Berisi Jawaban, Ponsel Berbentuk Jam Tangan Disita Dari Peserta Ujian Masuk UI

Reporter

Editor

Minggu, 11 April 2010 11:21 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Pengawas menyita satu telepon seluler berbentuk jam tangan dari peserta Seleksi Masuk Universitas Indonesia (Simak UI) yang mengikuti ujian di SMAN 68 Jakarta Pusat.

Pengawas mengambil jam tangan tersebut dari seorang peserta perempuan, setengah jam setelah penyelenggaraan Simak UI dimulai. Penanggung jawab Simak UI di SMA 68, Niti Matram mengatakan bahwa ponsel tersebut disita karena di dalamnya memuat kunci jawaban.
"Awalnya kami kira jam tangan biasa, tapi setelah kami perhatikan itu (ternyata) ponsel, jadi kami ambil," kata Niti kepada wartawan di SMA 68, Ahad (11/04). Adapun peserta tadi tetap diperbolehkan mengikuti ujian.

Rektor Universitas Indonesia Gumilar Rusliwa Soemantri menengarai kasus-kasus seperti ini bukan berarti soal Simak UI Bocor. Akan tetapi, adanya praktek joki. "Biasanya ada orang bimbingan belajar yang mendaftar untuk ikut tes Simak. Di situ dia ikut ngerjain dan kirim jawaban ke peserta melalui sms," katanya.

Selain melalui sms, tidak jarang praktek memberi kunci jawaban dilakukan dengan menelpon. Oleh karena itu, tidak jarang jika kemudian beberapa peserta perempuan diperiksa apakah menggunakan earphone di telinganya atau tidak.

Gumilar meyakinkan jika penyelengaran Simak memang memiliki keamanan khsus. Di antaranya, software untuk memeriksa jawaban diciptakan khusus sehingga mampu mengenali apabila ada jawaban-jawaban yang ternyata ada kecenderungan dijawab dengan bantuan joki. Selain itu, di kartu ujian Simak terpasang foto peserta. Sistem ini tidak memungkinkan seseorang dari luar untuk menggantikan peserta Simak. "Karena ketika mereka ikut ujian ada foto untuk menscanning apakah yang ikut ujian dengan wajah yang tertera di foto adalah orang yang sama," katanya.

Adapun untuk peserta yang tadi telah disita ponsel jam tangannya, Gumilar menginstruksikan untuk pencoretan nama peserta. "Walaupun dia sekarang masih ikut ujian, tapi namanya saya minta untuk dicoret," ujarnya dengan tegas.

Materi yang diujikan dalam penyelenggaraan Simak untuk program sarjana dan vokasi ialah kemampuan dasar, kemampuan IPA, dan kemampuan IPS. Sedangkan materi soal untuk program pascasarjana dan program profesi ialah tes potensi akademik dan Bahasa Inggris.

TIA HAPSARI

Berita terkait

BNI dan UI Kembali Helat Ajang Maraton

26 Mei 2023

BNI dan UI Kembali Helat Ajang Maraton

BNI UI Half Marathon 2023 akan digelar pada Ahad, 16 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

USU Terbaik di Indonesia Versi SIR, Kalahkan UI, ITB, IPB, UGM

8 Mei 2019

USU Terbaik di Indonesia Versi SIR, Kalahkan UI, ITB, IPB, UGM

USU meraih peringkat pertama universitas terbaik di Indonesia tahun 2019 d versi Seimago Institution Ranking atau SIR

Baca Selengkapnya

SNMPTN 2019: UI Terima 1.656 Mahasiswa dari 18 Ribu Pendaftar

22 Maret 2019

SNMPTN 2019: UI Terima 1.656 Mahasiswa dari 18 Ribu Pendaftar

SNMPTN 2019: UI menerima 1.656 mahasiswa baru dari 18.733 pendaftar

Baca Selengkapnya

Universitas Indonesia Kirim Relawan ke 3 Daerah Bencana

7 Januari 2019

Universitas Indonesia Kirim Relawan ke 3 Daerah Bencana

Tim Universitas Indonesia (UI) Peduli mengirimkan 67 relawan ke tiga daerah yakni Banten, Lampung, dan Sukabumi.

Baca Selengkapnya

Akademisi Kini Jarang Bahas Kemiskinan, Apa Kata Anies Baswedan?

25 Maret 2018

Akademisi Kini Jarang Bahas Kemiskinan, Apa Kata Anies Baswedan?

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan saat ini kaum terpelajar tak banyak membicarakan isu kemiskinan dan ketimpangan sosial.

Baca Selengkapnya

Pemasaran Apartemen Khusus Wanita di Margonda Gandeng Iluni UI

12 Desember 2017

Pemasaran Apartemen Khusus Wanita di Margonda Gandeng Iluni UI

Apartemen khusus wanita yang berlokasi di Margonda, Depok dibanderol dengan harga mulai Rp 600 jutaan.

Baca Selengkapnya

Mantan Rektor Jadi Tersangka, Unair Beri Bantuan Hukum

31 Maret 2016

Mantan Rektor Jadi Tersangka, Unair Beri Bantuan Hukum

KPK menganggap Fasichul Lisan telah menyalahgunakan wewenangnya dan merugikan keuangan negara sekitar Rp 85 miliar.

Baca Selengkapnya

Dosen Universitas Kediri Mogok, Mahasiswa Kebingungan

16 Oktober 2015

Dosen Universitas Kediri Mogok, Mahasiswa Kebingungan

Dosen dan karyawan mogok sebagai bentuk protes kepada Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Kediri Eva Dwi Damayanti.

Baca Selengkapnya

Korupsi, Pengadilan Perberat Vonis Mantan Wakil Rektor UI

9 April 2015

Korupsi, Pengadilan Perberat Vonis Mantan Wakil Rektor UI

Tafsir Nurchamid divonis tiga tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Bekas Wakil Rektor UI Divonis 2,5 Tahun Penjara  

3 Desember 2014

Bekas Wakil Rektor UI Divonis 2,5 Tahun Penjara  

Negara merugi hingga Rp 13 miliar akibat kasus itu.

Baca Selengkapnya