KPK Ungkap 3 Wilayah Risiko Korupsi Terbesar di Perguruan Tinggi Negeri

Selasa, 29 Oktober 2024 01:28 WIB

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut perguruan tinggi negeri (PTN) menjadi salah satu wilayah yang rentan terjadi tindak pidana korupsi. KPK melalui Direktorat Jejaring Pendidikan membeberkan tiga wilayah yang rentan korupsi.

Pertama meliputi publikasi, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kedua meliputi pengadaan barang dan jasa. Terakhir, wilayah yang meliputi pengelolaan keuangan.

"Hasil ini didapat dari proses asesmen mandiri pada program Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi Negeri (PIEPTN) 2024 yang melibatkan 137 PTN," kata Direktur Jejaring Pendidikan KPK, Dian Novianthy dalam keterangan resmi, Senin, 28 Oktober 2024.

Dian mengatakan korupsi di sektor pendidikan sangat ironis, mengingat lembaga pendidikan seharusnya menjadi tempat penanaman nilai-nilai kejujuran, keadilan, dan antikorupsi. Bahkan, PTN juga menjadi mitra stategis bagi KPK dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Untuk itu, penting bagi PTN untuk terus berbenah, agar jauh dari perilaku lancung.

Dikutip dari Indonesia Corruption Watch (ICW), data pada 2023 menunjukkan ada 30 kasus korupsi sektor pendidikan yang ditindak oleh aparat penegak hukum. Bahkan, sektor pendidikan berada dalam lima besar kasus korupsi yang sering terjadi di Indonesia.

Advertising
Advertising

Untuk itu, pemberantasan korupsi di sektor pendidikan, kata Dian, tentunya butuh dukungan semua pihak untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang benar-benar bebas korupsi.

Dalam upaya ini, melalui program Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi Negeri (PIEPTN), KPK mendorong integritas PTN melalui penguatan perangkat antikorupsi yang menjadi prioritas melalui dua strategi utama, yakni penguatan tata kelola dan pemberdayaan jejaring.

Dalam upaya menciptakan ekosistem pendidikan yang bebas dari korupsi, KPK juga berfokus pada 12 area penguatan integritas di perguruan tinggi, yaitu:
1. Optimalisasi teknologi informasi untuk digitalisasi dan otomasi sistem;
2. Pengawasan internal serta sistem pelaporan pelanggaran (Whistle Blowing System);
3. Keterbukaan informasi dan forum komunikasi yang transparan;
4. Pengelolaan konflik kepentingan;
5. Pengendalian gratifikasi dan suap;
6. SOP di area penguatan integritas;
7. Regulasi yang mencakup mekanisme reward dan punishment;
8. Integrasi nilai integritas dalam kode etik pimpinan, akademisi, dan tenaga kependidikan;
9. Transparansi dalam tata kelola pendidikan;
10. Akuntabilitas lembaga;
11. Penegakan aturan yang konsisten;
12. Membangun ekosistem pendidikan dengan zero tolerance terhadap korupsi.

Keseluruhan area penguatan ini disusun untuk membangun tata kelola pendidikan yang bersih, transparan, dan akuntabel demi mencegah munculnya praktik korupsi di lingkungan akademik.

Pilihan Editor: Zarof Ricar Ditangkap, Mahkamah Agung akan Periksa Majelis Hakim Kasasi Ronald Tannur

Berita terkait

Deputi Pecegahan KPK Pahala Nainggolan Diperiksa Polisi Hampir 7 Jam, Dicecar 30 Pertanyaan Soal Alexander Marwata

4 jam lalu

Deputi Pecegahan KPK Pahala Nainggolan Diperiksa Polisi Hampir 7 Jam, Dicecar 30 Pertanyaan Soal Alexander Marwata

Kepolisian memeriksa Pahala Nainggolan atas keterangan Alexander Marwata yang menyebut pertemuan dengan Eko Darmanto di KPK juga diketahui Pahala.

Baca Selengkapnya

Benarkah Kabar Unpam Akan Menjadi PTN? Ini Kata Rektornya

11 jam lalu

Benarkah Kabar Unpam Akan Menjadi PTN? Ini Kata Rektornya

Rektor Unpam mengungkap titik fokus apabila tak lagi berstatus sebagai perguruan tinggi swasta. Apa itu?

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Sembunyi Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi, tapi Tak Tahu Keberadaannya

12 jam lalu

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Sembunyi Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi, tapi Tak Tahu Keberadaannya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan akan memasukkan nama Sahbirin Noor dalam daftar pencarian orang atau DPO apabila tidak memenuhi panggilan.

Baca Selengkapnya

KPK Minta Sidang Praperadilan Sahbirin Noor Ditunda 3 Pekan, Hakim Layangkan Surat Peringatan

13 jam lalu

KPK Minta Sidang Praperadilan Sahbirin Noor Ditunda 3 Pekan, Hakim Layangkan Surat Peringatan

Sahbirin Noor mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan atas penetapan status tersangka terhadap dirinya.

Baca Selengkapnya

Mengenal Link dan Kontak Pengaduan Kementan yang Bikin 4 Pejabat Dicopot karena Dugaan Korupsi Miliaran

14 jam lalu

Mengenal Link dan Kontak Pengaduan Kementan yang Bikin 4 Pejabat Dicopot karena Dugaan Korupsi Miliaran

Empat pejabat Kementan dicopot dalam waktu kurang dari 2 minggu karena diduga korupsi setelah masuk laporan dari masyarakat melalui kontak pengaduan.

Baca Selengkapnya

Punya Uang Hampir Rp 1 Triliun, Berapa Harta Eks Pejabat MA Zarof Ricar di LHKPN?

14 jam lalu

Punya Uang Hampir Rp 1 Triliun, Berapa Harta Eks Pejabat MA Zarof Ricar di LHKPN?

Zarof Ricar menyimpan uang tunai hampir Rp 1 triliun dan emas senilai Rp 75 miliar. Harta yang dilaporkan ke KPK hanya Rp 51 miliar.

Baca Selengkapnya

Ambisi Swasembada Pangan, Prabowo Pesan Hindari Korupsi hingga Realisasi Secepat Mungkin

15 jam lalu

Ambisi Swasembada Pangan, Prabowo Pesan Hindari Korupsi hingga Realisasi Secepat Mungkin

Prabowo Subianto menyampaikan empat pesan kepada Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam mencapai target swasembada pangan. Apa saja?

Baca Selengkapnya

KPK Minta Penundaan Sidang Praperadilan Sahbirin Noor, Alasannya Masih Koordinasi

15 jam lalu

KPK Minta Penundaan Sidang Praperadilan Sahbirin Noor, Alasannya Masih Koordinasi

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut penundaan itu diajukan lantaran lembaga antirasuah masih melakukan koordinasi.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Zarof Ricar, Eks Pejabat MA yang Jadi Makelar Kasus Gregorius Ronald Tannur

15 jam lalu

Fakta-Fakta Zarof Ricar, Eks Pejabat MA yang Jadi Makelar Kasus Gregorius Ronald Tannur

Eks pejabat MA, Zarof Ricar ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dalam perkara kasasi Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya

PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Eks Bupati Situbondo soal Penetapan Tersangka Korupsi

1 hari lalu

PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Eks Bupati Situbondo soal Penetapan Tersangka Korupsi

KPK mengatakan, hasil praperadilan tersebut akan memperlancar penelusuran korupsi dana PEN yang melibatkan eks Bupati Situbondo Karna Suswandi.

Baca Selengkapnya