Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelaku Penyanderaan di Pejanten Dilaporkan Atas Dugaan Penculikan dan Pencabulan

Reporter

Editor

Suseno

image-gnews
Tempat kejadian perkara (TKP) penyanderaan anak di di Pospol Pejaten, di seberang mal The Park Pejaten, Jalan Warung Jati Barat, Jakarta Selatan, Senin, 28 Oktober 2024. Polisi berhasil menangkap pelaku dan menyelamatkan korban. Belum jelas motif penyanderaan tersebut. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Tempat kejadian perkara (TKP) penyanderaan anak di di Pospol Pejaten, di seberang mal The Park Pejaten, Jalan Warung Jati Barat, Jakarta Selatan, Senin, 28 Oktober 2024. Polisi berhasil menangkap pelaku dan menyelamatkan korban. Belum jelas motif penyanderaan tersebut. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Insiden penyanderaan di depan mal The Park Pejaten, Jakarta Selatan, memasuki babak baru. Orangtua bocah yang menjadi korban, melaporkan pelaku ke polisi atas dugaan penculikan, kekerasan fisik, dan pencabulan. "Orangtua korban telah membuat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Timur," ucap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di kantornya, pada Selasa, 29 Oktober 2024.

Ade mengatakan informasi itu telah dikonfirmasi langsung oleh Kepala Satuan Reserse Krimininal Polres Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Armunanto Hutahaean. Penyandera berinisial IJ. 

Berdasarkan keterangan Armunanto, kata Ade, IJ membawa korban pada Minggu malam, 28 Oktober 2024. Oleh sebab itu orangtua korban melaporkan atas dugaan penculikan anak. Korban dibawa oleh IJ tanpa sepengatuan dan seizin orangtua. "Korbannya dari mulai Minggu malam itu dibawa dari rumah korban hingga Senin siang yang akhirnya menjadi viral," ujar Ade. 

Orangtua korban menduga selama anaknya diculik itu juga mengalami kekerasan fisik dan dicabuli oleh IJ. Pelaku secara terang-terangan menodongkan pisau kepada korban yang berusia 4 tahun. Sementaraa dugaan pencabulan terhadap anak perempuan itu didasarkan pada kesaksian korban. "Informasinya seperti itu," kata Ade mengiyakan. 

Dalam salinan dokumen yang dilihat Tempo, laporan polisi itu teregister dengan nomor LP/B/3545/X/2024/SPKY/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA. Pelaku dikenakan pasal 328 KUHP dan atau pasal 76 (C) jo pasal 80 UU No. 36 Tahun 2014 tentang UU Perlindungan Anak (PA) dan atau pasal 76 (E) jo pasal 82 UU No. 17 Tahun 2016 tentang UUPA. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap IJ dan menyelidikanya atas tindakan penyanderaan dengan senjata tajam serta penyalahgunaan narkoba. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Nurma Dewi ,mengatakan penyanderaan itu karena IJ mengonsumsi narkoba dan mengalami halusinasi. 

Dia menjadikan anak tersebut sebagai tameng karena pelaku berhalusinasi dikejar orang. "Dia juga mengakui memang pakai sabu, positif. Sudah kami cek urinenya," kata Nurma.  IJ terancam dikenakan pasal Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait senjata tajam sekaligus Undang-Undang tentang Narkotika. 

Dani Aswara berkontribusi pada penulisan artikel ini. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Ungkap Kronologis Penyanderaan Anak di Pos Polisi Pejaten

6 jam lalu

Tempat kejadian perkara (TKP) penyanderaan anak di di Pospol Pejaten, di seberang mal The Park Pejaten, Jalan Warung Jati Barat, Jakarta Selatan, Senin, 28 Oktober 2024. Polisi berhasil menangkap pelaku dan menyelamatkan korban. Belum jelas motif penyanderaan tersebut. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Ungkap Kronologis Penyanderaan Anak di Pos Polisi Pejaten

Pelaku penyanderaan anak di Pejaten ingin pinjam uang pada ibu korban


Dugaan Penculikan Pria 76 Tahun Sejak 2022, Anak : Ayah Kami Sudah Dibunuh

18 jam lalu

Rudy Watak 76 Tahun yang hilang sejak Desenber 2021. Keluarga yakin Rudy diculik mafia tanah terkait transaksi jual beli tanah dan bangunan di Bogor, Jawa Barat. Istimewa
Dugaan Penculikan Pria 76 Tahun Sejak 2022, Anak : Ayah Kami Sudah Dibunuh

Keluarga sudah melaporkan dugaan penculikan Rudy Wantak ke Mabes Polri. Laporan ini dibuat setelah dua tahun upaya pencarian tak membuahkan hasil.


Pelaku Penyanderaan Bocah 4 Tahun di Pejaten merupakan Teman Bisnis Orang Tua Korban

1 hari lalu

Tempat kejadian perkara (TKP) penyanderaan anak di di Pospol Pejaten, di seberang mal The Park Pejaten, Jalan Warung Jati Barat, Jakarta Selatan, Senin, 28 Oktober 2024. Polisi berhasil menangkap pelaku dan menyelamatkan korban. Belum jelas motif penyanderaan tersebut. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pelaku Penyanderaan Bocah 4 Tahun di Pejaten merupakan Teman Bisnis Orang Tua Korban

Pelaku penyanderaan ,IJ, merupakan teman bisnis dari orang tua S yang telah dikenalnya selama dua bulan. IJ disebut berhalusinasi karena memakai sabu.


Polisi Tangkap Pelaku Penyanderaan Anak Kecil di Pospol Pejaten, Berhalusinasi karena Narkoba

1 hari lalu

Tempat kejadian perkara (TKP) penyanderaan anak di di Pospol Pejaten, di seberang mal The Park Pejaten, Jalan Warung Jati Barat, Jakarta Selatan, Senin, 28 Oktober 2024. Polisi berhasil menangkap pelaku dan menyelamatkan korban. Belum jelas motif penyanderaan tersebut. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Pelaku Penyanderaan Anak Kecil di Pospol Pejaten, Berhalusinasi karena Narkoba

Pelaku penyanderaan menjadikan anak tersebut sebagai tameng, karena dia berhalusinasi dikejar orang.


Penyanderaan Anak Kecil di Pospol Depan Mall The Park Pejaten Berakhir, Pelaku dan Korban Dibawa ke Polres Jakarta Selatan

1 hari lalu

Pos Polisi  di depan mall The Park Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, yang menjadi tempat penyanderaan terhadap anak kecil pada Senin, 28 Oktober 2024. TEMPO/Dani Aswara.
Penyanderaan Anak Kecil di Pospol Depan Mall The Park Pejaten Berakhir, Pelaku dan Korban Dibawa ke Polres Jakarta Selatan

Polisi berhasil meringkus pelaku penyanderaan anak kecil di pos polisi di depan mall The Park Pejaten.


5 Negara dengan Kartel Narkoba Paling Berbahaya

17 hari lalu

Geng Los Choneros yang dipimpin Adolfo Macias telah menjadi kartel paling menakutkan di Ekuador, dan memiliki hubungan dengan organisasi kriminal di Kolombia dan Meksiko, termasuk kartel Sinaloa. Geng itu dikenal menjalani bisnis pembunuh bayaran, perdagangan narkoba, perdagangan mikro, pemerasan dan perampokan. Foto: Istimewa
5 Negara dengan Kartel Narkoba Paling Berbahaya

Perdagangan narkoba ilegal telah lama menjadi salah satu ancaman terbesar bagi keamanan global. Kartel narkoba beroperasi dengan kekerasan ekstrem, mempengaruhi kehidupan jutaan orang


Buruh Lapak Barang Bekas Ditangkap Atas Dugaan Penculikan dan Pemerkosaan Bocah Perempuan 12 Tahun

21 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi memberikan keterangan pers saat rilis kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Senin, 8 Januari 2023. Polisi menangkap artis Ibra Azhari berserta kekasihnya yaitu NDY dan menetapkan keduanya sebagai tersangka  atas penyalahgunaan narkoba serta mengamankan barang bukti sabu hingga alprazolam. Kasus narkoba kali ini adalah yang kelima bagi Ibra Azhari. TEMPO/M Taufan Rengganis
Buruh Lapak Barang Bekas Ditangkap Atas Dugaan Penculikan dan Pemerkosaan Bocah Perempuan 12 Tahun

Pemerkosaan terjadi berulang kali selama korban disekap oleh tersangka di lapak penampungan barang bekas.


Polisi Tangkap Pelaku Penculikan dan Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Ciputat

30 hari lalu

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak perempuan. Shutterstock
Polisi Tangkap Pelaku Penculikan dan Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Ciputat

Polres Tangerang Selatan berhasil menangkap pelaku penculikan dan pelecehan seksual terhadap bocah perempuan berusia 9 tahun, AN.


Penculikan Anak Kembali Terjadi di Tangsel, Korban juga Alami Pencabulan

34 hari lalu

Ilustrasi Penculikan Anak. shutterstock.com
Penculikan Anak Kembali Terjadi di Tangsel, Korban juga Alami Pencabulan

Kasus penculikan anak kembali terjadi di Tangerang Selatan. Korban juga mengalami aksi pencabulan oleh penculik.


Penculikan Anak Marak di Tangerang Selatan

35 hari lalu

Ilustrasi Penculikan Anak. shutterstock.com
Penculikan Anak Marak di Tangerang Selatan

Kota Tangerang Selatan darurat aksi penculikan terhadap anak di bawah umur.