Gunakan Visa Palsu, Lima Warga Pakistan Dideportasi

Reporter

Editor

Rabu, 24 Februari 2010 10:53 WIB

TEMPO Interaktif, Tangerang - Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta mendeportasi lima warga negara Pakistan ke negara asalnya karena kedapatan menggunakan visa palsu.

Mereka tertangkap ketika mendarat di Bandara Soekarno-Hatta oleh tim Imigrasi. ”Saat pemeriksaan dokumen keimigrasiaan, petugas menemukan banyak yang janggal dan mencurigakan,” ujar Kepala Imigrasi Bandara Soekarno Hatta, Lukman Hakim, Rabu (24/2).

Kelima warga Pakistan tersebut adalah Abdul Azim, 37 tahun, Shah Jan, 49 tahun, Ali Nadir 46 tahun, Hussain Amir, 34 tahun, dan Raza Muhammad, 25 tahun, dipulangkan ke negara asalanya pada 23 Februari pukul 23.00 WIB dengan menggunakan pesawat Emirates EK358. ”Mereka resmi kami pulangkan tadi malam,”kata Lukman.

Lukman menjelaskan, kedatangan lima lelaki tersebut memang telah dicurigai petugas ketika masuk ke bandara. Kecurigaan petugas terbukti setelah dilakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian. Visa kunjungan yang dibawa para imigran tersebut diperiksa secara seksama. ”Ternyata banyak kejanggalan,”kata Lukman.

Selain sticker visanya palsu juga penulisan yang tidak sama dengan standar penulisan visa pada umumnya. Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta kemudian mengkonfirmasikan ke Kementerian Luar Negeri untuk menyatakan apakah nomor-nomor visa tersebut memang tercatat di Kedutaan Besar Republik Indonesia Islamabat. ”Ternyata nomor visa kelima warga negara Pakistan tidak tercatat di KBRI Islamabat,” ucap Lukman.

Dengan beberapa alasan di atas, Lukman menegaskan, maka diputuskan visa mereka adalah palsu dan kelimanya harus dideportasi.

Agus Widjaja, Kepala Bidang Pendaratan dan Izin Masuk, Imigrasi Soekarno-Hatta menambahkan, kelima warga Pakistan itu tidak bisa menjelaskan tujuan sebenarnya mereka datang ke Indonesia. ”Mereka hanya mengatakan untuk berwisata,”katanya.

Imigrasi mencurigai kelima warga negara Pakistan itu sengaja datang ke Indonesia untuk tujuan yang tidak baik.”Bisa saja setelah berhasil masuk ke Indonesia, mereka jadikan transit untuk tujuan mereka yang tidak baik,”kata Lukman.

Menurut Lukman, Imigrasi terus melakukan pengetatan pengawasan terhadap warga negara asing yang masuk melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Upaya penggagalan warga negara asing yang masuk ke Indonesia dengan memakai visa palsu ini, menurut Lukman, sering dilakukan oleh Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.

Joniansyah

Advertising
Advertising

Berita terkait

Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

18 hari lalu

Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

Apa itu deportasi? Deportasi merujuk pada tindakan paksa mengeluarkan WNA dari wilayah negara. Berikut penjelasan lengkapnya.

Baca Selengkapnya

153 WNA Cina Dideportasi dari Batam karena Jadi Pelaku Love Scamming

21 September 2023

153 WNA Cina Dideportasi dari Batam karena Jadi Pelaku Love Scamming

Pemulangan WNA Cina pelaku love scamming itu dilakukan menggunakan pesawat khusus yang berangkat dari Bandara Internasional Hang Nadim, Batam.

Baca Selengkapnya

WNA Penganiaya Warga Aceh Dipulangkan ke Australia

11 Juni 2023

WNA Penganiaya Warga Aceh Dipulangkan ke Australia

WNA Australia yang menganiaya warga Aceh telah dipulangkan ke negara asalnya.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Kawal Deportasi 52 WN Cina Sindikat Penipuan Online Internasional

26 Mei 2023

Bareskrim Kawal Deportasi 52 WN Cina Sindikat Penipuan Online Internasional

Salah satu bentuk pengwalan Bareskrim adalah memastikan paspor WNA telah dicap stempel deportasi oleh Imigrasi dan sampai masuk pesawat sesuai tujuan.

Baca Selengkapnya

Imigrasi Tangerang Tangkap Empat WN Kenya, Bakal Dideportasi dan Blacklist karena Berbuat Onar

20 Februari 2023

Imigrasi Tangerang Tangkap Empat WN Kenya, Bakal Dideportasi dan Blacklist karena Berbuat Onar

Soal rencana deportasi 4 WN Kenya itu, Kantor Imigrasi Tangerang juga telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Kenya di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Imigrasi Deportasi WNA Jepang Tersangka Penipuan Dana Bansos via Bandara Soekarno-Hatta

22 Juni 2022

Imigrasi Deportasi WNA Jepang Tersangka Penipuan Dana Bansos via Bandara Soekarno-Hatta

Sebelum menjalani proses deportasi, izin tinggal WNA Jepang itu juga telah dinyatakan gugur karena paspornya dicabut oleh Kudubes Jepang.

Baca Selengkapnya

Imigrasi Tanjungpinang Deportasi 48 WNA Selama 2021

2 Januari 2022

Imigrasi Tanjungpinang Deportasi 48 WNA Selama 2021

WNA Vietnam paling banyak yang dideportasi. Terlibat illegal fishing.

Baca Selengkapnya

WN Ceko Dideportasi Karena Bekerja Ilegal di Bali

22 Maret 2021

WN Ceko Dideportasi Karena Bekerja Ilegal di Bali

Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja melakukan deportasi warga negara Republik Ceska karena diduga bekerja tanpa izin resmi sebagai instruktur selam di Karangasem.

Baca Selengkapnya

Komisi I DPR Minta Penjelasan Tentang Deportasi 4 Warga Australia

2 September 2019

Komisi I DPR Minta Penjelasan Tentang Deportasi 4 Warga Australia

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi diminta menjelaskan pada rapat Komisi I DPR Kamis depan.

Baca Selengkapnya

Imigrasi Sorong Deportasi 4 Warga Negara Australia

2 September 2019

Imigrasi Sorong Deportasi 4 Warga Negara Australia

Mereka mengakui diajak warga setempat yang mengatakan bahwa unjuk rasa adalah festival budaya.

Baca Selengkapnya