Komnas HAM: Ada Lima Pelanggaran HAM dalam Penembakan 3 Warga Papua oleh Militer

Kamis, 31 Oktober 2024 08:02 WIB

Komisionar Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Uli Parulian Sihombing Sihombing (tengah), dan Anis Hidayah (satu dari kiri), serta tim kuasa hukum Vina Dewi Arsita, memberi pernyataan kepada awak media, di kantor Komnas HAM, pada Senin, 27 Mei 2024, soal pengaduan terkait kelompok rentan perempuan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada Agustus 2016 silam. TEMPO/Advist Khoirunikmah.

TEMPO.CO, Jakarta - Komnas HAM mengeluarkan hasil temuan terkait penyelidikan kasus penembakan di Puncak Jaya Papua Tengah yang mengakibatkan tiga orang asli Papua tewas akibat luka tembak pada 16 Juli 2024 lalu. Koordinator Sub Komisi Penegakan HAM Komnas HAM Uli Parulian Sihombing mengatakan ada lima pelanggaran HAM yang terjadi dalam peristiwa itu.

Pertama, pelanggaran hak atas hidup. Kedua, pelanggaran hak atas bebas dari penyiksaan, perlakuan yang tidak manusiawi, dan merendahkan martabat manusia. Ketiga, pelanggaran hak atas keadilan. Keempat, pelanggaran hak atas Rasa Aman. Kelima, pelanggaran hak atas Kompensasi dan Reparasi.

"Komnas HAM mendesak agar setiap pelanggaran hak asasi manusia dalam peristiwa ini diinvestigasi secara menyeluruh, dan pihak-pihak yang terlibat bertanggung jawab atas tindakan mereka," ujar dia, Kamis, 30 Oktober 2024.

Tiga warga Papua ini tewas ditembak oleh anggota Satgas Yonif RK 753/AVT karena diduga sebagai bagian dari Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Namun, hal itu telah dibantah oleh masyarakat setempat.

Setelah peristiwa penembakan, keesokan harinya terjadi kerusuhan dan satu orang non-papua meninggal. Ketiga warga asli papua yang meninggal adalah Dominus Enumbi, Pemerinta Morib, dan Tonda Wanimbo Temu asal Distrik Ilamburawi.

Advertising
Advertising

Temuan Komnas HAM


Uli menyebut, setelah penembakan terjadi, Komnas HAM pada 6-11 Agustus 2024 melakukan pemantauan lapangan. Pada 22 Agustus mereka meminta keterangan dari tim investigasi TNI. Selanjutnya pada 31 Agustus dilakukan pengambilan keterangan dari para saksi dan pada 13 September Komnas HAM memita keterangan dari ahli persenjataan dan atau balistik.

Hasilnya Komnas HAM mendapatkan sejumlah temuan. Pertama, tiga korban penembakan tidak memiliki catatan kriminal atau status sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) dan tidak masuk dalam operasi oleh satgas. Kedua, Komnas HAM menemukan jika target operasi aparat sebenarnya adalah TE yang berstatus sebagai DPO.

Ketiga, SW dan DE ditembak tanpa perlawanan. Sedangkan penyebab kematian PM masih perlu penyelidikan lebih lanjut. Keempat, Komnas HAM juga menemukan bekas tembakan di sekitar lokasi kejadian dan adanya keterangan dari beberapa pihak dan saksi-saksi serta dokumen dalam peristiwa tersebut.

Kelima, Komnas HAM juga mendapati adanya kekerasan yang dilakukan aparat keamanan terhadap para saksi. Keenam, penembakan memicu aksi massa yang berujung pada kerusuhan, mengakibatkan pembakaran kendaraan milik aparat keamanan, dan korban luka-luka dari aparat keamanan serta warga sipil, dan satu orang non-OAP meninggal dunia.

Pilihan Editor: Bahas Tom Lembong, Anggota DPR Sebut Kejagung Harusnya Prioritaskan Kasus Baru

Berita terkait

Komnas HAM Usulkan 4 RUU Masuk Prolegnas 2025-2029, Apa Saja?

1 jam lalu

Komnas HAM Usulkan 4 RUU Masuk Prolegnas 2025-2029, Apa Saja?

Komnas HAM menyatakan usulan 4 RUU masuk Prolegnas bisa jadi bahan rekomendasi kepada pemerintah atau pembuat kebijakan.

Baca Selengkapnya

Ini Kata Peneliti BRIN soal Pentingnya Pelestarian Motif Megalitik Tutari Papua

6 jam lalu

Ini Kata Peneliti BRIN soal Pentingnya Pelestarian Motif Megalitik Tutari Papua

Peneliti BRIN menekankan pentingnya pelestarian motif Megalitik Tutari sebagai sumber inspirasi seni kontemporer Papua.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Tingkatkan Pembangunan di Papua, Menteri Transmigrasi: Tidak Harus Mendatangkan Orang dari Luar

1 hari lalu

Prabowo Ingin Tingkatkan Pembangunan di Papua, Menteri Transmigrasi: Tidak Harus Mendatangkan Orang dari Luar

Prabowo ingin tingkatkan pembangunan Papua. Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanegara: Tidak harus datangkan orang dari luar.

Baca Selengkapnya

Terlibat Konflik Ukraina-Rusia, Pejabat Militer dan Pasukan Korea Utara Ditempatkan di Garis Depan

1 hari lalu

Terlibat Konflik Ukraina-Rusia, Pejabat Militer dan Pasukan Korea Utara Ditempatkan di Garis Depan

Pejabat Rusia dilaporkan mengajarkan terminologi militer kepada pasukan Korea Utara

Baca Selengkapnya

KKJ Adukan Teror Bom Molotov di Kantor Redaksi Jubi ke Komnas HAM

1 hari lalu

KKJ Adukan Teror Bom Molotov di Kantor Redaksi Jubi ke Komnas HAM

Laporan serangan bom molotov ke kantor redaksi Jubi tidak pernah ditindaklnjuti oleh kepolisian.

Baca Selengkapnya

Alasan Ketua Komnas HAM Sebut Tugas TNI Tak Bertentangan dengan Pemajuan HAM

2 hari lalu

Alasan Ketua Komnas HAM Sebut Tugas TNI Tak Bertentangan dengan Pemajuan HAM

Ini untuk pertama kalinya Komnas HAM dan TNI memiliki nota kesepahaman.

Baca Selengkapnya

Wali Kota Austria Tewas Ditembak Gara-gara Ribut Soal Berburu

2 hari lalu

Wali Kota Austria Tewas Ditembak Gara-gara Ribut Soal Berburu

Seorang wali kota di Austria ditembak hingga tewas oleh pemburu.

Baca Selengkapnya

Dapat Banyak Aduan, Komnas HAM Dorong Perlindungan Sosial bagi Pengemudi Ojek dan Kurir Online

2 hari lalu

Dapat Banyak Aduan, Komnas HAM Dorong Perlindungan Sosial bagi Pengemudi Ojek dan Kurir Online

Komnas HAM mencatat permasalahan yang sering dilaporkan ihwal status hubungan kerja, klaim jaminan kesehatan, hingga pembatasan hak untuk berserikat.

Baca Selengkapnya

Rusia Minta PBB Turun Tangan Tenangkan Situasi Timur Tengah usai Serangan Udara Israel ke Iran

2 hari lalu

Rusia Minta PBB Turun Tangan Tenangkan Situasi Timur Tengah usai Serangan Udara Israel ke Iran

Tiga gelombang serangan udara Israel menghantam terhadap target militer di Teheran, dan Iran bagian barat.

Baca Selengkapnya

TNI dan Komnas HAM Teken MoU soal Kerja Sama Pemajuan dan Perlindungan HAM

2 hari lalu

TNI dan Komnas HAM Teken MoU soal Kerja Sama Pemajuan dan Perlindungan HAM

TNI menandatangani nota kesepahaman dengan Komnas HAM perihal pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia

Baca Selengkapnya