Pembakar Mertua di Bekasi Diancam Hukuman Mati

Reporter

Editor

Senin, 1 Februari 2010 21:25 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta -Pelaku pembakar mertuanya, Kusheri, 30 tahun, diancam hukuman mati. Polisi menjerat tersangka dengan pasal berlapis yakni pasal 340 Jo 187 KUHP, tentang pembunuhan berencana dan pembakaran menyebabkan luka atau kematian.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolsian Resor Kota Metropolitan Bekasi, Komisaris Budi Sartono mengatakan tersangka terbukti merencanakan pembunuhan. "Dia telah menyiapkan bensin untuk membakar kedua mertuanya," kata Budi, Senin (1/2).

Kamis dini hari pekan lalu, tersangka mendatangi rumah mertuanya di jalan Raflesia 4 RT 04/ RW 08, Kampung Perwirasari, Bekasi Utara. Pelaku masuk ke kamar mertunya, lalu menyiramkan bensin ke badan Imanudin, 60 tahun, dan Waslah, 55 tahun, yang sedang tertidur.

Waslah tewas di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bekasi, sementara Imanudin dirujuk ke RSCM, Jakarta Pusat karena luka bakar serius. Menurut Budi, tersangka diringkus dua hari setelah kejadian di Cilegon, Banten. "Dia bersembunyi di rumah salah seorang saudaranya," kata dia.

Tersangka Kusheri mengatakan nekat membunuh mertuanya karena tidak diizinkan menemui istri dan anaknya. Sejak empat tahun lalu, kata Kusheri, kedua mertuanya telah tiga kali memisahkan dia dari istrinya Nurleli, 25 tahun. Kusheri tidak punya penghasilan tetap karena hanya menjadi pengamen di terminal Bekasi.

Dia pun menderita sakit kusta sehingga mertuanya menjadi jijik. "Saya minta istri dan anak saya dikembalikan tapi tidak mau, lalu saya bakar," kata Kusheri, saat digelandang polisi.

HAMLUDDIN

Berita terkait

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

1 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

1 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

2 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

2 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

3 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

4 hari lalu

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.

Baca Selengkapnya

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

4 hari lalu

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.

Baca Selengkapnya