Pengacara Sebut Tom Lembong Tak Kenal dengan Petinggi 8 Perusahaan Importir Gula

Reporter

Dinda Shabrina

Senin, 4 November 2024 20:23 WIB

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong berada di mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 1 November 2024. Tom lembong kembali menjalani pemeriksaan usai ditetapkan oleh Kejaksaan Agung sebagai tersangka pada Selasa, 29 Oktober dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, mengatakan kliennya itu tak kenal dengan para petinggi dari delapan perusahaan pengimpor gula. Ari menyebut peran Tom tak lebih dari sekadar memberi izin impor gula kristal mentah.

"Sama sekali tidak kenal dia. Dia tidak kenal dengan delapan petinggi perusahaan itu. Yang paling penting saya tegaskan pada Pak Tom sebelum pemeriksaan, Anda punya kepentingan tidak dalam kasih izin impor itu? Dapat keuntungan tidak? Baik Anda, pihak lain, atau korporasi yang Anda kenal? 'Tidak ada sama sekali, clear', dia tegaskan tidak ada," kata Ari menirukan ucapan Tom, Minggu, 4 November 2024.

Ari mengungkapkan kebijakan untuk impor gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton itu semata-mata situasi kedaruratan untuk pemenuhan kebutuhan stok gula di masyarakat. Dia juga menuturkan bahwa kebijakan impor gula itu telah dilakukan oleh menteri-menteri sebelum Tom Lembong menjabat.

"Dia lakukan benar-benar sebagai tugas dia pada waktu kondisi itu, waktu itu ada kedaruratan, ada mekanisme yang sudah dilakukan. Tidak ada yang dia khawatirkan. Clear itu," ucapnya.

Lebih lanjut, usai memberikan izin impor itu, Ari mengatakan Tom tak lagi mengetahui seperti apa mekanisme dan proses impor gula di lapangan. Dia menyerahkan seluruh pelaksanaan impor tersebut kepada pihak yang telah ditugaskan untuk mengurus.

Advertising
Advertising

"Ketika mereka menunjuk perusahaan-perusahaan, Pak Tom tidak tahu. Mekanisme itu sudah biasa dan seringkali dilakukan oleh mereka itu. Mereka sudah sering sekali melakukan itu," tutur Ari.

Saat ditanyai apakah Tom Lembong mengetahui soal permainan impor gula di masa sebelum dan setelah menjabat, Ari mengatakan Tom tak mengetahui apa pun. "Pak Tom tidak mengikuti. Setelah itu kan Pak Tom pindah ke BKPM. Itu pun proses yang dia lakukan itu, proses lanjutan. Artinya menteri sebelumnya sudah memproses, dia melanjutkan saja. Dia di tengah jalan," kata Ari.

Diketahui, kasus korupsi impor gula itu tak hanya menyeret Tom Lembong tetapi juga Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), Charles Sitorus. Dalam hal ini peran Charles adalah memerintahkan anak buahnya untuk mengatur impor gula ke 8 perusahaan swasta.

Sejumlah kontroversi berhembus menyatakan kejanggalan kasus ini. Total kerugian yang mencapai hingga Rp 400 miliar itu bukanlah kerugian rill melainkan proyeksi keuntungan yang didapat jika impor tersebut dijalankan oleh BUMN. Selain itu, Kejaksaan juga belum mendapatkan bukti jika Tom menikmati uang dari total kerugian tersebut.

Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab UU Hukum Pidana.

Pilihan Editor: Kuasa Hukum Pertanyakan Alasan Kejagung Tiba-tiba Ubah Status Tom Lembong dari Saksi Jadi Tersangka

Berita terkait

Tom Lembong Gugat Praperadilan terhadap Kejaksaan Agung atas Penetapan Tersangka Kasus Impor Gula

24 menit lalu

Tom Lembong Gugat Praperadilan terhadap Kejaksaan Agung atas Penetapan Tersangka Kasus Impor Gula

Tim penasihat hukum meminta agar PN Jakarta Selatan menyatakan penetapan tersangka dan penahanan Tom Lembong tidak sah.

Baca Selengkapnya

Tom Lembong: Kejanggalan Data Surplus Gula hingga Penjelasan Soal LHKPN

2 jam lalu

Tom Lembong: Kejanggalan Data Surplus Gula hingga Penjelasan Soal LHKPN

Tom Lembong terus mendapat sorotan akibat ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Pengacara Tom Lembong Sebut Terlalu Naif Menko dan Presiden Tak Tahu Impor Gula, Jam Tangan Mewah Dirdik Jampidsus

5 jam lalu

Top 3 Hukum: Pengacara Tom Lembong Sebut Terlalu Naif Menko dan Presiden Tak Tahu Impor Gula, Jam Tangan Mewah Dirdik Jampidsus

Pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, mengatakan pasal yang dipakai serta tuduhan untuk menjerat mantan mendag itu mengada-ada.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Sebut Kejaksaan Agung Salah Data soal Tom Lembong Beri Izin Impor Gula saat Surplus

5 jam lalu

Kuasa Hukum Sebut Kejaksaan Agung Salah Data soal Tom Lembong Beri Izin Impor Gula saat Surplus

Kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, membantah kliennya memberi izin impor saat Indonesia sedang surplus gula.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Pastikan LHKPN Tom Lembong Tidak Salah Isi: Memang Tidak Punya Tanah dan Mobil

6 jam lalu

Kuasa Hukum Pastikan LHKPN Tom Lembong Tidak Salah Isi: Memang Tidak Punya Tanah dan Mobil

Zaid menilai wajar jika Tom Lembong sebagai pebisnis dan investor tidak memiliki tanah, rumah, atau kendaraan.

Baca Selengkapnya

Satu Pekan Jadi Tahanan Kejagung, Tom Lembong Masih Bingung Salahnya di Mana

7 jam lalu

Satu Pekan Jadi Tahanan Kejagung, Tom Lembong Masih Bingung Salahnya di Mana

Kuasa hukum Tom Lembong menjawab soal saran kliennya bisa menjadi justice collaborator dalam perkara yang sedang dia hadapi.

Baca Selengkapnya

Temuan BPK: Persetujuan Impor Gula 2015-2017 Sebesar 1,69 Juta Ton Tak Lewat Rapat Koordinasi

15 jam lalu

Temuan BPK: Persetujuan Impor Gula 2015-2017 Sebesar 1,69 Juta Ton Tak Lewat Rapat Koordinasi

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan Persetujuan Impor gula sejumlah 1,69 juta ton yang dikeluarkan Menteri Perdagangan sepanjang 2015 hingga semester I 2017 tak melalui rapat koordinasi.

Baca Selengkapnya

Tom Lembong Akan Ajukan Praperadilan

15 jam lalu

Tom Lembong Akan Ajukan Praperadilan

Kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, mengatakan timnya telah mempersiapkan gugatan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Pertanyakan Alasan Kejagung Tiba-tiba Ubah Status Tom Lembong dari Saksi Jadi Tersangka

17 jam lalu

Kuasa Hukum Pertanyakan Alasan Kejagung Tiba-tiba Ubah Status Tom Lembong dari Saksi Jadi Tersangka

Kuasa hukum meminta Kejaksaan Agung memberi penjelasan perubahan status Tom Lembong yang tiba-tiba dari saksi menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya

Daftar Menteri Perdagangan yang Lakukan Impor Gula Lebih Banyak dari Tom Lembong

21 jam lalu

Daftar Menteri Perdagangan yang Lakukan Impor Gula Lebih Banyak dari Tom Lembong

Sejumlah menteri perdagangan disinyalir melakukan kebijakan impor gula lebih banyak dari Tom Lembong.

Baca Selengkapnya