Dugaan Malpraktik RS Omni, Juliana Keluhkan Lambannya Penanganan Polisi
Jumat, 16 Oktober 2009 13:16 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta - Juliana Dharmadi, ibu sepasang anak kembar Jared Christophel dan Jayden Christophel yang diduga menjadi korban malpraktik di Rumah Sakit Omni Internasional, Tangerang, Banten, mengeluhkan lambannya penyidikan yang dilakukan kepolisian. "Sudah sejak tiga bulan yang lalu, hingga kini belum juga ada perkembangan, ini terlalu lama," ujar Juliana.
Menurut Juliana, pihaknya telah melaporkan kasus dugaan malpraktik Rumah Sakit Omni Internasional Alam Sutra, Tangerang itu ke Polda Metro sejak tiga bulan lalu. "Mereka bilang akan memanggil tim ahli dari RSCM, namun hingga sekarang masih belum ada kabarnya," katanya.
Bahkan sebulan yang lalu Juliana telah menyerahkan data tambahan berupa statemen medis dari dokter Internasional Children Hospital Westmead, Sydney, Australia di mana Jared-Jayden sempat dirawat setelah mengalami kebutaan dan gangguan penglihatan.
Peristiwa itu berawal saat Juliana melahirkan bayi kembar Jared-Jayden di Rumah Sakit Omni dalam keadaan prematur pada bulan Mei lalu. Jared lahir dengan berat 1,5 kilogram dan Jayden 1,3 kilogram. Karena itu dokter memutuskan memasukkan mereka ke incubator. Namun setelah 42 hari dirawat dalam inkubator, Jared mengalami buta permanen dan kedua mata Jayden mengalami kelainan silindris 2,5.
Juliana menggugat dua pihak dalam kasus malpraktik itu yaitu dokter Ferdy Limawan dan Rumah Sakit Omni internasional. Dengan tuduhan melanggar pasal 362 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan luka berat atau cacat. "Karena cacat yang dialami kedua anak saya disebabkan tidak ada dokter spesialis yang menangani mereka," kata Juliana.
AGUNG SEDAYU