TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia menerima kunjungan Menteri Kehutanan terkait kerja sama pengamanan hutan pada 4 November 2024 di Gedung Utama Mabes Polri.
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, kerja sama ini terkait penertiban bisnis ilegal di kawasan Kementerian Kehutanan, kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dan pengembangan sumber daya kepolisian hutan. "Serta penegakkan hukum terkait dengan permasalahan hutan," katanya saat di temui di Mabes Polri pada Senin, 4 November 2024.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan, sebenarnya sudah ada MOU antara Kepolisian Republik Indonesia dengan Kementerian Kehutanan lima tahun yang lalu, namun sudah kedaluwarsa.
"Nomenklaturnya sekarang Kementerian Lingkungan Hidup dipisah dengan Kementerian Kehutanan, maka di jajaran staf akan segera ditulis MOU baru," katanya saat ditemui di Mabes Polri pada Senin, 4 November 2024.
Listyo Sigit mengatakan, MOU disesuaikan dengan hal-hal yang diperlukan untuk saat ini dan ke depan dengan memperbaiki prinsipnya.
"Polri mendukung apa yang menjadi program-program Kementerian Kehutanan dan tentunya kita mendukung terhadap apa yang menjadi KPI yang ditugaskan oleh bapak presiden, " katanya.
Sinergi antara Kementerian Kehutanan dan Polri adalah salah satu upaya menjaga hutan dari segi keamanan. Presiden Prabowo Subianto sebelumnya memberitahkan agar hutan menjadi sumber paru-paru dunia, serta sekaligus menjadi sumber kesejahteraan rakyat Indonesia.
Pilihan Editor: Kapolri dan Menteri Komdigi Sepakat Melakukan Pembersihan Para Pegawai yang Terlibat Judi Online