Polsek Kelapa Gading Sita Ribuan Keping Cakram Video Bajakan
Reporter
Editor
Senin, 26 Juli 2010 12:19 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepolisian Sektor Metro Kelapa Gading menyita 8.512 keping cakram video bajakan dan 508 botol minuman keras. Barang-barang sitaan ini diperoleh dalam operasi selama satu bulan terakhir.
"Operasi ini dilakukan terkait akan datangnya bulan suci Ramadhan," kata Kepala Kepolisian Sektor Metro Kelapa Gading, Komisaris Donny Adityawarman, di kantornya, Senin (26/7).
Menurut Donny, ribuan keping bajakan disita dari beberapa titik di Komplek Perumahan Kelapa Gading. Diantaranya di sepanjang Jalan Boulevard Raya dan Boulevard Barat, Kelapa Gading. "CD yang kami sita berupa film, lagu, dan game," ujar Donny.
Sedangkan ratusan botol minuman keras disita dari warung remang-remang di Pintu I Jalan Raya Pegangsaan Dua dan di depan Terminal Bus Pulo Gadung.
Lebih dari Satu Keping DVD Bajakan Terjual Tiap Hari
12 Mei 2011
Lebih dari Satu Keping DVD Bajakan Terjual Tiap Hari
Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Rekaman Video Indonesia menegaskan yang paling penting saat ini peningkatan kesadaran masyarakat untuk antipembajakan.
Industri Cakram Optik Alami Dilema Hak Karya Intelektual
3 Februari 2010
Industri Cakram Optik Alami Dilema Hak Karya Intelektual
Rakyat menganggap membeli barang bajakan merupakan hal yang biasa. Padahal secara formal, perbuatan membajak dan membeli barang bajakan sesungguhnya melanggar hukum.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus akan memusnakan sekurangnya 2 juta keping CD, VCD, DVD, MP3 bajakan terkait tindak pidana hak cipta perfilman dan pornografi.
Polisi Bandung Gerebek Rumah Pengganda VCD Bajakan
23 Januari 2009
Polisi Bandung Gerebek Rumah Pengganda VCD Bajakan
Polisi Kota Besar Bandung mengerebek rumah pengganda VCD dan DVD film dan musik bajakan di Kompleks Muara, Jalan Muara Sari Nomor 28 Bandung. Puluhan ribu keping diamankan.
Peredaran film bajakan ditengarai meningkat 2 kali lipat dalam setengah tahun terakhir. Dari jumlah itu 30 persen diantaranya beredar di pusat-pusat perbelanjaan.
Polisi merazia prianti lunak ilegal yang dijual dalam bentuk cakram padat di sejumlah tempat di sekitar kampus ITB dan Universitas Padjadjaran Bandung.
Kapasitas produksinya bisa mencapai ratusan ribu keping per hari. Mesin produksi senilai Rp 25 miliar diangkut polisi. Begitu juga dengan ratusan kardus berisi DVD siap tonton dan siap jual.