Izin Aspal Minimarket Diselidiki

Reporter

Editor

Rabu, 23 Februari 2011 06:53 WIB

TEMPO/Dinul Mubarok

TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengaku ikut terkejut dengan tetap bermunculannya hingga ratusan gerai minimarket meski telah ada instruksi gubernur yang menyatakan penundaan pemberian izin. "Saat ini kami sedang menyelidiki kenapa bisa muncul banyak minimarket setelah terbitnya Instruksi Gubernur Nomor 115 Tahun 2006 itu," kata Kepala Biro Perekonomian DKI Jakarta Ratna Ningsih kemarin.


Seiring dengan inventarisasi yang sedang dilakukan, Ratna menyampaikan, pihaknya juga sedang menyelidiki siapa yang bertanggung jawab untuk izin legalitas minimarket-minimarket itu hingga bisa berdiri. "Kami lihat perizinannya di beberapa unit dan pihak berwenang yang mengeluarkan izin tersebut akan diselidiki," kata Ratna.


Namun, Hasan Basri, Asisten Perekonomian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, menolak menjelaskan apa sanksi yang mungkin diberikan kepada pihak yang nanti ditemukan terbukti melanggar instruksi gubernur. Dia juga menyatakan kalau pemerintah DKI belum dapat menentukan sikap atas nasib minimarket yang menyalahi aturan itu. "Tunggu hasil inventarisasi keluar dulu," katanya.


Ratna kemarin mengungkapkan, jumlah minimarket di Jakarta sebelum terbitnya Instruksi Gubernur lima tahun lalu sebanyak 525 gerai di lima wilayah Jakarta. Perinciannya, 70 di Jakarta Pusat, 124 di Jakarta Barat, 114 di Jakarta Timur, 126 di Jakarta Selatan, dan 91 di Jakarta Utara. Tapi data Juli 2010 menunjukkan bahwa jumlah minimarket telah bertambah menjadi 1.186 gerai. Peningkatan sekitar dua kali lipat terjadi merata di kelima wilayah.


Sebelumnya, Forum Warga Kota Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi DKI tegas. Izin yang dimiliki minimarket-minimarket yang tumbuh setelah terbitnya instruksi Gubernur pada 2006 dipastikan "aspal" alias asli tapi palsu. "Semua harus diusut," kata ketua forum itu, Azas Tigor Nainggolan.

Advertising
Advertising


Adanya indikasi "permainan" dalam pemberian izin juga diungkap Ketua Harian Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia Tumtum Rahananta. Dia menegaskan, para pengusaha di bawah naungannya tidak mungkin mendirikan minimarket tanpa izin awal dari otoritas berwenang.

RATNANING ASIH

Berita terkait

Macam Makanan yang Sebaiknya Tak Dibeli di Pasar Swalayan

5 September 2023

Macam Makanan yang Sebaiknya Tak Dibeli di Pasar Swalayan

Berikut jenis makanan yang disarankan pakar keamanan makanan untuk tidak dibeli dari pasar swalayan dan sebabnya.

Baca Selengkapnya

Etika yang Perlu Dipahami saat Belanja di Pasar Swalayan, Jaga Kesopanan

3 September 2023

Etika yang Perlu Dipahami saat Belanja di Pasar Swalayan, Jaga Kesopanan

Tak perlu bersikap sopan berlebihan. Tapi saran beretika bisa jadi pengingat bagaimana menghormati orang lain di sekitar saat di pasar swalayan.

Baca Selengkapnya

Kagum dengan Manajemen Pertanian Pesantren Al-Ittifaq, Jokowi Minta Pemda Menirunya

6 Maret 2023

Kagum dengan Manajemen Pertanian Pesantren Al-Ittifaq, Jokowi Minta Pemda Menirunya

Jokowi mengaku kagum dengan sistem manajemen pertanian yang diterapkan Pesantren Al-Ittifaq di Kabupaten Bandung, Jawa Barat

Baca Selengkapnya

Starbucks Hadirkan Kopi Kemasan Kaleng Ready to Drink

24 September 2022

Starbucks Hadirkan Kopi Kemasan Kaleng Ready to Drink

Starbucks mengenalkan dua produk yang ditawarkan di pasar Indonesia, yaitu Starbucks Doubleshot dan Starbucks Frappuccino.

Baca Selengkapnya

Kemendag Akan Edarkan Minyak Goreng Kemasan Rp 14 Ribu di Swalayan

22 Juni 2022

Kemendag Akan Edarkan Minyak Goreng Kemasan Rp 14 Ribu di Swalayan

Mendag Zulkifli Hasan mengatakan minyak goreng kemasan akan diedarkan di pasar swalayan untuk memperluas distribusi.

Baca Selengkapnya

Berbagai Jenis Pasar, Pasar Swalayan dan Pasar Modal Termasuk Kategori Apa?

21 Mei 2022

Berbagai Jenis Pasar, Pasar Swalayan dan Pasar Modal Termasuk Kategori Apa?

Pasar tempat transaksi jual beli antara pedagag dan pembeli. Berikut berbagai jenis pasar. Masuk kategori mana pasar swalayan dan pasar modal.

Baca Selengkapnya

Kemnaker Luncurkan Migrant Mart untuk Eks PMI

7 Februari 2022

Kemnaker Luncurkan Migrant Mart untuk Eks PMI

Migran Mart solusi efektif bagi para PMI yang memutuskan tidak lagi bekerja ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Status PPKM Jakarta Naik ke Level 2, Pasar Swalayan dan Resto Tutup Pukul 21.00

4 Januari 2022

Status PPKM Jakarta Naik ke Level 2, Pasar Swalayan dan Resto Tutup Pukul 21.00

Selama PPKM Level 2, sekolah tatap muka terbatas tetap dapat diberlakukan dengan mengacu pada Keputusan Bersama 4 Menteri.

Baca Selengkapnya

Brand dengan Promo Belanja 11.11 Harga Mulai Rp 11 Ribu

11 November 2021

Brand dengan Promo Belanja 11.11 Harga Mulai Rp 11 Ribu

Tak cuma situs belanja online atau e-commerce, supermarket dan gerai makanan minuman juga memanfaatkan Harbolnas Belanja 11.11.

Baca Selengkapnya

Kebakaran di Swalayan Cahaya Cilandak, 25 Unit Mobil Damkar Dikerahkan

22 September 2021

Kebakaran di Swalayan Cahaya Cilandak, 25 Unit Mobil Damkar Dikerahkan

Sekitar dua jam kemudian, petugas berhasil melokalisir kebakaran. Total ada 125 personil dan 25 unit mobil Damkar yang dikerahkan.

Baca Selengkapnya