Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Ungkap Kronologis Penyanderaan Anak di Pos Polisi Pejaten

image-gnews
Tempat kejadian perkara (TKP) penyanderaan anak di di Pospol Pejaten, di seberang mal The Park Pejaten, Jalan Warung Jati Barat, Jakarta Selatan, Senin, 28 Oktober 2024. Polisi berhasil menangkap pelaku dan menyelamatkan korban. Belum jelas motif penyanderaan tersebut. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Tempat kejadian perkara (TKP) penyanderaan anak di di Pospol Pejaten, di seberang mal The Park Pejaten, Jalan Warung Jati Barat, Jakarta Selatan, Senin, 28 Oktober 2024. Polisi berhasil menangkap pelaku dan menyelamatkan korban. Belum jelas motif penyanderaan tersebut. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Timur mengungkap kronologis penyanderaan anak perempuan di Pos Polisi Pejaten, Jakarta Selatan pada Senin siang. Kapolres Komisaris Nicolas Ary Lilipaly mengatakan penyanderaan ini berawal dari pelaku, Indra Jaya, 50 tahun, datang menemui ibu korban dalam rangka meminjam uang pada Ahad malam.

Pelaku datang ke rumah orang tua korban di di RT. 3, RW. 7, Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, sekitar pukul 19.00. “Dalam rangka untuk meninjam uang. Namun, ibu korban tidak memberikan pinjaman,” katanya dalam keterangan tertulis pada Selasa, 29 Oktober 2024.

Ibu korban yang berdagang nasi uduk, meninggalkan IJ bersama dengan anak perempuannya berumur 5 tahun—keterangan sebelumnya 4 tahun—berinisial ZPKU. Sekitar pukul 19.30 WIB, pelaku mengajak korban untuk pergi jalan-jalan dengan meminjam sepeda motor dari tetangga.

Modus IJ untuk membawa lari anak perempuan ini dalam rangka sebagai barter karena dia meminjamkan uang tetapi tidak diberikan oleh ibu korban. Pelaku juga sempat mengambil pisau dapur sebelum meninggalkan lokasi.

Sepulang berjualan pukul 21.00 WIB, ibu korban menanyakan keberadaan anaknya pada tetangga. “Beberapa jam kemudian, ibu korban berusaha menelepon pelaku, tapi tidak bisa dan selanjutnya melaporkan kepada pihak kepolisian,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selama bersama IJ, korban mengalami penyiksaan kekerasan fisik dan seksual. Polisi menjerat IJ dengan Pasal 76C dan 76 E Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara juncto Pasal 328 KUHP terkait dengan penculikan.

“Untuk korban di bawah pengawasan kami dan kami sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk selayaknya anak dipulihkan hak-hak dan kejiwaannya,” katanya.

Pilihan Editor: Ormas Betawi Laporkan Suswono atas Dugaan Penistaan Agama, Polisi Arahkan ke Gakumdu Bawaslu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Viral Video Anak di Pasar Rebo Babak Belur Diduga Korban Penganiayaan Orang Tua

7 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/Dani Aswara
Viral Video Anak di Pasar Rebo Babak Belur Diduga Korban Penganiayaan Orang Tua

Polisi masih mendalami dugaan penganiayaan anak yang terjadi di Pasar Rebo


Dugaan Penculikan Pria 76 Tahun Sejak 2022, Anak : Ayah Kami Sudah Dibunuh

18 jam lalu

Rudy Watak 76 Tahun yang hilang sejak Desenber 2021. Keluarga yakin Rudy diculik mafia tanah terkait transaksi jual beli tanah dan bangunan di Bogor, Jawa Barat. Istimewa
Dugaan Penculikan Pria 76 Tahun Sejak 2022, Anak : Ayah Kami Sudah Dibunuh

Keluarga sudah melaporkan dugaan penculikan Rudy Wantak ke Mabes Polri. Laporan ini dibuat setelah dua tahun upaya pencarian tak membuahkan hasil.


Pelaku Penyanderaan di Pejanten Dilaporkan Atas Dugaan Penculikan dan Pencabulan

22 jam lalu

Tempat kejadian perkara (TKP) penyanderaan anak di di Pospol Pejaten, di seberang mal The Park Pejaten, Jalan Warung Jati Barat, Jakarta Selatan, Senin, 28 Oktober 2024. Polisi berhasil menangkap pelaku dan menyelamatkan korban. Belum jelas motif penyanderaan tersebut. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pelaku Penyanderaan di Pejanten Dilaporkan Atas Dugaan Penculikan dan Pencabulan

Korban penyanderaan itu telah dibawa oleh pelaku sejak Ahad malam. Diduga korban mengalami kekerasan fisik dan pencabulan.


Polisi Tangkap Pelaku Penyanderaan Anak Kecil di Pospol Pejaten, Berhalusinasi karena Narkoba

1 hari lalu

Tempat kejadian perkara (TKP) penyanderaan anak di di Pospol Pejaten, di seberang mal The Park Pejaten, Jalan Warung Jati Barat, Jakarta Selatan, Senin, 28 Oktober 2024. Polisi berhasil menangkap pelaku dan menyelamatkan korban. Belum jelas motif penyanderaan tersebut. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Pelaku Penyanderaan Anak Kecil di Pospol Pejaten, Berhalusinasi karena Narkoba

Pelaku penyanderaan menjadikan anak tersebut sebagai tameng, karena dia berhalusinasi dikejar orang.


Kemendikbudristek Wujudkan Lingkungan Pendidikan yang Aman dan Inklusif

16 hari lalu

Siswa SDN Peudawa Puntong di Seuneubok Teungoh, Aceh Timur, mengikuti metode pelajaran di luar kelas. Metode ini mengajak siswa untuk belajar memanfaatkan lingkungan sekitar.  Dok. Kemendikbudristek
Kemendikbudristek Wujudkan Lingkungan Pendidikan yang Aman dan Inklusif

Kemendikbudristek wujudkan pendidikan aman dan nyaman bagi peserta didik.


Siswa Madrasah Aliyah As-Syafi'iyah Korban Penganiayaan Telah Siuman Setelah Koma Dua Hari

17 hari lalu

Mukti (49 tahun), menjelaskan kondisi putranya berinisial AAP (16 tahun) yang menjadi korban penganiayaan di area Madrasah Aliyah As-Shafi'iyah 01 Tebet. Mukti ditemui di RSUD Budhi Asih, Jakarta Timur, Sabtu, 12 Oktober 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika A
Siswa Madrasah Aliyah As-Syafi'iyah Korban Penganiayaan Telah Siuman Setelah Koma Dua Hari

Siswa yang menjadi korban penganiayaan itu mengalami pendarahan hebat di bagian otak. Operasi berjalan sekitar delapan jam.


5 Negara dengan Kartel Narkoba Paling Berbahaya

17 hari lalu

Geng Los Choneros yang dipimpin Adolfo Macias telah menjadi kartel paling menakutkan di Ekuador, dan memiliki hubungan dengan organisasi kriminal di Kolombia dan Meksiko, termasuk kartel Sinaloa. Geng itu dikenal menjalani bisnis pembunuh bayaran, perdagangan narkoba, perdagangan mikro, pemerasan dan perampokan. Foto: Istimewa
5 Negara dengan Kartel Narkoba Paling Berbahaya

Perdagangan narkoba ilegal telah lama menjadi salah satu ancaman terbesar bagi keamanan global. Kartel narkoba beroperasi dengan kekerasan ekstrem, mempengaruhi kehidupan jutaan orang


Buruh Lapak Barang Bekas Ditangkap Atas Dugaan Penculikan dan Pemerkosaan Bocah Perempuan 12 Tahun

21 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi memberikan keterangan pers saat rilis kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Senin, 8 Januari 2023. Polisi menangkap artis Ibra Azhari berserta kekasihnya yaitu NDY dan menetapkan keduanya sebagai tersangka  atas penyalahgunaan narkoba serta mengamankan barang bukti sabu hingga alprazolam. Kasus narkoba kali ini adalah yang kelima bagi Ibra Azhari. TEMPO/M Taufan Rengganis
Buruh Lapak Barang Bekas Ditangkap Atas Dugaan Penculikan dan Pemerkosaan Bocah Perempuan 12 Tahun

Pemerkosaan terjadi berulang kali selama korban disekap oleh tersangka di lapak penampungan barang bekas.


Duel Satu Lawan Siswa Sekolah Dasar di Cianjur Viral, Kepala Sekolah: Hari Ini Semua Pihak Dipanggil

30 hari lalu

Ilustrasi Viral atau Video Viral. shutterstock.com
Duel Satu Lawan Siswa Sekolah Dasar di Cianjur Viral, Kepala Sekolah: Hari Ini Semua Pihak Dipanggil

Video viral perkelahian duel satu lawan satu siswa sekolah SD di Cianjur, Jawa Barat viral di media sosial. Kepala sekolah panggil pihak terkait.


Polisi Tangkap Pelaku Penculikan dan Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Ciputat

30 hari lalu

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak perempuan. Shutterstock
Polisi Tangkap Pelaku Penculikan dan Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Ciputat

Polres Tangerang Selatan berhasil menangkap pelaku penculikan dan pelecehan seksual terhadap bocah perempuan berusia 9 tahun, AN.