TEMPO Interaktif, Jakarta -Pemerintah Kota Jakarta Utara batal memugar Gereja Tugu, Kampung Tugu, Jakarta Utara. "Pengelola gereja baru akan bersidang bulan depan, sementara tahun anggaran habis di bulan Desember," kata Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Utara Nanny Ophir Yani kepada Tempo, Ahad (10/10).
Nanny mengatakan Sinode sebagai pengelola gereja tidak mengizinkan pemugaran sebelum ada keputusan dari sidang internal. "Kami hanya mengurus pemugaran yang berkaitan dengan cagar budaya, keputusan soal kegiatan agama diambil oleh Sinode," ujarnya.
Pemkot Jakarta Utara sudah menganggarkan Rp 3,4 miliar untuk pemugaran Gereja Tugu tahun ini. "Sidang pengelola gereja digelar bulan November, proses lelang pembangunan memakan waktu sebulan, padahal Desember sudah harus ada laporan pertanggungjawaban," kata Nanny.
Karena tidak mungkin diselesaikan tahun ini, Nanny menyebutkan, anggaran tersebut otomatis dikembalikan ke kas negara. Nanny menyayangkan batalnya pemugaran bangunan tua ini.
"Statusnya sudah A, merah, atau bahaya. Bangunannya ringkih karena sudah begitu tua, bahaya untuk melakukan kegiatan ibadah karena sewaktu-waktu bisa rubuh," katanya.
Rencananya, Pemkot Jakarta Utara akan melakukan pemugaran total termasuk menata kawasan Kampung Tugu. "Bangunan gereja diperbesar, daerah suci untuk ibadah akan dipisahkan dari tempat atraksi budaya," ujar Nanny.
Menurut Nanny, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Sinode sebelumnya. "Dari pertemuan-pertemuan itu tidak ada masalah, pengelola gereja juga mengharapkan ada renovasi di sana," katanya.
PUTI NOVIYANDA