Korban Penodongan Koboi Dewan Minta Bantuan Hukum ICMI

Reporter

Editor

Selasa, 2 Februari 2010 13:32 WIB

TEMPO Interaktif, Bekasi - Perkara hukum koboi Dewan yang menodongkan senjata api ke kepala pelayan rumah makan terus berlanjut. Korbannya Iwan Hermawan mengadu ke Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kota Bekasi, Selasa (2/2).

Iwan akan didampingi delapan orang pengacara dari ICMI yang bertugas mengawal perkara itu sampai ke pengadilan. Dalam aduannya, Iwan memberikan testimoni kasus penodongan senjata yang dia alaminya di kantor Lembaga Hukum ICMI di Islamic Center, jalan Achmad Yani, Kota Bekasi.

Pada Ahad (24/1) lalu, Iwan ditodong Nuryadi Darmawan, karena terlalu lama menyajikan makanan. Pelaku memesan ikan bakar, udang bakar, cah kangkung, sop iga, dan air mineral. Tidak berselang lama, pelaku Nuryadi menanyakan pesanannya. Dalam testimoninya, Iwan menjawab, "Belum jadi pak."

Mendengar jawaban Iwan, pelaku kesal dan mengatakan "Mas, walaupun makanan datang pasti saya buang." Pelaku sedikit berjongkok sambil mengambil pistol di pinggangnya, lalu kembali berdiri tegap. Sambil menodongkan senjata pelaku berkata, "Lama gua, ih..." ke arah kepala korban.

Senjata itu terselip di pinggang sebelah kanan, di celana bahan, dan tertutup kaos oblong warna putih yang dikenakan Nuryadi. "Saya yakin itu pistol, warnanya hitam," kata Iwan.

Advertising
Advertising

Ketua tim kuasa hukum Iwan, Alexon Syazily, mengatakan segera menindaklanjuti testimoni Iwan itu ke Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi. "Testimoni jadi fakta tambahan penyidik perkara ini," kata dia kepada wartawan.

Kedelapan kuasa hukum akan menuntut Nuryadi yang merupakan Sekretaris Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, dengan pasal berlapis. Yaitu, Pasal 335 dan 336 ayat 1 KUHP jo Pasal 1 Undang- undang Darurat Nomor 12 tahun 1951, dengan ancaman kurungan 20 tahun.

"Kami menyertakan UU Darurat karena ada indikasi yang bersangkutan memiliki senjata api secara ilegal. Kami punya bukti soal itu," kata Alexon.

Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Komisaris Besar Imam Sugianto, mengatakan kemungkinan menjerat Nuryadi dengan UU Darurat sangat terbuka. "Jika memang terlapor memiliki senjata," kata dia.

Sebab, Imam melanjutkan, penyidik telah mengecek ke Satuan Pengawasan Bahan Peledak Polda Metrojaya, politikus dari Fraksi PDI Perjuangan itu tidak terdaftar sebagai pemegang senjata api resmi.

Mengenai pemeriksaan terhadap Nuryadi, penyidik masih menunggu jawaban Gubernur Jawa Barat. Kabarnya, Gubernur telah memberi restu kepada polisi untuk memanggil Nuryadi, namun surat persetujuan itu belum sampai ke Bekasi.

"Kalau surat Gubernur sudah kami terima langsung kami panggil dan Nuryadi diminta membawa senjata yang disebut-sebut dipakai menodong," kata Imam.

HAMLUDDIN

Berita terkait

Penodong 2 Penumpang Bajaj di Tambora Pernah Terseret Kasus Pemerasan

17 Januari 2023

Penodong 2 Penumpang Bajaj di Tambora Pernah Terseret Kasus Pemerasan

Penodong 2 penumpang bajaj di Tambora, Jakarta Barat adalah residivis. Dia pernah terseret kasus pemerasan dan dipenjara.

Baca Selengkapnya

Dua Penumpang Bajaj Jadi Korban Penodongan Residivis di Tambora, Uang Rp 8 Juta Amblas

17 Januari 2023

Dua Penumpang Bajaj Jadi Korban Penodongan Residivis di Tambora, Uang Rp 8 Juta Amblas

Dua korban penodongan itu adalah nelayan yang hendak membeli perlengkapan melaut.

Baca Selengkapnya

Polisi Pastikan Tak Ada Anggotanya yang Lakukan Penodongan Saat Keributan di Keraton Surakarta

25 Desember 2022

Polisi Pastikan Tak Ada Anggotanya yang Lakukan Penodongan Saat Keributan di Keraton Surakarta

Kapolresta Solo membantah kabar adanya penodongan senjata oleh anggota Polri dalam peristiwa keributan yang terjadi di Keraton Surakarta.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penodongan Pengendara Mobil Pakai Air Soft Gun

9 September 2022

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penodongan Pengendara Mobil Pakai Air Soft Gun

Modus kelompok penodongan bersenjata air soft gun ini adalah pura-pura tertabrak dan minta ganti rugi kepada korbannya.

Baca Selengkapnya

Viral Pengendara Motor Acungkan Senjata, Kapolsek Cakung Pastikan Penodong Pistol Adalah Polisi

11 Juli 2022

Viral Pengendara Motor Acungkan Senjata, Kapolsek Cakung Pastikan Penodong Pistol Adalah Polisi

Pengendara motor yang melawan arus itu tak terima ditegur Aipda P, yang juga sedang naik motor, bahkan mengeluarkan pisau hendak melawan.

Baca Selengkapnya

Polisi: Penodong Pistol Air Soft Gun Kerap Dipanggil sebagai Kombes S

16 Juni 2022

Polisi: Penodong Pistol Air Soft Gun Kerap Dipanggil sebagai Kombes S

Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto menyatakan, pelaku penodong pistol di kafe Vol Bottle Shop & Bar, Senopati, bukanlah anggota kepolisian.

Baca Selengkapnya

Polisi Investigasi Keributan dan Penodongan Pistol di Kafe Kawasan Senopati

15 Juni 2022

Polisi Investigasi Keributan dan Penodongan Pistol di Kafe Kawasan Senopati

Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan adanya keributan antarpengunjung di salah satu kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Polsek Tambora Tangkap 2 Begal yang Bacok Karyawan MRT Asal Jepang

14 Juni 2022

Polsek Tambora Tangkap 2 Begal yang Bacok Karyawan MRT Asal Jepang

Dua begal tersebut menodong korban yang baru pulang kerja dan hendak balik ke apartemen. Korban melawan lalu dibacok pelaku.

Baca Selengkapnya

Viral Pencuri Todongkan Pistol di Minimarket Setu Bekasi, Polisi: Senjata Palsu

15 April 2022

Viral Pencuri Todongkan Pistol di Minimarket Setu Bekasi, Polisi: Senjata Palsu

Kedua pencuri hanya mengambil uang hasil penjualan Rp1,3 juta dari laci kasir, sedangkan barang berharga karyawan tidak diambil.

Baca Selengkapnya

Top 3 Metro: Penodongan Pistol di Pondok Indah, Satpol PP Bagikan Hibah Rp313 M

16 Februari 2022

Top 3 Metro: Penodongan Pistol di Pondok Indah, Satpol PP Bagikan Hibah Rp313 M

Polisi menangkap pelaku penodongan pistol ke kuli bangunan di Pondok Indah yang viral di media sosial. Pelakunya tetangga yang terganggu.

Baca Selengkapnya