5 Perkembangan Kasus Pegawai Komdigi Pasang Badan Terhadap 1.000 Situs Judi Online
Reporter
Mohammad Hatta Muarabagja
Editor
Dwi Arjanto
Rabu, 6 November 2024 06:10 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya mengumumkan penangkapan 5 tersangka baru dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital disingkat Komdigi.
Dengan penambahan ini, hingga Senin, 4 November, jumlah tersangka dalam kasus buka blokir situs judi online kini menjadi 16 orang. Tersangka yang telah ditetapkan saat ini adalah 12 orang dari Kementerian Komdigi dan 4 lainnya merupakan swasta.
Menkomdigi nonaktifkan pegawai yang terlibat dalam mengamankan situs judi online
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberhentikan sementara sejumlah pegawai yang telah ditangkap oleh kepolisian karena mengamankan situs-situs judi online dari pemblokiran.
Menteri Komdigi, Meutya Hafid, menyebut 11 pegawai dinonaktifkan setelah kepolisian melakukan penahanan. “Dalam kurun waktu maksimal tujuh hari sejak Polri menerbitkan surat penahanan, Kemkomdigi akan memberlakukan pemberhentian sementara terhadap pegawai yang terlibat,” ungkap Meutya dalam keterangan tertulis, Senin, 4 November 2024.
Meutya tak menyebutkan identitas 11 pegawai tersebut karena masih memverifikasi serta menunggu koordinasi antara Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komdigi dan Polri. “Verifikasi ini akan memastikan kejelasan identitas pegawai yang ditangkap,” kata Meutya kepada Tempo pada Senin, 4 November 2024.
Soal pakta integritas tentang pemberantasan perjudian daring
Politikus Partai Golkar itu menyatakan telah menandatangani Instruksi Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2024 tentang upaya mendukung penegakan pemberantasan judi online di lingkungan Kementerian Komdigi. Dalam instruksi itu, Meutya meminta semua pegawai Kementerian Komdigi melaksanakan dan menaati pakta integritas tentang pemberantasan perjudian daring. Pakta yang ditandatangani para pegawai Kementerian Komdigi pada Juli 2024 itu berisi penolakan segala bentuk aktivitas perjudian daring, baik di dalam maupun di luar kedinasan.
Dalam instruksi itu, Meutya Hafid juga menegaskan soal larangan pegawai Kementerian Komdigi berkomunikasi serta mempengaruhi dan mendistribusikan segala bentuk aktivitas ataupun muatan judi online. Instruksi ini mulai berlaku per 1 November 2024.
Polda Metro Jaya dalami judi online yang libatkan pegawai Komdigi
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih terus mendalami kasus judi online yang melibatkan sejumlah pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
"Masih pendalaman, mohon sabar dulu," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Triputra saat dikonfirmasi di Jakarta pada Selasa, 5 November 2024.
Saat dikonfirmasi mengenai identitas pegawai Kementerian Komdigi tersebut, Wira juga belum bisa menyampaikan secara detail.
"Nanti kami sampaikan ya, masih didalami," ucapnya.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo juga menegaskan Polri terus mengusut kasus judi daring yang melibatkan oknum pegawai Kemkomdigi.
"Kami saat ini bekerja sama dengan Ibu Menteri Kemkomdigi (Meutya Hafid) dan kami sepakat untuk melakukan pembersihan. Beliau mempersilakan kepada tim kami untuk mendalami lebih lanjut siapa saja yang terlibat. Oleh karena itu, saat ini tim terus bekerja," kata Kapolri di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI di Jakarta, Senin, 4 November 2024.
Komdigi dukung pemeriksaan oknum-oknum pegawai
Kemkomdigi menyatakan membuka pintu lebar-lebar untuk mendukung pemeriksaan oknum-oknum pegawai yang terlibat dalam aktivitas perjudian online.
"Yang jelas sekarang intinya adalah kita kooperatif. Kita mau bersih-bersih, ini seperti instruksi dari Bu Menteri. Kita mau membuka selebar-lebarnya (pintu) kantor kami," kata Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kemkomdigi Hokky Situngkir di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Senin, 4 November 2024 dikutip dari Antara.
Ia menyampaikan Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika Kemkomdigi siap membantu aparat penegak hukum dalam memeriksa dan menangani perkara judi online.
Siapkan daftar web judi yang diblokir sebagai transparansi
Lebih lanjut, Hokky menyebut pihaknya mengambil langkah baru menyiapkan daftar website judi online yang telah diblokir dan ditutup aksesnya sebagai bukti transparansi kepada publik dalam pemberantasan judi daring di Indonesia.
Daftar itu nantinya bisa diperiksa dan dicek langsung oleh masyarakat sebagai pembuktian bahwa situs-situs website terkait judi online telah benar-benar diputus aksesnya oleh Kementerian Komdigi.
"Akan ada laporan harian, nanti akan diupdate setiap hari," Hokky
Hokky mengatakan selama ini sebenarnya pihaknya sudah memiliki situs website khusus bernama Trust Positif untuk membuktikan pelaporan masyarakat bahwa penutupan akses ke website-website bermuatan negatif telah ditindaklanjuti.
Namun memang yang secara spesifik menunjukkan bahwa situs-situs judi online telah ditutup akses memang belum tersedia. Saat dicek pun situs website Trust Positif menunjukkan seluruh daftar situs website dari beragam jenis konten negatif seperti pornografi, judi online, SARA dan lain-lainnya.
Maka dari itu, untuk menunjukkan secara khusus komitmen Kementerian Komdigi dalam pemberantasan judi online dan penutupan akses-aksesnya maka akhirnya pemerintah bakal menyiapkan daftar yang terpisah untuk penanganan situs website terkait judi online.
Hokky mengatakan daftar nama website-website yang ditutup tersebut nantinya akan mulai diumumkan kepada publik pada pekan ini. "Tadi sudah ada instruksi dari Bu Menteri, akan dibikin dalam bentuk rilis mungkin ya. Jadi teman-teman reporter, wartawan bisa lihat juga," kata Hokky.
HATTA MUARABAGJA | ERVANA TRIKARINAPUTRI | ANTARA
Pilihan editor: Meutya Hafid Bakal Audit Sistem Komdigi, Tunggu Penyidikan Polisi Rampung