Kasus Pembangunan Rumah Ibadah Konghucu di Depok Segera Dituntaskan
Reporter
Editor
Jumat, 12 Februari 2010 15:20 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kota Depok Farid Hadjiri mengatakan, pihaknya akan segera menyelesaikan permasalahan terkatung-katungnya pembangunan rumah peribadatan umat Konghucu atau Li Tang.
“Ya, kita akan selesaikan. Rencananya Minggu depan kita akan adakan pleno untuk selesaikan,” ujarnya ketika dihubungi wartawan, Jumat (12/02).
Farid menjelaskan, pihak FKUB tidak pernah ada niatan untuk menghalang-halangi pembangunan Li Tang yang diajukan oleh umat Konghucu. Menurutnya, FKUB hanya berwenang untuk memberikan bahan pertimbangan dalam pembangunan rumah peribadatan. Sedangkan keputusan akhir ada pada wali kota.
Sebelumnya Ketua Panitia Pembangunan Li Tang, Pindawati mengatakan, rencana pembangunan Li Tang di Jalan Pitara RT 01/RW09, Kelurahan Pancoran Mas, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, belum bisa terlaksana. Hambatan tersebut terjadi karena FKUB belum mengeluarkan surat rekomendasi.