Pembebasan Tanah Kramat Tunggak Diwarnai Dugaan Korupsi

Reporter

Editor

Jumat, 17 Oktober 2003 15:19 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Dugaan korupsi senilai miliaran rupian meruap di lingkungan walikotamadya Jakarta Utara. Isu ini berkaitan dengan proses pembebasan lahan di Kramat Tunggak, Jakarta Utara. Pihak Walikotamadya sendiri yang diwakili dan Sekretaris Kodya (Sekko) S.B Sitorus meminta agar masalah ini tidak dibesar-besarkan.

Masalah ini bermula dari upaya pembebasan tanah dan 277 bangunan berupa wisma di kompleks lokalisasi Kramat Tunggak. Namun, ternyata, setelah diberikan ganti rugi, aset Pemda berupa brangkal bekas wisma itu diperjual-belikan secara ilegal. Menurut H. Sukamat, harga sisa bangunan di kawasan itu cukup lumayan. Setiap lembar seng bekas, misalnya, dihargai Rp 10-40 ribu rupiah, tergantung dari kondisinya. Sementara batu bata dihargai Rp 200 per buah. Belum lagi tegel keramik, terali besi atau besi-besi bekas beton yang juga banyak dicari pembeli.

Namun, hal itu dibantah Sitorus, Jumat (2/2). Sitorus yang didampingi pemborong pembongkaran bangunan, Ronny, membantah adanya penyelewengan dalam proses pembebasan tanah di Kramat Tunggak. Soal penjualan material dan bahan bangunan di sana dikatakan sebagai hal yang sudah direncanakan sebelumnya. Hasil penjualan itu akan digunakan sebagai biaya pembongkaran bangunan-bangunan itu.

“Kami sudah koordinasi dengan camat dan lurah tentang penjualan brangkal itu,” kata Sitorus. Ronny pun menambahkan bahwa satu bangunan paling hanya bisa menangguk untung Rp 1 juta dari biaya pembongkaran yang mencapai Rp 600 ribu sampai 1,5 juta rupiah.

Tapi, keterangan Sitorus dan Ronny berbeda dengan informasi yang berhasil dihimpun TEMPO Interaktif dari berbagai sumber di lapangan, Menurut sejumlah warga setempat yang enggan disebutkan namanya, praktek penjualan brangkal bekas bangunan itu terjadi karena banyak pihak memang membutuhkan bahan-bahan bangunan seperti itu. Apalagi, harga-harga bahan-bahan seperti itu di pasaran memang meningkat semenjak krisis. Bahkan, seorang bekas pekerja di wisma itu mengatakan dari setiap wisma, pretelan bahan-bahan bangunan yang bisa dijual mencapai Rp 10 juta.

Ketika praktek penjualan ini dikonfirmasikan ke Walikota Jakarta Utara, Soebagyo, MM, ia mengaku belum mengetahuinya. “Ini adalah informasi berharga bagi kami. Kami akan menindaklanjuti laporan ini,” ujarnya. Ia pun berjanji akan memanggil semua pihak yang terkait, seperti Camat Koja, Lurah Koja Utara dan pihak pemborong.

Advertising
Advertising

Sementara itu, selain ricuhkan dengan aksi praktek penjualan ilegal, sejumlah pemilik bangunan yang sudah diberikan ganti rugi menolak pembongkaran bangunan-bangunan milik mereka. Alasannya, uang pembongkaran yang ditawarkan terlalu kecil. Pemda melalui pemborongnya Ronny menawarkan harga Rp 3-4 juta. Namun, para pemilik menganggap harga yang pantas adalah Rp 15 juta, mengingat bangunannya yang bisa dikategorikan sebagai bangunan mewah. (Y. Tomi Aryanto)

Berita terkait

PSG Disingkirkan Borussia Dortmund di Semifinal Liga Champions, Luis Enrique Lakukan Hal yang Tak Biasa Seusai Laga

8 menit lalu

PSG Disingkirkan Borussia Dortmund di Semifinal Liga Champions, Luis Enrique Lakukan Hal yang Tak Biasa Seusai Laga

Paris Saint-Germain (PSG) gagal lolos ke final Liga Champions 2023/2024 setelah kalah agregat 0-2 dari Borussia Dortmund. Apa kata Luis Enrique?

Baca Selengkapnya

Pro-Kontra Soal Penambahan Nomenklatur Kementerian di Pemerintahan Prabowo

17 menit lalu

Pro-Kontra Soal Penambahan Nomenklatur Kementerian di Pemerintahan Prabowo

ICW khawatir wacana penambahan nomenklatur kementerian membuat kabinet Prabowo menjadi sangat gemuk.

Baca Selengkapnya

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

26 menit lalu

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

Polisi telah menangkap 142 tersangka dari 115 kasus judi online dalam rentang pada periode 23 April hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Jadwal Timnas U-23 Indonesia vs Guinea di playoff Olimpiade 2024: Garuda Muda Hadapi Tantangan Cuaca Dingin

27 menit lalu

Jadwal Timnas U-23 Indonesia vs Guinea di playoff Olimpiade 2024: Garuda Muda Hadapi Tantangan Cuaca Dingin

Pemain Timnas U-23 Indonesia harus menghadapi tantangan cuaca dingin di Prancis sebelum melawan Guinea di playoff Olimpiade 2024.

Baca Selengkapnya

Begini Komentar Edin Terzic setelah Bawa Borussia Dortmund Lolos ke Final Liga Champions dengan Singkirkan PSG

35 menit lalu

Begini Komentar Edin Terzic setelah Bawa Borussia Dortmund Lolos ke Final Liga Champions dengan Singkirkan PSG

Borussia Dortmund menyingkirkan PSG di babak semifinal Liga Champions. Klub Liga Jerman ini lolos ke final dengan mengantongi agregat 2-0.

Baca Selengkapnya

Menteri PUPR Banding Atas Gugatan JATAM Kaltim, Tutupi Informasi Soal Proyek Air dan Sponge City IKN

36 menit lalu

Menteri PUPR Banding Atas Gugatan JATAM Kaltim, Tutupi Informasi Soal Proyek Air dan Sponge City IKN

Komisi Informasi Pusat mengabulkan sebagian gugatan JATAM Kaltim soal keterbukan informasi proyek air dan sponge city di IKN.

Baca Selengkapnya

Mabes Polri Diduga Impor Belasan Alat Sadap, Pengamat Sebut Pengadaannya Harus Transparan

40 menit lalu

Mabes Polri Diduga Impor Belasan Alat Sadap, Pengamat Sebut Pengadaannya Harus Transparan

Pengamat kepolian mengatakan alat sadap tidak termasuk teknologi alutsista sehingga pengadaanya harus transparan dan terbuka ke publik.

Baca Selengkapnya

LPEM FEB UI Komentari Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tertinggi Sejak 2015

47 menit lalu

LPEM FEB UI Komentari Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tertinggi Sejak 2015

LPEM FEB UI memaparkan secara keseluruhan pertumbuhan ekonomi masih cenderung stagnan.

Baca Selengkapnya

Hasil Liga Champions: Borussia Dortmund Lolos ke Babak Final, Singkirkan PSG dengan Agregat 2-0

1 jam lalu

Hasil Liga Champions: Borussia Dortmund Lolos ke Babak Final, Singkirkan PSG dengan Agregat 2-0

Borussia Dortmund lolos ke final Liga Champions 2023/2024. Mereka menang 1-0 di markas PSG, Rabu dinihari, 8 Mei 2024, dan melaju dengan agregat 2-0.

Baca Selengkapnya

Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa 9 Jam, Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Berstatus Tersangka Investasi Fiktif

2 jam lalu

Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa 9 Jam, Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Berstatus Tersangka Investasi Fiktif

KPK memeriksa Dirut PT Taspen Antonius Kosasih dalam kasus dugaan investasi fiktif. Ada beberapa tersangka lain dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya