Minta Surat Hilang, Adi Dimintai Uang Rp 500 Ribu  

Reporter

Editor

Senin, 5 April 2010 17:24 WIB

Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Hamidin. TEMPO/Subekti

TEMPO Interaktif, Jakarta - Adi Suhartanto, korban pencurian motor mengaku dimintai uang oleh penyidik di Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat sebesar Rp 500 ribu ketika meminta surat kehilangan untuk keperluan asuransi.

Menurut Adi, dia kehilangan motor Yamaha Vixion bernomor polisi B 6814 SOG pada 29 Januari silam. "Hilang di parkiran kantor saya di Bank Danamon Pecenongan," ujar dia, Senin (5/4).

Di hari yang sama, lanjut Adi, dia segera melaporkan kasus kehilangan itu ke Polres Metro Jakarta Pusat. Laporannya dibawa ke tim Ranmor (pencurian kendaraan bermotor). "Seusai membuat laporan, penyidik meminta waktu 1-2 minggu untuk memproses BAP-nya."

Adi yang merupakan warga jalan Perumahan Mutiara Elok, Larangan, Tangerang itu menyatakan, sudah dua minggu berlalu namun tim penyidik belum juga menghubungi. Saat dia menanyakan ke penyidik, pihak kepolisian meminta saksi. "Akhirnya saya membawa tiga orang saksi. Satu dari petugas kebersihan dan dua petugas keamanan. Setelah BAP, penyidiknya meminta waktu satu minggu untuk proses," katanya.

Setelah sepuluh hari proses Berita Acara Pemeriksaa, belum ada kabar dari penyidik, Adi pun kembali menghubungi penyidik yang ternyata meminta saksi tambahan dengan alasan untuk pengembangan kasus.

Adi yang kesehariannya bekerja di Bank Danamon cabang Pecenongan sebagai Personal Banking Officer mengaku meminta tolong penjual di depan parkiran, tapi mereka tidak bersedia. Akhirnya tidak ada saksi tambahan dan penyidik mengatakan akan menghubungi bila berita acara sudah rampung.

Awal Maret Adi mencoba menghubungi penyidik. Mereka, jelas Adi, menyatakan berita acara sudah selesai tinggal menunggu tanda tangan. "Sampai pada pertengahan Maret saya dihubungi penyidik. Dia menyatakan BAP sudah beres. Selain BAP, saya juga meminta surat keterangan kehilangan dan surat blokir untuk keperluan asuransi."

Adi mengaku pada saat meminta surat-surat dan BAP itulah, salah seorang penyidik berinisial Briptu A meminta imbalan uang sebesar Rp. 500 ribu. "Katanya untuk uang kertas dan dimintai atasannya (atasan penyidik)," kata Adi.

Merasa keberatan dengan jumlah yang diminta, Adi pun menawar hingga Rp 250 ribu, namun tidak diterima penyidik. "Mentoknya Rp 300 ribu. Namun sampai sekarang uangnya belum saya serahkan ke dia (penyidik). Nanti sajalah."

Saat dikonfirmasi ke Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Hamidin, dia mengaku belum mengetahui ada penyidik yang meminta imbalan atas pembuatan laporan. "Nanti saya periksa dulu," ujarnya.

Namun Hamidin menegaskan, bila ada oknum kepolisian yang meminta imbalan seperti kasus Adi, maka akan dia tindak lanjuti. "Pasti ditindak lanjuti. Tapi sementara kami cek dulu benar tidaknya. Kalau terbukti pasti akan kami tindak tegas," kata Hamidin.


MUTIA RESTY

Berita terkait

Seorang Polisi di Blitar Diduga Lakukan Pencabulan

14 Juli 2018

Seorang Polisi di Blitar Diduga Lakukan Pencabulan

Seorang anggota Polsek Kesamben, Kabupaten Blitar diamankan kesatuannya setelah mencoba melakukan pencabulan terhadap seorang perempuan.

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan Warga Korea Petinggi SnowBay yang Pesta Narkoba

5 Februari 2018

Polisi Bebaskan Warga Korea Petinggi SnowBay yang Pesta Narkoba

Enam warga Korea Selatan yang pesta narkoba di Diskotek Golden Crown, kabarnya dibebaskan polisi setelah membayar Rp 1,6 miliar.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Telusuri Pemasok Sabu untuk Dua Polisi Lalu Lintas  

24 Agustus 2017

Polda Metro Telusuri Pemasok Sabu untuk Dua Polisi Lalu Lintas  

"Kalau dia sudah sadar pakai narkoba dan anggota Polri, ya harus diproses, dihukum, juga dipecat," kata Nico.

Baca Selengkapnya

Kapolda Jawa Timur Berhentikan Tak Hormat 6 Perwira dan Bintara  

17 April 2017

Kapolda Jawa Timur Berhentikan Tak Hormat 6 Perwira dan Bintara  

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur memberhentikan tidak dengan hormat enam polisi berpangkat perwira dan bintara yang melanggar kode etik kepolisian.

Baca Selengkapnya

Tes Urine, 5 Polisi Tolitoli Positif Narkoba  

8 April 2017

Tes Urine, 5 Polisi Tolitoli Positif Narkoba  

Lima polisi di Polres Tolitoli terungkap menggunakan narkoba saat dilakukan tes urine.

Baca Selengkapnya

Pakai Sabu dengan 2 Cewek Pemandu Lagu, 3 Polisi Dicokok  

13 Februari 2017

Pakai Sabu dengan 2 Cewek Pemandu Lagu, 3 Polisi Dicokok  

Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kediri, Jawa Timur, menangkap tiga polisi yang diduga mengkonsumsi narkotik jenis sabu-sabu.

Baca Selengkapnya

Kapolsek di Sulawesi Selatan Diduga Sindikat Mobil Bodong

16 Januari 2017

Kapolsek di Sulawesi Selatan Diduga Sindikat Mobil Bodong

Polda Sulawesi Selatan mengungkap sindikat perdagangan mobil
bodong yang diduga melibatkan polisi termasuk Kapolsek Burau.

Baca Selengkapnya

Bawa Sabu, 2 Polisi Asal Sorong Ditangkap di Maros  

11 Januari 2017

Bawa Sabu, 2 Polisi Asal Sorong Ditangkap di Maros  

Juga ditangkap dua warga Makassar yang diduga berkaitan dengan jaringan dua polisi asal Sorong, Papua Barat, itu.

Baca Selengkapnya

ICW Minta Kapolri Cabut Telegram Penggeledahan Polisi  

19 Desember 2016

ICW Minta Kapolri Cabut Telegram Penggeledahan Polisi  

Pencabutan telegram perlu dilakukan agar Polri tidak terkesan berupaya melindungi anggotanya yang patut diduga terlibat korupsi.

Baca Selengkapnya

Diduga Bekingi Bandar Narkoba, Polisi Ini Dibekuk  

10 November 2016

Diduga Bekingi Bandar Narkoba, Polisi Ini Dibekuk  

Polisi itu ternyata telah masuk daftar buron di Polres Mamasa.

Baca Selengkapnya