Dalam Lima Menit Rp 30 Juta Raib di Bank Mandiri

Reporter

Editor

Senin, 25 Januari 2010 13:02 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Pembobolan tabungan semakin merebak di berbagai tempat termasuk Jakarta. Limbong, 53 tahun, pegawai Perusahaan Listrik Negara (PLN) cabang Medan, Sumatera Utara, mengaku tabungannya di Bank Mandiri dibobol Rp 30 juta.

"Kejadiannya semalam, cuma lima menit hilang Rp 30 juta," ungkapnya seusai melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Daerah Metro Jaya, Senin (25/1).

Limbong bersama rekannya Zulkifli merupakan nasabah Bank Mandiri cabang Medan. Keduanya tiba di Jakarta, Minggu (24/1), untuk mengikuti pendidikan dan latihan di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Namun sekitar pukul 22.00 Wib, ia mendapat pemberitahuan dari layanan SMS banking Bank Mandiri bahwa telah terjadi penarikan uang dalam jumlah besar. "Dari SMS ada penarikan Rp 1 juta, Rp 500 ribu, berkali-kali. Saya langsung telepon Mandiri agar rekening saya diblokir," tambahnya.

Total jumlah pembobolan berkisar Rp 30 hingga Rp 35 juta. "Tidak tahu di mana ditariknya karena hanya dari SMS," kata Limbong.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy Rafli Amar mengatakan, pihaknya segera memproses laporan pembobolan yang diterima. "Semua akan kami proses, ini butuh waktu," ujarnya.

Sementara itu pengaduan nasabah BCA asal Cipayung, Mariani, yang melapor pekan lalu sudah memasuki pemeriksaan saksi. "Sudah dipanggil dua orang saksi," kata Boy.

VENNIE MELYANI

Advertising
Advertising

Berita terkait

CIMB Niaga soal Pembobolan Rp 6,7 Miliar oleh Eks Pegawai: Kami Tidak Tolerir Segala Bentuk Fraud

11 Februari 2023

CIMB Niaga soal Pembobolan Rp 6,7 Miliar oleh Eks Pegawai: Kami Tidak Tolerir Segala Bentuk Fraud

Bank CIMB Niaga buka suara terkait kasus pembobolan bank oleh mantan pegawainnya. Seperti apa penjelasan resmi perseroan?

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Rilis Aturan Pemeriksaan Pidana Perpajakan, Kemenkeu: Untuk Kepastian Hukum

24 Desember 2022

Sri Mulyani Rilis Aturan Pemeriksaan Pidana Perpajakan, Kemenkeu: Untuk Kepastian Hukum

Sri Mulyani Indrawati resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 177/PMK.03/2022.

Baca Selengkapnya

Waspada Install Aplikasi Sembarangan, Data Pribadi Bisa Dicuri

9 Desember 2022

Waspada Install Aplikasi Sembarangan, Data Pribadi Bisa Dicuri

Tindak kejahatan ini memanipulasi psikologis korban untuk melakukan langkah-langkah tertentu sehingga nasabah memberikan data pribadi

Baca Selengkapnya

Waspada 4 Modus Kejahatan Perbankan dengan Social Engineering, Apa Saja?

20 Juni 2022

Waspada 4 Modus Kejahatan Perbankan dengan Social Engineering, Apa Saja?

OJK menyebutkan empat modus social engineering (soceng) yang tengah marak dilaporkan dan merugikan nasabah perbankan serta lembaga keuangan.

Baca Selengkapnya

BRI Bagikan Tips Agar Terhindar dari Kejahatan Social Engineering. Apa Saja?

21 Mei 2022

BRI Bagikan Tips Agar Terhindar dari Kejahatan Social Engineering. Apa Saja?

BRI membagikan sejumlah tips bagi para nasabah agar terhindar dari kejahatan social engineering yang masih marak terjadi.

Baca Selengkapnya

BRI Himbau Masyarakat Hati-Hati Saat Surfing Digital

28 September 2021

BRI Himbau Masyarakat Hati-Hati Saat Surfing Digital

Nasabah BRI agar lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya atas tautan yang diterima melalui pesan berjejaring di smartphone.

Baca Selengkapnya

Deposito Rp 110 Miliar Raib, BNI Sebut Tindakan Tersangka Tak Diketahui Atasan

16 September 2021

Deposito Rp 110 Miliar Raib, BNI Sebut Tindakan Tersangka Tak Diketahui Atasan

BNI membenarkan bahwa Melati Bunga Sombe (MBS) tidak bertindak sendirian dalam kasus dugaan pemalsuan 9 bilyet deposito senilai Rp 110 miliar di kanto

Baca Selengkapnya

Kasus Raibnya Deposito Rp 110 Miliar, Nasabah Menduga Ada Pemufakatan Jahat di BNI

16 September 2021

Kasus Raibnya Deposito Rp 110 Miliar, Nasabah Menduga Ada Pemufakatan Jahat di BNI

Nasabah menduga Melati Bunga Sombe, pegawai BNI cabang Makassar yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus deposito raib, tak bekerja sendirian.

Baca Selengkapnya

Kasus Deposito BNI dan Bank Mega Raib, Tunggu Inkracht Sebelum Bayar Ganti Rugi

15 September 2021

Kasus Deposito BNI dan Bank Mega Raib, Tunggu Inkracht Sebelum Bayar Ganti Rugi

BNI dan Bank Mega masih menunggu putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap atau inkracht sebelum membayar ganti rugi uang deposito yang raib.

Baca Selengkapnya

Deposito Nasabah BNI Diduga Raib Rp 20 M, OJK: Belum Ada Indikasi Masalah Sistem

20 Juni 2021

Deposito Nasabah BNI Diduga Raib Rp 20 M, OJK: Belum Ada Indikasi Masalah Sistem

OJK menyatakan belum ada indikasi kesalahan sistem dalam kasus dugaan hilangnya dana deposito nasabah BNI senilai Rp 20,1 miliar

Baca Selengkapnya