Pelaku Penyanderaan Anak di Pejaten Minta Uang Tebusan untuk Beli Narkoba

Reporter

Dani Aswara

Editor

Suseno

Kamis, 31 Oktober 2024 12:50 WIB

Tempat kejadian perkara (TKP) penyanderaan anak di di Pospol Pejaten, di seberang mal The Park Pejaten, Jalan Warung Jati Barat, Jakarta Selatan, Senin, 28 Oktober 2024. Polisi berhasil menangkap pelaku dan menyelamatkan korban. Belum jelas motif penyanderaan tersebut. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur mengungkap motif penculikan dan penyanderaan bocah perempuan usia 5 tahun asal Cakung, Jakarta Timur. “Pelaku rencana untuk meminta tebusan Rp 4 juta rupiah untuk membeli narkoba,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly saat di konfirmasi pada Kamis, 31 Oktober 2024.

Nicolas menjelaskan, tersangka yang sudah ditangkap itu bernama Indra Jaya, 50 tahun. Ia datang menemui ibu korban di Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, pada Ahad malam, 27 Okober 2024, untuk meminjam uang. “Namun, ibu korban tidak memberikan,” kata Nicolas.

Ibu korban yang bekerja sebagai pedagang nasi uduk meninggalkan Indra di tempat itu. Kebetulan korban ada di sana. Saat itulah muncul niat Indra untuk membawa korban. Sekitar pukul 19.30 WIB, Indra mengajak korban pergi jalan-jalan dengan meminjam sepeda motor tetangga.

Indra berencana meminta uang tebusan dari orangtua korban. Ia sempat mengambil pisau dapur sebelum meninggalkan lokasi.

Sepulang berjualan pukul 21.00 WIB, ibu korban kebingungan karena tidak menemukan anaknya. Dari tentangga ia mengetahui putrinya dibawa oleh Indra. “Beberapa jam kemudian, ibu korban berusaha menelepon pelaku, tapi tidak bisa dan selanjutnya melaporkan kepada pihak kepolisian,” katanya.

Selama bersama Indra, korban mengalami penyiksaan kekerasan fisik dan seksual. Adapun Indra ditangkap setelah menarik perhatian masyarakat di sekitar Mal The Park, Pejaten, Jakarta Selatan, pada Senin lalu. Pria itu mengancam akan membunuh korban dengan pisau.

Advertising
Advertising

Polisi menjerat lelaki itu dengan Pasal 76C dan 76 E Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara juncto Pasal 328 KUHP tentang penculikan. “Korban di bawah pengawasan kami dan kami sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk selayaknya anak dipulihkan hak-hak dan kejiwaannya,” kata Nicolas.

Berita terkait

Polisi Ungkap Kronologis Penyanderaan Anak di Pos Polisi Pejaten

1 hari lalu

Polisi Ungkap Kronologis Penyanderaan Anak di Pos Polisi Pejaten

Pelaku penyanderaan anak di Pejaten ingin pinjam uang pada ibu korban

Baca Selengkapnya

Dugaan Penculikan Pria 76 Tahun Sejak 2022, Anak : Ayah Kami Sudah Dibunuh

1 hari lalu

Dugaan Penculikan Pria 76 Tahun Sejak 2022, Anak : Ayah Kami Sudah Dibunuh

Keluarga sudah melaporkan dugaan penculikan Rudy Wantak ke Mabes Polri. Laporan ini dibuat setelah dua tahun upaya pencarian tak membuahkan hasil.

Baca Selengkapnya

Pelaku Penyanderaan di Pejanten Dilaporkan Atas Dugaan Penculikan dan Pencabulan

2 hari lalu

Pelaku Penyanderaan di Pejanten Dilaporkan Atas Dugaan Penculikan dan Pencabulan

Korban penyanderaan itu telah dibawa oleh pelaku sejak Ahad malam. Diduga korban mengalami kekerasan fisik dan pencabulan.

Baca Selengkapnya

Pelaku Penyanderaan Bocah 4 Tahun di Pejaten merupakan Teman Bisnis Orang Tua Korban

2 hari lalu

Pelaku Penyanderaan Bocah 4 Tahun di Pejaten merupakan Teman Bisnis Orang Tua Korban

Pelaku penyanderaan ,IJ, merupakan teman bisnis dari orang tua S yang telah dikenalnya selama dua bulan. IJ disebut berhalusinasi karena memakai sabu.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Pelaku Penyanderaan Anak Kecil di Pospol Pejaten, Berhalusinasi karena Narkoba

2 hari lalu

Polisi Tangkap Pelaku Penyanderaan Anak Kecil di Pospol Pejaten, Berhalusinasi karena Narkoba

Pelaku penyanderaan menjadikan anak tersebut sebagai tameng, karena dia berhalusinasi dikejar orang.

Baca Selengkapnya

Penyanderaan Anak Kecil di Pospol Depan Mall The Park Pejaten Berakhir, Pelaku dan Korban Dibawa ke Polres Jakarta Selatan

3 hari lalu

Penyanderaan Anak Kecil di Pospol Depan Mall The Park Pejaten Berakhir, Pelaku dan Korban Dibawa ke Polres Jakarta Selatan

Polisi berhasil meringkus pelaku penyanderaan anak kecil di pos polisi di depan mall The Park Pejaten.

Baca Selengkapnya

5 Negara dengan Kartel Narkoba Paling Berbahaya

18 hari lalu

5 Negara dengan Kartel Narkoba Paling Berbahaya

Perdagangan narkoba ilegal telah lama menjadi salah satu ancaman terbesar bagi keamanan global. Kartel narkoba beroperasi dengan kekerasan ekstrem, mempengaruhi kehidupan jutaan orang

Baca Selengkapnya

Buruh Lapak Barang Bekas Ditangkap Atas Dugaan Penculikan dan Pemerkosaan Bocah Perempuan 12 Tahun

22 hari lalu

Buruh Lapak Barang Bekas Ditangkap Atas Dugaan Penculikan dan Pemerkosaan Bocah Perempuan 12 Tahun

Pemerkosaan terjadi berulang kali selama korban disekap oleh tersangka di lapak penampungan barang bekas.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Pelaku Penculikan dan Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Ciputat

31 hari lalu

Polisi Tangkap Pelaku Penculikan dan Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Ciputat

Polres Tangerang Selatan berhasil menangkap pelaku penculikan dan pelecehan seksual terhadap bocah perempuan berusia 9 tahun, AN.

Baca Selengkapnya

Penculikan Anak Kembali Terjadi di Tangsel, Korban juga Alami Pencabulan

35 hari lalu

Penculikan Anak Kembali Terjadi di Tangsel, Korban juga Alami Pencabulan

Kasus penculikan anak kembali terjadi di Tangerang Selatan. Korban juga mengalami aksi pencabulan oleh penculik.

Baca Selengkapnya