Rencana Penutupan Penampungan Limbah Di Meruya Selatan Ditangguhkan
Reporter
Editor
Jumat, 18 Juni 2010 13:52 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta -Pemerintah Jakarta Barat menangguhkan rencana untuk menutup tempat penampungan limbah kertas di Jalan Haji Saba' RT 6 RW 3 Kelurahan Meruya Selatan. Pemerintah meminta ketua RW 3 untuk bermusyawarah dengan warga terlebih dahulu.
"Hasil rapatnya, kemarin, kita minta ketua RW 3 musyawarah dulu dengan warga," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Bobby Aryono saat ditemui Tempo di kantornya, siang ini. Pasalnya, Bobby beserta timnya telah sidak ke lapangan.
"Dan, itu ternyata bukan tempat pembuangan limbah, tapi penampungan kertas, nanti juga katanya diangkut lagi," ujar Tris Susanto,asisten lapangan Kasatpol PP Bobby pada Tempo hari ini.
Sebelumnya, seorang warga telah melaporkan perihal tempat penampungan limbah yang dianggap mengganggu ketertiban umum. Laporan warga tersebut bukan laporan dengan identitas resmi, melainkan surat kaleng dengan nama samaran Joko.
Akhirnya, Walikota Jakarta Barat Djoko Ramadhan menugaskan pada Kasatpol PP Bobby untuk merespon surat warga tersebut. "Disposisinya dari walikota langsung, seharusnya memang dinas kebersihan," ujarnya. Hingga saat ini, pihak Satpol PP memilih untuk menunggu hasil kesepakatan warga, apakah tempat penampungan limbah tersebut jadi dibongkar atau tidak.
Mengenal Limbah B3, Begini Dampak Kerusakan Lingkungan Akibat Limbah Elektronik dan Industri
30 November 2022
Mengenal Limbah B3, Begini Dampak Kerusakan Lingkungan Akibat Limbah Elektronik dan Industri
Limbah B3 dibagi menjadi limbah elektronik dan fashion. Hal ini menjadi permasalahan utama yang akan menyerang kondisi manusia dan lingkungan dalam keseharian.