Kak Seto: Penjualan Terjadi karena Orang Tua Anggap Anak Hak Miliknya
Reporter
Editor
Selasa, 16 Februari 2010 12:35 WIB
Seto Mulyadi. TEMPO/Arnold Simanjuntak
TEMPO Interaktif, Depok - Psikolog anak Seto Mulyadi mengatakan kasus penggadaian anak di Kampung Beting, Koja, Jakarta Utara terjadi karena adanya kesalahan paradigma orang tua dalam memandang anak.
Menurut Seto, orang tua selama ini masih melihat anak sebagai hak milik. Cara berpikir tersebut seringkali membuat orang tua bisa memperlakukan anak semena-semena, seperti menjual atau menggadaikannya.
“Seharusnya orang tua berpikir bahwa anak itu titipan Tuhan sehingga harus dipelihara dengan baik,” ujarnya kepada wartawan seusai acara Simposium Nasional di Universitas Indonesia, Selasa (16/2).
Mengubah paradigma dari anak sebagai hak milik menjadi anak sebagai titipan orang tua bukanlah hal yang mudah. Oleh karena itu, Ketua Komnas Perlindungan Anak ini melihat pentingnya peran media dalam mengkampanyekan hal tersebut.
Media pun diminta untuk berani mengkritisi pola-pola pengasuhan anak yang keliru. Apalagi jika pola pengasuhan tersebut sudah mengarah pada kekerasan terhadap anak. “Media ini nanti bisa jadi sekolahnya orang tua,” katanya.
Ketua Umum Komisi Nasional Hak Asasi Anak (Komnas Anak) Arist Merdeka Sirait mendesak polisi segera mengenakan pasal pidana kepada ikatan mahasiswa tersebut.
Tolak Pulangkan Korban Trafficking, Yayasan Dilaporkan Bupati ke Polisi
3 Desember 2010
Tolak Pulangkan Korban Trafficking, Yayasan Dilaporkan Bupati ke Polisi
Bupati Timor Tengah Selatan Paul Mella mengadukan Yayasan Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Timor (IPMAT) ke polisi karena menolak memulangkan 11 anak yang diduga korban trafficking.