LHKPN KPK: Ada 48 Wajib Lapor Baru di Kabinet Prabowo

Kamis, 31 Oktober 2024 23:08 WIB

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo berikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Juni 2024. Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat ada 48 orang wajib lapor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) baru di Kabinet Merah Putih. Jumlah itu terdiri dari pejabat menteri atau wakil menteri yang baru dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto dan belum pernah menjabat di pos-pos pemerintahan yang wajib lapor LHKPN.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan ada 61 orang dari 109 menteri dan wakil menteri dalam kabinet Prabowo yang sudah pernah melaporkan LHKPN. Sisanya, kata Budi, adalah pejabat baru. “Data ini masih terus berkembang, sejauh sampai dengan hari Senin kemarin ada 48 wajib lapor baru untuk tingkat menteri dan wakil menteri,” kata Budi di Gedung C1 KPK, Jakarta Selatan pada Kamis, 31 Oktober 2024.

Budi menyampaikan, dari 48 wajib lapor baru tersebut, ada empat menteri atau wakil menteri yang telah berkomunikasi dengan tim LHKPN KPK. “Informasi dari tim LHKPN, sampai dengan hari Senin kemarin setidaknya ada empat dari jajaran menteri ataupun wakil menteri yang sudah berkomunikasi dengan tim LHKPN,” ucap Budi.

Belum ada pejabat menteri atau wakil menteri dari Kabinet Merah Putih yang melaporkan LHKPN sejak mereka dilantik pada 21 Oktober 2024. Namun, ada sejumlah menteri dan wakil menteri yang sudah mengumpulkan laporan LHKPN untuk tahun 2024 karena telah menjadi wajib lapor sejak tahun sebelumnya.

Menurut Budi, KPK tidak khawatir dengan belum adanya menteri atau wakil menteri yang melaporkan LHKPN sejak pelantikan kabinet. Sebab, kata dia, masih ada waktu hingga Januari 2025 bagi mereka mengumpulkan laporan harta kekayaannya.

Advertising
Advertising

Budi menyampaikan KPK bersedia membantu para pejabat tersebut dalam proses pengisian LHKPN. “KPK terbuka untuk membantu ataupun melakukan pendampingan penyampaian LHKPN jika dalam pengisiannya mengalami kendala,” ucap Budi.

Dilansir dari laman resmi e-LHKPN milik KPK, regulasi mengenai LHKPN diatur dalam UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan Peraturan KPK Nomor 07 Tahun 2016 tentang Tata Cara, Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

Adapun, pihak-pihak yang wajib melaporkan LHKPN adalah:

- Penyelenggara Negara sebagaimana dimaksud dalam UU No. 28 tahun 1999

- Pejabat Negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif, dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara atau pejabat publik lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Michelle Gabriela berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Diduga Tabrak Lari 3 Korban di Kota Tangerang, Sopir Truk Kontainer Ugal Ugalan Dipukuli Massa

Berita terkait

Anggito Baru Cerita Prabowo Akan Lindungi Pertamina, Kejaksaan Agung Satroni Gedung BUMN Itu

3 jam lalu

Anggito Baru Cerita Prabowo Akan Lindungi Pertamina, Kejaksaan Agung Satroni Gedung BUMN Itu

Menurut Wamenkeu Anggito, Presiden Prabowo Subianto berpesan bahwa negara membutuhkan PLN dan Pertamina yang kuat.

Baca Selengkapnya

AHY soal Pembangunan IKN Berlanjut dengan Penyesuaian: Ada Prioritas Pembangunan Lain, Anggaran Juga Terbatas

6 jam lalu

AHY soal Pembangunan IKN Berlanjut dengan Penyesuaian: Ada Prioritas Pembangunan Lain, Anggaran Juga Terbatas

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, kembali bersuara ihwal pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya

Probowo Mau Gunakan Mobil Maung Sebagai Mobil Dinas, Ini Kata Erick Thohir dan Klarifikasi Kemenkeu

7 jam lalu

Probowo Mau Gunakan Mobil Maung Sebagai Mobil Dinas, Ini Kata Erick Thohir dan Klarifikasi Kemenkeu

Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan siap mendukung apabila para menteri menggunakan mobil Maung buatan PT Pindad sebagai kendaraan resmi.

Baca Selengkapnya

Polisi Periksa Pegawai Komdigi yang Diduga Terlibat Kasus Judi Online, Respons Meutya Hafid?

7 jam lalu

Polisi Periksa Pegawai Komdigi yang Diduga Terlibat Kasus Judi Online, Respons Meutya Hafid?

Penyidik kepolisian tengah memeriksa pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang diduga terlibat kasus judi online.

Baca Selengkapnya

Jepang Telepon Menlu Sugiono, Beri Selamat ke Prabowo hingga Bahas Makan Gratis

7 jam lalu

Jepang Telepon Menlu Sugiono, Beri Selamat ke Prabowo hingga Bahas Makan Gratis

Menlu Sugiono ditelepon oleh Menlu Jepang untuk mengucapkan selamat atas pelantikan Prabowo dan makan siang gratis.

Baca Selengkapnya

KPK akan Periksa Kepatuhan LHKPN Tom Lembong yang Tidak Ada Rumah dan Kendaraan

7 jam lalu

KPK akan Periksa Kepatuhan LHKPN Tom Lembong yang Tidak Ada Rumah dan Kendaraan

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengapresiasi perhatian publik terhadap kepatuhan LHKPN Tom Lembong.

Baca Selengkapnya

Bos Emiten Tekstil PT Sritex Sebut Permendag Nomor 8 Jadi Biang Kerok Bagi Industri Tekstil

7 jam lalu

Bos Emiten Tekstil PT Sritex Sebut Permendag Nomor 8 Jadi Biang Kerok Bagi Industri Tekstil

Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan menyatakan kemunculan Permendag nomor 8 soal barang bebas impor menjadi biang kerok gangguan industri tekstil

Baca Selengkapnya

Mendagri Bakal Lapor ke Prabowo soal Usulan DPR Revisi UU Politik Lewat Metode Omnibus Law

8 jam lalu

Mendagri Bakal Lapor ke Prabowo soal Usulan DPR Revisi UU Politik Lewat Metode Omnibus Law

Mendagri Tito Karnavian menyebut akan menyampaikan rencana DPR untuk merevisi sejumlah UU terkait politik kepada Presiden Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Megawati Sebut Paling Sering Disadap, Bagaimana Aturan Penyadapan di Indonesia?

8 jam lalu

Megawati Sebut Paling Sering Disadap, Bagaimana Aturan Penyadapan di Indonesia?

Ketua Umum PDIP Megawati bilang dirinya menjadi target penyadapan. Bagaimana aturan terkait dengan penyadapan di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Tom Lembong Pakai Rompi Tahanan Warna Pink, Berikut Arti Berbagai Warna Baju Tahanan

8 jam lalu

Tom Lembong Pakai Rompi Tahanan Warna Pink, Berikut Arti Berbagai Warna Baju Tahanan

Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka impor gula oleh Kejagung. Ia mengenakan rompi tahanan warna pink. Ada beberapa warna baju tahanan.

Baca Selengkapnya