Tom Lembong Tersangka Kasus Impor Gula, Kejagung Masih Hitung Soal Kerugian Negara Rp 400 M

Kamis, 31 Oktober 2024 18:49 WIB

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. Ia akan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejaksaan Agung) menjawab pertanyaan soal asal muasal kerugian keuangan negara Rp 400 miliar dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Kasus ini menjerat eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, tak menjawab secara gamblang saat ditanya Rp 400 miliar itu berasal dari hitungan penyidik. "Kami sedang bekerja sama dengan ahli untuk menghitung pastinya berapa," ujarnya saat ditemui Tempo di kantornya, Kamis, 31 Oktober 2024.

Ia pun tak menjawab detail siapa ahli tersebut. Sebab, biasanya aparat penegak hukum bekerjasama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengetahui kerugian keuangan negara.

"Kalau ahli kan sudah pasti kan netral dia, apakah BPK atau BPKP," ucap Harli.

Kejaksaan Agung, dalam keterangan resmi sebelumnya, menyatakan ada kerugian sekitar Rp 400 miliar dalam kasus impor gula. Nilai ini diperoleh dari keuntungan delapan perusahaan swasta yang seharusnya menjadi milik lewat perusahaan pelat merah PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI).

Advertising
Advertising

Delapan perusahaan itu adalah PT Permata Dunia Sukses Utama, PT Andalan Furnindo, PT Angels Product, PT Makassar Tene, PT Berkah Manis Makmur, PT Sentral Usahatama Jaya, PT Duta Segar Internasional dan PT Medang Sugar Industri.

Menurut 'Laporan Hasil Pemeriksaan atas Perencanaan, Pelaksanaan, dan Pengawasan Tata Niaga Impor Tahun 2015 s.d. Semester I 2017 pada Kementerian Perdagangan dan Instansi/Entitas Terkait' yang diterbitkan BPK, pada 2015 hingga semester I 2017, Kementerian Perdangan mengeluarkan persetujuan impor (PI) gula kristal mentah sebanyak 1.694.325 ton. Secara rinci pada periode Tom Lembong menjabat atau 2015 sampai 2016, persetujuan impor gula jenis tersebut yang diterbitkan untuk perusahaan swasta adalah 682.700 ton.

Kejaksaan menyebut perusahaan-perusahaan tersebut telah menyalahi aturan, dengan mengimpor gula kristal mentah (GKM) dan mengolahnya menjadi gula kristal putih (GKP). Sebab, perusahaan swasta hanya boleh mengimpor gula kristal rafinasi untuk industri makanan, minuman, dan farmasi.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan Tom Lembong dan Charles Sitorus sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula periode 2015-2016. Charles merupakan Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI.

Pilihan Editor: LHKPN Rp 101 Miliar, Tom Lembong Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Berita terkait

Kejagung Periksa 15 Saksi di Kasus Suap Perkara Ronald Tannur, Salah Satunya Istri Zarof Ricar

52 menit lalu

Kejagung Periksa 15 Saksi di Kasus Suap Perkara Ronald Tannur, Salah Satunya Istri Zarof Ricar

Kejagung periksa sejumlah anggota keluarga Zarof Ricar, pensiunan pejabat Mahkamah Agung, yang diduga jadi perantara kasasi Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya

Penyidik Kejagung Blokir Rekening Zarof Ricar dan Keluarganya

2 jam lalu

Penyidik Kejagung Blokir Rekening Zarof Ricar dan Keluarganya

Selain memblokir banyak rekening terkait Zarof Ricar, Kejagung juga mencari aset lain milik pensiunan pejabat Mahkamah Agung itu.

Baca Selengkapnya

Sempat Saling Sindir, Bahlil Menyatakan Prihatin atas Kasus yang Membelit Tom Lembong

2 jam lalu

Sempat Saling Sindir, Bahlil Menyatakan Prihatin atas Kasus yang Membelit Tom Lembong

Bahlil yang mengaku junior Tom Lembong di BPKM, menyatakan prihatin atas kasus yang membelit mantan menteri perdagangan itu.

Baca Selengkapnya

KPK akan Periksa Kepatuhan LHKPN Tom Lembong yang Tidak Ada Rumah dan Kendaraan

3 jam lalu

KPK akan Periksa Kepatuhan LHKPN Tom Lembong yang Tidak Ada Rumah dan Kendaraan

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengapresiasi perhatian publik terhadap kepatuhan LHKPN Tom Lembong.

Baca Selengkapnya

Impor Gula Berlangsung 2015-2023, Kejagung Fokus Pada Periode 2015-2016 Saat Tom Lembong Jadi Mendag

3 jam lalu

Impor Gula Berlangsung 2015-2023, Kejagung Fokus Pada Periode 2015-2016 Saat Tom Lembong Jadi Mendag

Kejagung minta masyarakat untuk melapor bila menemukan penyimpangan impor gula di luar periode Tom Lembong jadi menteri perdagangan.

Baca Selengkapnya

Tom Lembong Pakai Rompi Tahanan Warna Pink, Berikut Arti Berbagai Warna Baju Tahanan

4 jam lalu

Tom Lembong Pakai Rompi Tahanan Warna Pink, Berikut Arti Berbagai Warna Baju Tahanan

Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka impor gula oleh Kejagung. Ia mengenakan rompi tahanan warna pink. Ada beberapa warna baju tahanan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Lokasi Proyek 3 Juta Rumah Prabowo Ada di Tangerang hingga Batang Jawa Tengah, Respons Kemenkeu soal Ramai Opsi Bailout untuk Selamatkan Sritex

4 jam lalu

Terkini: Lokasi Proyek 3 Juta Rumah Prabowo Ada di Tangerang hingga Batang Jawa Tengah, Respons Kemenkeu soal Ramai Opsi Bailout untuk Selamatkan Sritex

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan rencananya untuk merealisasikan program 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Tom Lembong, 4 Mendag Era Jokowi Ini Juga Impor Gula Besar-Besaran

4 jam lalu

Tak Hanya Tom Lembong, 4 Mendag Era Jokowi Ini Juga Impor Gula Besar-Besaran

Selain Tom Lembong, 4 Menteri Perdagangan era Jokowi ini juga mengimpor gula secara besar-besaran.

Baca Selengkapnya

Kata Kejagung Soal Untung Tom Lembong dalam Kasus Impor Gula

5 jam lalu

Kata Kejagung Soal Untung Tom Lembong dalam Kasus Impor Gula

Kejaksaan Agung menjelaskan persetujuan impor gula yang dilakukan Tom Lembong seharusnya ada rekomendasi dari instansi terkait.

Baca Selengkapnya

Tim Kejaksaan Agung Datangi Kantor Pertamina Patra Niaga, Ada Apa?

5 jam lalu

Tim Kejaksaan Agung Datangi Kantor Pertamina Patra Niaga, Ada Apa?

Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan mendatangi ruang pimpinan Gedung PT Pertamina Patra Niaga. Minta data dan dokumen.

Baca Selengkapnya