebut. "Uangnya masih ada, tapi menurut pengakuannya ZR pernah berkomunikasi dengan salah satu hakim agung itu, nanti kami dalami," ucap Qohar.

4. Keuntungan dari Mengurus Perkara

Abdul Qohar mengatakan, Zarof Ricar, biasa mengurusi perkara kasasi di Mahkamah Agung yang dapat menguntungkan pihak yang sedang berperkara sejak 2012 hingga 2022. Zarof tercatat pernah menjabat sebagai Direktur Pranata dan Tata Laksana Perkara Pidana Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum MA, hingga Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum MA.

“Menurut pengakuan yang bersangkutan, dia lupa berapa banyak kasus yang diurus karena banyak,” kata Qohar dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jumat malam, 25 Oktober 2024. Qohar menuturkan, terungkapnya peran Zarof dalam pengurusan perkara kasasi ini bermula ketika penyidik mengembangkan kasus suap pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat, terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya.

5. Uang Rp20 Miliar

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus menyita uang tunai hampir Rp1 triliun milik, Zarof Ricar, yang didapat setelah menggeledah dua lokasi yaitu rumahnya di kawasan Senayan, Jakarta, dan kamar Hotel Le Meridien tempat menginap ketika ditangkap di Bali.

Abdul Qohar dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 25 Oktober 2024, menjelaskan pada penggeledahan di rumah Zarof, penyidik menemukan barang bukti uang tunai dari berbagai mata uang, yaitu sejumlah Rp5.725.075.000, 74.494.427 dolar Singapura, 1.897.362 dolar Amerika, 483.320 dolar Hong Kong, dan 71.200 euro. “Yang seluruhnya jika dikonversi dalam bentuk rupiah sejumlah Rp920.912.303.714,” ucapnya, dikutip dari Antara.

Penyidik juga menyita emas yang terdiri atas logam mulia dan antam dengan berat hampir 51 kilogram atau jika dikonversikan setara dengan Rp75 miliar. Setelah ditangkap pada Kamis, 24 Oktober 2024 malam sekitar pukul 22.00 WITA di Hotel Le Meridien Bali, Zarof, kini ditahan di Rutan Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan untuk penyidikan.

AMELIA RAHIMA SARI | ADE RIDWAN YANDWIPUTRA | ANTARA

Pilihan Editor: Selain Ronald Tannur, Hakim Erintuah Damanik Pernah Vonis Bebas Eks Bupati Tapanuli Tengah

Berita terkait

Profil Mangapul, Hakim Ronald Tannur yang Pernah Bebaskan Terdakwa Kanjuruhan

18 menit lalu

Profil Mangapul, Hakim Ronald Tannur yang Pernah Bebaskan Terdakwa Kanjuruhan

Mangapul menjadi salah satu hakim PN Surabaya yang ditangkap dalam dugaan kasus suap Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya

Punya Uang Hampir Rp 1 Triliun, Berapa Harta Eks Pejabat MA Zarof Ricar di LHKPN?

52 menit lalu

Punya Uang Hampir Rp 1 Triliun, Berapa Harta Eks Pejabat MA Zarof Ricar di LHKPN?

Zarof Ricar menyimpan uang tunai hampir Rp 1 triliun dan emas senilai Rp 75 miliar. Harta yang dilaporkan ke KPK hanya Rp 51 miliar.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Zarof Ricar, Eks Pejabat MA yang Jadi Makelar Kasus Gregorius Ronald Tannur

1 jam lalu

Fakta-Fakta Zarof Ricar, Eks Pejabat MA yang Jadi Makelar Kasus Gregorius Ronald Tannur

Eks pejabat MA, Zarof Ricar ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dalam perkara kasasi Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya

Profil Zarof Ricar Eks Pejabat MA Tersangka Suap Kasus Ronald Tannur

1 jam lalu

Profil Zarof Ricar Eks Pejabat MA Tersangka Suap Kasus Ronald Tannur

Eks pejabat MA Zarof Ricar ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dalam perkara kasasi Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya

Pukat UGM Sebut Zarof Ricar hanya Makelar: Pasti Ada Pelaku Lain

4 jam lalu

Pukat UGM Sebut Zarof Ricar hanya Makelar: Pasti Ada Pelaku Lain

Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman, mendesak kejaksaan membongkar jaringan Zarof Ricar, eks pejabat MA yang jadi tersangka suap perkara Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Zarof Ricar Diduga Bermain dalam Perkara Ronald Tannur hingga Kronologi Agus Disiram Air Keras

4 jam lalu

Top 3 Hukum: Zarof Ricar Diduga Bermain dalam Perkara Ronald Tannur hingga Kronologi Agus Disiram Air Keras

Yang paling banyak dibaca yakni mengenai bekas pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, hingga kronologi Agus disiram air keras.

Baca Selengkapnya

Kasus Ronald Tannur, Ada Dugaan Suap Pejabat MA Rp 5 Miliar dalam 5 Mata Uang

8 jam lalu

Kasus Ronald Tannur, Ada Dugaan Suap Pejabat MA Rp 5 Miliar dalam 5 Mata Uang

Terkuak fakta-fakta baru kasus Ronald Tannur. Ia diduga menyuap pejabat MA dengan uang Rp 5 miliar yang tersebar dalam 5 mata uang.

Baca Selengkapnya

Selain Ronald Tannur, Hakim Erintuah Damanik Pernah Vonis Bebas Eks Bupati Tapanuli Tengah

10 jam lalu

Selain Ronald Tannur, Hakim Erintuah Damanik Pernah Vonis Bebas Eks Bupati Tapanuli Tengah

Hakim Erintuah Damanik pernah memberikan vonis kontroversial, yaitu hukuman mati terhadap terdakwa pembunuhan hakim PN Medan Jamaluddin.

Baca Selengkapnya

Buntut Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Jimly Asshiddiqie Sebut Institusi Kehakiman Alami Kerusakan Parah

13 jam lalu

Buntut Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Jimly Asshiddiqie Sebut Institusi Kehakiman Alami Kerusakan Parah

Keterlibatan Zarof Ricar dalam perkara itu adalah sebagai penghubung antara pengacara Ronald Tannur dan hakim agung untuk pengurusan kasasi.

Baca Selengkapnya

Kronologi Penangkapan Ronald Tannur, Bakal Dijebloskan ke Lapas Surabaya

17 jam lalu

Kronologi Penangkapan Ronald Tannur, Bakal Dijebloskan ke Lapas Surabaya

Tim Kejaksaan menyebut tidak ada perlawanan dari Ronald Tannur, yang hanya didampingi ART di rumahnya.

Baca Selengkapnya