Tangerang Tuntut Retribusi Sampah Ciangir Lebih Besar dari Bantar Gebang  

Reporter

Editor

Kamis, 11 Februari 2010 14:53 WIB

TEMPO Interaktif, Tangerang - Pemerintah Kabupaten Tangerang menuntut agar tipping fee atau retribusi yang diberikan pemerintah DKI Jakarta dari kerja sama pengolahan sampah terpadu Ciangir lebih besar dari TPA Bantar Gebang, Bekasi.

"Harus lebih besar dari Bantar Gebang,"ujar Kepala Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman Kabupaten Tangerang, Hery Heryanto di Gading Serpong, Kamis 11/2.

Soal besaran dan persentase retribusi yang diminta, kata Hery, belum ditentukan. "Masih dalam pembahasan," katanya. Kabupaten Tangerang, ia meneruskan, mengambil standarisasi retribusi yang diberlakukan di tempat pembuangan akhir sampah Bantar Gebang, Bekasi. "Tipping fee di sana Rp 110 ribu per ton," kata Hery.

Besaran tipping fee harus lebih besar dari TPA Bantar Gebang, menurut Hery, TPST Ciangir punya banyak perbedaan di antaranya di Ciangir sampah diolah dengan teknologi, sementara Bantar Gebang tidak. "Jadi di Ciangir harus ada pemberdayaan bagi masyarakat sekitar," katanya.

Hery mengatakan, tipping fee yang akan diminta oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang terbagi dalam dua bagian yaitu untuk pemerintah Kabupaten Tangerang yang nantinya langsung dimasukkan ke kas daerah dan dana sosial masyarakat yang langsung diserahkan dari pengelola ke masyarakat. "Dibuat berbeda agar tidak bercampur dan mencegah terjadinya kebocoran,"kata dia.

Konsultan sampah untuk Dinas Kebersihan DKI Jakarta Shodiq Suhardianto mengatakan, dalam Undang-undang Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengolahan Sampah memang diatur soal tipping fee." Tapi besarannya telah ditentukan, Kabupaten Tangerang tidak bisa menentukan,"katanya.

Masalah kompensasi yang akan diterima oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang dan masyarakat Ciangir dalam proyek TPST Ciangir menjadi salah satu yang dibahas dalam rapat finalisasi draf perjanjian kerja sama proyek pengolahan sampah tersebut.

Rapat pembahasan yang dihadiri oleh seluruh instasi terkait di Kabupaten Tangerang seperti Badan Lingkungan Hidup, Dinas Kebersihan, Dinas Perhubungan, Dinas Bangunan, Dinas Tata Ruang dan Dinas Kesehatan membahas segala aspek yang akan ditimbulkan dari proyek tersebut.

Joniansyah

Advertising
Advertising

Berita terkait

Sandiaga Ajak Industri Australia Bikin Paket Perjalanan ke 5 Destinasi Pariwisata Super Prioritas

21 Februari 2024

Sandiaga Ajak Industri Australia Bikin Paket Perjalanan ke 5 Destinasi Pariwisata Super Prioritas

Menparekraf Sandiaga Uno mengajak industri perjalanan Flight Centre Travel Group di Australia untuk membuat paket perjalanan wisata ke 5 Destinasi Pariwisata Super Prioritas.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Jakarta Bersiap Naikkan Pajak Progresif, Kenali Salah Satu Jenis Pajak Ini

20 Januari 2024

Pemprov DKI Jakarta Bersiap Naikkan Pajak Progresif, Kenali Salah Satu Jenis Pajak Ini

Pemprov DKI Jakarta menetapkan ketentuan terbaru untuk Pajak Kendaraan Bermotor, berikut penjelasan mengenai pajak progresif.

Baca Selengkapnya

Makan di Restoran Ada Service Tax dan Service Charge, Cek Maksimal Besarannya

16 Januari 2024

Makan di Restoran Ada Service Tax dan Service Charge, Cek Maksimal Besarannya

Apakah itu service tax dan service charge yang dibebankan konsumen saat makan di restoran? Berapa besarannya?

Baca Selengkapnya

Butet Kartaredjasa Kritik Pemprov DKI yang Naikkan Harga Sewa Gedung Pertunjukan

15 Januari 2024

Butet Kartaredjasa Kritik Pemprov DKI yang Naikkan Harga Sewa Gedung Pertunjukan

Seniman Butet Kartaredjasa mempertanyakan alasan kenaikan harga gedung pertunjukan di DKI Jakarta

Baca Selengkapnya

Dinas Kebudayaan DKI Naikkan Tarif Sewa Gedung Pertunjukan Seni Budaya, TIM Rp 50 Juta per Hari

15 Januari 2024

Dinas Kebudayaan DKI Naikkan Tarif Sewa Gedung Pertunjukan Seni Budaya, TIM Rp 50 Juta per Hari

Dinas Kebudayaan DKI memberlakukan tarif baru sewa gedung pertunjukan seni budaya. Sewa teater besar TIM capai Rp 50 juta per hari.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Akan Tarik Pajak 10 Persen dari Online Food, Aplikasi Akan Jadi Pemungut Pajak

9 November 2023

Pemprov DKI Akan Tarik Pajak 10 Persen dari Online Food, Aplikasi Akan Jadi Pemungut Pajak

Pemprov DKI telah berbicara dengan operator jasa dan Kementerian Keuangan untuk penerapan pajak di online shop dan ojek online.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Bakal Gabung 17 Perda Pajak Menjadi Hanya 1 Perda

8 November 2023

DPRD DKI Bakal Gabung 17 Perda Pajak Menjadi Hanya 1 Perda

DPRD DKI telah memulai proses RDP untuk menyatukan 17 perda pajak ke dalam hanya satu perda pajak dan retribusi daerah.

Baca Selengkapnya

Fraksi PAN Minta Pemprov DKI Genjot Tarik Pajak Hiburan dari Maraknya Festival Musik

27 Oktober 2023

Fraksi PAN Minta Pemprov DKI Genjot Tarik Pajak Hiburan dari Maraknya Festival Musik

Fraksi PAN DPRD DKI menilai maraknya festival musik jadi peluang memperbesar penerimaan pajak hiburan.

Baca Selengkapnya

Kejar Pendapatan, Heru Budi Mau Cabut Pergub Keringanan Retribusi Daerah

15 September 2023

Kejar Pendapatan, Heru Budi Mau Cabut Pergub Keringanan Retribusi Daerah

Heru Budi menyebutkan sejumlah langkah yang akan dilakukan untuk menggenjot pendapatan DKI Jakarta,

Baca Selengkapnya

7 Perbedaan Pajak dan Retribusi yang Perlu Dipahami

1 September 2023

7 Perbedaan Pajak dan Retribusi yang Perlu Dipahami

Meskipun sama-sama menjadi pemasukan negara, ada 7 perbedaan pajak dan retribusi. Perbedaan ini terletak dari penggunaannya.

Baca Selengkapnya