Pembayaran Ganti Rugi Kanal Banjir Timur Dilakukan Hari Ini
Reporter
Editor
Jumat, 23 Juli 2010 13:53 WIB
TEMPO/Ayu Ambong
TEMPO Interaktif, Jakarta -Proses pembayaran ganti rugi trase kering Kanal Banjir Timur dimulai hari ini. Sebanyak 17 bidang tanah direncanakan akan dibayarkan penggantiannya di Ruang Serba Guna Gedung Walikota Jakarta Timur.
Wali Kota Jakarta Timur Murdhani menyempatkan diri untuk melihat proses ganti rugi itu. "Saya melihat warga sudah mengerti bahwa lahan mereka digunakan untuk kepentingan umum," katanya saat ditemui di sela-sela kunjungannya.
Pembayaran dilakukan untuk 7 bidang lahan di kelurahan Pondok Bambu, dan 10 lahan di kelurahan Pondok Kelapa. Ketua Panitia Pengadaan Tanah (P2T) yang sekaligus Sekretaris Kota Jakarta Timur, Arifin Ibrahim menyatakan bahwa pembayaran dilakukan secara bertahap. "Memang membutuhkan waktu," katanya.
Meski begitu, Murdhani menyatakan bahwa dia mengharapkan proses pembayaran ganti rugi dapat rampung sepanjang tahun ini. "Kalau bisa tahun ini selesai, tetapi memang masih banyak yang perlu dibayarkan," katanya. Saat ini, tercatat sebanyak 789 bidang lahan yang sudah terinventarisasi. Tetapi, baru 39 lahan yang sudah bisa dibayarkan proses ganti ruginya.
Daerah yang sudah disiapkan pembayarannya adalah Cipinang Muara 17 lahan, Pondok Bambu sebanyak 10 lahan, Pondok kelapa 7, dan Cakung Timur 5. Dari jumlah itu, diagendakan pembayaran rampung untuk wilayah Pondok Kelapa dan Pondok Bambu pada Jumat ini.
Penggantian itu ditujukan untuk luas tanah 2.457 meter persegi dan luas bangunan 1.284 meter persegi dengan anggaran Rp 5,6 miliar. Secara lebih rinci, di wilayah pondok bambu seluas 1.125 meter persegi dengan luas bangunan 269 meter persegi dan memakan biaya Rp 2,32 miliar. Sementara, pondok kelapa, luas tanahnya 1.332 meter persegi dengan luas bangunan 1.050 meter persegi dengan biaya Rp 3,28 miliar.