Polisi Selidiki Indikasi Hubungan Pembobol ATM Jakarta dan Bali

Reporter

Editor

Selasa, 26 Januari 2010 19:58 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta -Polisi akan melakukan penyelidikan soal keterkaitan sembilan orang tersangka pembobolan anjungan tunai mandiri Bank BCA.

Para tersangka yang telah tertangkap pada September 2009 tahun lalu, akan dikaitkan dengan tiga tersangka pembobol ATM yang telah tertangkap beberapa waktu lalu.

"Akan ada penyelidikan keterkaitan mereka,' ujar Juru Bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Boy Rafli Amar di kantornya, Selasa (26/1).

Menurut Boy, ada kemiripan modus pembobolan ATM tersebut. Yaitu sama-sama dilakukan dengan alat skimer dan sebagian besar penarikan dilakukan di luar negeri.

Pada kasus yang telah terungkap tahun lalu tersebut, juga ada indikasi keterlibatan sindikat internasional. "Ada keterlibatan sindikat internasional di Australia dan Kanada, ada kemiripan dengan kasus yang di Bali, namun untuk memastikan apakah mereka satu sindikat masih perlu penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

Di Jakarta kasus pembobolan ATM dengan sistem skiming telah terjadi sejak tahun lalu. Pada akhir Agustus 2009, Polda Metro Jaya telah menerima laporan mengenai adanya sejumlah dana nasabah Bank BCA yang ditarik tanpa sepengetahuan nasabah tersebut.

Pada saat itu ada sekitar 500 nasabah dengan kerugian sekitar Rp 700 juta. Dari hasil penyelidikan polisi dan pihak BCA, ditemukan adanya sejumlah transaksi mencurigakan. Di Jakarta ada sejumlah lokasi tertentu untuk mengambil uang tersebut.

Tidak selalu di ATM BCA tapi di ATM Bersama. Dalam pengembangan penyelidikan polisi berhasil menangkap seorang tersangka yang sedang melakukan penarikan uang di ATM Bersama di daerah Kampung Gusti, Penjaringan, Jakarta Utara.

"Dari keterangannya, polisi berhasil menangkap Yusuarno alias Aseng dan komplotannya yang dipimpin oleh Alek Rusli," ujar boy.

Sembilan orang tersangka yang telah ditangkap polisi yaitu Yusuarno, Yekuardi, Sukirman, Hendro Basuki, Alex Rusli alias Edwin Sanjaya, Martin Setiawan, Budi Syahputra, roni Wijaya, dan Diana Susana.

Pada saat ditangkap, polisi berhasil menyita 50 kartu ATM kosong berwarna putih yang akan digunakan untuk membuat kartu ATM duplikat.

Hingga saat ini polisi masih belum berhasil menangkap pelaku pembobolan yang ada diluar negeri tersebut. "Kami sedang melakukan kerjasama dengan pihak interpol, namun hasilnya masih belum bisa kami publikasikan," kata Boy.

Saat ini para tersangka telah dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Mereka diancam dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian.

AGUNG SEDAYU/GUSTIDHA BUDIARTIE

Advertising
Advertising

Berita terkait

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

14 jam lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

15 jam lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

1 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

1 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

2 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

2 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

3 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

3 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

3 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya