Serba-serbi Pegawai Kementerian Komdigi Pasang Badan untuk 1.000 Situs Judi Online, Segini Keuntungannya
Reporter
Mohammad Hatta Muarabagja
Editor
S. Dian Andryanto
Senin, 4 November 2024 07:19 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkap keterlibatan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam judi online di Kota Bekasi, Jawa Barat. Polisi menangkap 11 orang yang diduga terlibat kasus itu.
"Ini 11 orang, beberapa orang di antaranya adalah pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 1 November 2024.
Ade Ary mengatakan, pegawai Kementerian Komdigi tersebut memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan web judi online hingga memblokir. Namun mereka menyalahgunakan wewenang dengan tidak memblokir situs judi online.
"Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Namun mereka melakukan penyalahgunaan, kalau sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka," katanya.
Raup keuntungan Rp8,5 juta per situs
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa pegawai Kementerian Komunikasi yang diduga terlibat kasus judi online di Kota Bekasi mendapatkan keuntungan Rp8,5 juta per situs.
"Dibina seribu situs. Dijaga supaya gak keblokir," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra saat ditemui di kawasan Rose Garden, Kota Bekasi, pada Jumat.
Menurut Wira, pegawai Komdigi yang belum diumumkan identitasnya tersebut, mengaku menjaga 1.000 situs judi online agar tak kena blokir dan 4.000 situs lainnya dilaporkan ke atasannya untuk diblokir.
Wira menjelaskan pegawai itu mengaku mendapatkan uang Rp8,5 juta dari tiap situs judi online atau Rp 8,5 miliar situs keseluruhan itu yang tak diblokir. Dari hasil menjaga situs itu, dia bahkan dapat memberi upah sejumlah pegawai sebagai admin dan operator Rp5 juta tiap bulannya.
Kantor satelit di ruko tiga lantai
Berdasarkan pantauan Tempo markas jaringan judi online itu terletak di sebuah ruko berlantai tiga. Kantor itu didirikan atas para pelaku tanpa sepengetahuan atasannya di Kementerian Komdigi. Penyidik Polda Metro Jaya menghadirkan dua tersangka dalam penggeledahan ini, satu diantaranya merupakan bos atau orang yang mengkoordinasikan langsung dengan para pemilik judi online.
Penyidik tak menemukan apa-apa dalam penggeledahan di lantai 1. Hanya terdapat tumpukan kardus yang berserakan di sana. Penggeledahan pun berlanjut ke lantai 2. Di sana, terdapat beberapa ruangan yang digunakan untuk rapat. Berdasarkan keterangan dari tersangka, ruangan-ruangan itu hanya bisa dimasuki dengan akses khusus berupa kode-kode.
Penyidik baru menemukan bukti pada penggeledahan di lantai tiga. Di sana, penyidik menemukan belasan komputer. Para tersangka menyatakan komputer-komputer itulah yang mereka gunakan untuk melaksanakan aksinya. Terdapat sekitar 12 komputer yang biasanya digunakan oleh 8 operator dan 4 admin.
Dari 11 orang, 10 di antaranya pegawai Kementerian Komdigi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menyebutkan 11 orang ditangkap terkait kasus judi online. Dari 11 orang yang ditangkap itu, tercatat 10 orang di antaranya adalah pegawai dan staf ahli di Kementerian Komdigi.
Ade Ary belum memberi penjelasan lebih lanjut terkait kasus itu. Identitas para pelaku juga belum diungkap. Menurut dia, kasus itu masih dalam pengembangan. Polisi bakal menyampaikan keterangan rinci apabila datanya sudah lengkap.
Ade Ary menjelaskan, pegawai Kementerian Komdigi tersebut memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan web judi online hingga memblokir. Namun mereka menyalahgunakan wewenang dengan tidak memblokir situs judi online.
Penyidik Polri masih periksa para pelaku
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan penyidik kepolisian tengah memeriksa pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang diduga terlibat kasus judi online. Penyidikan ini ditangani oleh Polda Metro Jaya dengan asistensi Bareskrim Polri.
Namun ia belum membeberkan profil pegawai tersebut. “Penyidik Polri masih bekerja sampai dengan saat ini. Oleh karena itu, tunggu hasilnya dari penyidik Polri,” ucap Trunoyudo, Kamis, 31 Oktober 2024, seperti dikutip dari Antara.
Soal pengungkapan kasus judi daring, ia menyebutkan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah berkomitmen untuk memberantasnya di Tanah Air. Kapolri juga telah menginstruksikan ke kepada seluruh jajaran kepolisian beberapa waktu lalu untuk mendukung misi Astacita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka serta berbagai program dan kebijakan pemerintah.
HATTA MUARABAGJA | DEDE LENI MARDIANTI | DANI ASWARA
Pilihan Editor: Serba-serbi Ungkap Kasus Judi Online, Betulkan Milik Orang Indonesia Meski Server di Kamboja?