TEMPO.CO, Jakarta - Salahsatu alasan yang selalu mengemuka dari pemerintah soal kesulitan memberantas judi online adalah soal mesin kontrol (server) yang mengatur aplikasi berada di luar negeri. Kementerian Komunikasi dan Informatika mengatakan mereka melibatkan kepolisian internasional lantaran server judi online yang menyasar masyarakat Indonesia berasal dari luar negeri. Kementerian Kominfo mengidentifikasi terdapat server yang berada di Filipina dan Kamboja.
Informasi yang dihimpun Tempo dari pelbagai sumber mengatakan salah satu website judi online yang menaruh server di Kamboja adalah infini88. Situs judi online yang berdiri sejak 2020 saat pandemi Covid-19 ditengarai milik orang Indonesia, yang sebelumnya bergerak di industri tekstil. Website yang sekarang memiliki 1,5 juta pelanggan aktif memakai sekitar 500 website lain untuk untuk promosi. Situs tersebut antara lain sensa69, receh88 dan agen138.
Seorang pejabat pemerintah mengatakan server website infinii88 berlokasi di kawasan Triumph Goddnes Liberty, sebuah kawasan di Kamboja tempat banyak usaha kasino. Website ini disebut-sebut memperkerjakan ribuan migran asal Indonesia. Sebelum pindah ke Kamboja, kantor Infini88 beralamat kawasan Penjaringan, Teluk Gong, Jakarta Barat.
Serba-serbi judi online masih menjadi perbincangan menarik hari-hari ini. Metode gambling daring yang menawarkan kemudahan mendapatkan uang, membuat banyak orang terpikat. Dalam kurun beberapa tahun terakhir, penyakit masyarakat berbasis teknologi ini kian menjadi.
Kendati Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah melakukan upaya pencegahan dengan menutup ratusan ribu situs, bisnis judi online tetaplah menjamur. Nilai transaksinya dari tahun ke tahun melonjak fantastis. Dalam kurun tiga bulan pertama 2024 saja nilainya menyentuh Rp 600 triliun.
Dalam upaya mencegah secara terpadu, pemerintah akhirnya turun tangan. Dibentuklah Satuan Tugas atau Satgas Judi Online. Satgas ini dipecah dalam dua bidang, yaitu: pencegahan di bawah Kemenkominfo; dan penindakan dalam wewenang Kepolisian Republik Indonesia atau Polri.
Di bidang pencegahan, dalam perjalanannya banyak fakta terungkap. Penyakit masyarakat ini ternyata juga merebak di kalangan pejabat, baik aparatur sipil negara, pejabat eksekusi, ribuan pejabat legislatif alias wakil rakyat, hingga insan Polri dan TNI. Tak terkecuali, juga para awak media atau wartawan.
Fakta yang diungkap bidang penindakan juga tak kalah mencengangkan. Polri dilaporkan berhasil mengamankan situs sindikat judi online senilai Rp 1,41 triliun atau Rp 1 triliun 41 miliar lebih. Fakta lainnya, maraknya bisnis judi online di Indonesia ternyata dikendalikan dari Kamboja.
Di sisi lain, pemerintah sempat membuat heboh lantaran berencana memberikan bantuan sosial atau bansos kepada para pelaku judi online. Polemik ini menuai kritik dari berbagai pihak hingga akhirnya dibatalkan. Banyak yang mencemooh, pemerintah disebut ibarat malah memberi modal.
Tak hanya itu, judi online juga membawa kisah pelanggaran hukum yang membuat geleng kepala. Permasalahan ekonomi yang membuat kalap, berakhir pada sederet kasus pembunuhan akibat judi online. Kasusnya beragam. Beberapa pelaku judi online menjadi korban. Sementara yang lain justru menjadi pelaku pembunuhan.
Tempo.co telah merangkum serba-serbi kasus judi online di Indonesia, berikut ulasannya:
1. Indonesia darurat judi online
Indonesia dinyatakan darurat judi online oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi pada Agustus 2023 lalu. Musababnya, situs-situs judi online semakin menjamur dan semakin terang-terangan mempromosikannya.
“Para pelaku makin berani dan terang-terangan mempromosikan judi online via media sosial. Kita darurat judi online,” kata Budi Arie melalui keterangan resminya, Rabu, 23 Agustus 2023.
Budi mengatakan, sepanjang 2018 hingga 19 Juli 2023, Kominfo telah melakukan pemutusan akses atau blokir 846.047 situs yang mengandung konten perjudian online. Bahkan, sepekan setelah menjabat Budi Arie menjabat Menkominfo pada 17 Juli lalu, terdapat 11.333 konten judi online telah diblokir.
“Kominfo juga menerima aduan berupa penyalahgunaan rekening akun perbankan untuk konten perjudian online,” kata Budi.
2. Pemerintah bentuk Satgas Judi Online
Presiden Joko Widodo atau Jokowi kemudian mengesahkan pembentukan Satgas Judi Online. Satgas ini terdiri dari unit pencegahan dan penindakan sebagaimana ditetapkan melalui surat keputusan presiden atau Keppres Nomor 21 Tahun 2024.
Struktur satgas judi online dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan, Keamanan sebagai Ketua. Sementara Menteri Komunikasi dan Informatika diperintahkan mengisi Ketua Harian Pencegahan. Adapun bidang Penegakan Hukum dipimpin Kapolri selaku ketua.
Pilihan Editor: Transaksi Judi Online hingga Triliunan