Rumah Sakit Omni Keberatan Campuri Perkara Pidana Prita

Reporter

Editor

Selasa, 15 Desember 2009 10:22 WIB

TEMPO/Tri handiyatno

TEMPO Interaktif, Tangerang - Kuasa hukum Rumah Sakit Omni Internasional Alam Sutra, Risma Situmorang, menyatakan keberatan dengan permintaan penasihat hukum Prita Mulyasari agar dua dokter rumah sakit itu menghadap majelis hakim perkara pidana untuk membantu membebaskan Prita.

"Itu bukan kewenangan kami," ujarnya di Pengadilan Negeri Tangerang, siang ini (15/12).

Risma mengatakan ada beberapa klausul yang diminta pihak Prita yang tidak bisa dilakukan oleh RS Omni. Salah satunya adalah mempengaruhi majelis hakim perkara pidana dalam kasus Prita.

"Jika kami melakukan itu, kami bisa dituduh memberikan keterangan palsu dalam perkara pidana yang selama ini telah bergulir," katanya.

Menurutnya, RS Omni maupun dua dokternya, yaitu dokter Hengky Gozal dan Grace Hilza, tidak bisa melakukan apa-apa dalam perkara pidana Prita. "Kami tidak bisa melakukan intervensi pada majelis hakim," katanya.

Risma menilai perkara perdata dan perkara pidana Prita adalah dua perkara yang berbeda. Untuk perkara perdata, kata dia, adalah hak penggugat dan semuanya terserah yang menggugat apakah keputusan perdata akan dicabut, eksekusi dibatalkan atau dihapuskan.

"Karena itu kewenangan kami. Tapi dalam perkara pidana itu kewenangan hakim dan jaksa," kata Risma.

Upaya damai antara Prita dan RS Omni yang dimediasi Departemen Kesehatan menemui jalan buntu. Kesepakatan damai urung didapat karena kedua belah pihak belum menemukan titik temu.

Prita Mulyasari mengakui perkara pidananya sangat penting baginya karena ia terancam kurungan badan selama enam bulan. "Perkara pidana ini sangat memberatkan saya," kata Prita.

Ia mengakui jika upaya damai yang kesekian kalinya ini kembali gagal karena belum ada titik temu. Prita mengatakan sikapnya selama ini bukan menolak damai dan langkah hukum yang telah dilakukan oleh Omni. "Saya hanya lebih berhati-hati," katanya.

JONIANSYAH

Berita terkait

Seorang Komika Dilaporkan Komunitas Tuli ke ke Polres Metro Jakarta Selatan, Dianggap Menghina Bahasa Isyarat

5 hari lalu

Seorang Komika Dilaporkan Komunitas Tuli ke ke Polres Metro Jakarta Selatan, Dianggap Menghina Bahasa Isyarat

Seorang komika dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan karena dianggap telah melakukan penghinaan terhadap bahasa isyarat.

Baca Selengkapnya

Polemik Pelaporan Mahasiswa Unri ke Polisi hingga Rektor Cabut Laporan

8 hari lalu

Polemik Pelaporan Mahasiswa Unri ke Polisi hingga Rektor Cabut Laporan

Langkah Rektor Unri Sri Indarti yang melaporkan mahasiswanya sendiri karena protes soal UKT menuai kritik di masyarakat.

Baca Selengkapnya

Rektor Unri Cabut Laporan Polisi Soal Mahasiswa yang Kritik UKT

9 hari lalu

Rektor Unri Cabut Laporan Polisi Soal Mahasiswa yang Kritik UKT

Rektor Unri Sri Indarti mengatakan bahwa persoalan ini sudah selesai dan tidak dilanjutkan.

Baca Selengkapnya

Dituduh Cemarkan Nama Baik Rektor, Mahasiswa Universitas Riau: Saya Kritik Kebijakan Bukan Pribadi

10 hari lalu

Dituduh Cemarkan Nama Baik Rektor, Mahasiswa Universitas Riau: Saya Kritik Kebijakan Bukan Pribadi

Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar menyebut pernyatan dia soal Rektor Sri Indarti broker pendidikan adalah satire.

Baca Selengkapnya

Kronologi Kritik Iuran Pengembangan Institusi Mahasiswa Unri Diadukan Rektor ke Polisi dengan UU ITE

10 hari lalu

Kronologi Kritik Iuran Pengembangan Institusi Mahasiswa Unri Diadukan Rektor ke Polisi dengan UU ITE

Nama Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Unri mencuat usai video kritiknya soal IPI dilaporkan Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Adam Deni Bakal Ajukan Pleidoi Usai Dituntut Satu Tahun Penjara di Perkara Pencemaran Nama Sahroni

10 hari lalu

Adam Deni Bakal Ajukan Pleidoi Usai Dituntut Satu Tahun Penjara di Perkara Pencemaran Nama Sahroni

Adam Deni terlibat dua perkara dengan politikus Partai NasDem Ahmad Sahroni.

Baca Selengkapnya

Hal yang Meringankan Tuntutan Adam Deni: Sudah Saling Memaafkan dengan Ahmad Sahroni

11 hari lalu

Hal yang Meringankan Tuntutan Adam Deni: Sudah Saling Memaafkan dengan Ahmad Sahroni

Jaksa memberikan tuntutan hukuman ringan kepada Adam Deni Gearaka dalam perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

Adam Deni Dituntut Satu Tahun Penjara karena Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

11 hari lalu

Adam Deni Dituntut Satu Tahun Penjara karena Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Ahmad Sahroni tidak terima atas ucapan Adam Deni yang menyebutnya mengeluarkan uang Rp30 miliar untuk membayar aparat demi mengkriminalisasinya

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Rektor Unri soal Kritik Uang Pangkal yang Berujung ke Polisi: Harusnya Disampaikan dengan Etika

11 hari lalu

Kuasa Hukum Rektor Unri soal Kritik Uang Pangkal yang Berujung ke Polisi: Harusnya Disampaikan dengan Etika

Mahasiswa Universitas Riau (Unri), Khariq Anhar, dilaporkan Rektor Unri, Sri Indarti, ke Polda Riau usai mengkritik kebijakan uang pangkal

Baca Selengkapnya

Kritik Uang Pangkal, Mahasiswa Universitas Riau Dipolisikan Rektor Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

11 hari lalu

Kritik Uang Pangkal, Mahasiswa Universitas Riau Dipolisikan Rektor Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Seorang mahasiswa Universitas Riau dilaporkan oleh rektornya sendiri. Khariq dilaporkan kasus pencemaran nama baik di UU ITE.

Baca Selengkapnya